SERGAI – Media Indonesia – Kasus dugaan pencemaran limbah kilang ubi yang mengakibatkan ribuan ikan mati massal di Sungai Liberia, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kini memunculkan tanda tanya besar. Kejanggalan muncul justru dari pernyataan dari pihak pelapor yang seolah “buta” terhadap progres kasus yang diadukannya sendiri.
Feber Andro Sirait, Ketua LSM Wahana Anugrah Alam Jagat Raya (WAAJR) Sergai, selaku pihak yang melaporkan kasus ini ke Polres Sergai, mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan saat dikonfirmasi awak media. Meskipun membenarkan telah membuat laporan resmi, ia mengaku tidak mengetahui perkembangan signifikan mengenai kasus tersebut.
“Emang benar saya yang melaporkan ke polres, tapi saya tidak tahu sudah sampai mana progresnya mengenai kasus tersebut karena saya belum mendapatkan perkembangannya, namun masih berjalan di polres, ” ujar Feber saat dikonfirmasi awak media melalui via telpon Whatsapp,” pada hari Jum’at 03 April 2026.
Poin yang paling disoroti adalah ketidaktahuan pelapor mengenai hasil uji laboratorium. Ironisnya, hasil lab tersebut dikabarkan sudah keluar sejak tanggal 9 Februari 2026, namun Feber baru mengetahuinya saat awak media melakukan konfirmasi.
“Saya belum ada menerima hasil labnya, dan saya baru tahu kalau hasil labnya sudah keluar tanggal 9 Februari. Coba nanti saya konfirmasikan ke pihak mereka,” tambahnya.”
Kondisi ini dinilai sangat janggal bagi sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bertindak sebagai pelapor. Pasalnya, sebagai pihak yang menginisiasi laporan hukum atas tragedi ekologis yang merugikan ekosistem sungai tersebut, pelapor seharusnya proaktif dalam mengawal setiap tahapan, termasuk mengejar hasil uji laboratorium yang menjadi bukti kunci.
Ketidaktahuan pelapor mengenai hasil Lab nya yang sudah hampir dua bulan ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat: apakah ada hambatan komunikasi dengan pihak kepolisian, ataukah ada faktor lain yang membuat progres kasus ini seolah “menggantung” tanpa kejelasan hukum bagi lingkungan hidup di Sergai.
Sementara pihak DLH Sergai dan Polres Sergai yang belum juga mempublikasikan hasil Lab tersebut hingga saat ini dengan beralasan masih dalam penyelidikan karena adanya laporan dari Feber, sementara Feber sendiri sebagai pelapor mengaku belum mengetahui ataupun menerima hasil Lab tersebut, tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi publik, “ada apa dengan kasus ini.”
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan publik masih menunggu langkah nyata dari pelapor untuk segera mengonfirmasi hasil lab tersebut dan segera mempublikasikannya, demi kepastian hukum, agar dalang di balik matinya ribuan ikan di Sungai Liberia dapat segera terungkap dan diproses secara hukum. (Syahrial).










