Serdang Bedagai. – Media Indonesia – Manager PTPN IV Regional 2 Kebun Adolina Yudhi H. Prabowo, diduga terindikasi melakukan Korupsi, dengan modus operandinya menggunakan fasilitas perusahaan seperti kendaraan truck perusahaan dan juga karyawan perusahaan yang dipekerjakan padahal pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan perusahaan rekanan (Vendor).
Hal tersebut terlihat ketika awak Media mendapati sebuah truck yang berlogo PTPN IV mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang tidak menggunakan jaring pengaman, di Jalan Lintas Sumatera simpang Pantai Perbaungan, pada hari Senin (15/09/2025) sekitar pukul 15 : 30 Wib.
Ketika dimintai keterangan kepada orang yang ada dan mengaku sebagai karyawan PTPN IV Regional 2 Kebun Adolina, mengatakan bahwa truck ini milik perusahaan Kebun Adolina, bukan milik Vendor.
Sementara yang sudah diketahui bersama kebijakan perusahaan seluruh PTPN bahwa setiap pengangkutan hasil seperti TBS, itu dilakukan oleh pihak Vendor melalui proses tender, yang mana pekerjaan tersebut mencakup kendaraan ( truck ) maupun pekerjanya baik sopir maupun yang muat TBS ke truck (mobil).
Guna untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas dengan adanya temuan tersebut, awak Media berusaha konfirmasi kepada bapak Yudhi H. Prabowo selaku Manager PTPN IV Regional 2 Kebun Adolina, via WhatsApp nya, pada hari Sabtu (04/10/25) sekitar pukul 08 : 05, guna menanyakan hal tersebut, yakni truck pengangkut TBS tidak menggunakan jaring pengaman dan menggunakan mobil perusahaan serta karyawan perusahaan, namun hingga berita ini dinaikkan belum ada jawabannya.
Jika, hal tersebut benar adanya tentu Manager Yudhi H. Prabowo, diduga terindikasi melakukan korupsi, yang dengan cara melakukan manipulasi data, karena pekerjaan tersebut seharusnya dilakukan pihak Vendor, jadi disini tentu perusahaan sangat dirugikan, karena pekerjaan tersebut menggunakan mobil dan karyawan perusahaan tentu biaya operasionalnya perusahaan yang menanggung, sementara diduga uang yang dari Vendor masuk ke kantong pribadi Manager, sehingga dapat memperkaya diri sendiri maupun korporasi inilah yang disebut dengan KORUPSI.
Dengan adanya berita ini diharapkan Mentri BUMN, dalam hal ini pihak Management Holding PTPN, agar mengambil tindakan tegas terhadap karyawannya yang melakukan pelanggaran apalagi melakukan korupsi, agar perusahaan tidak mengalami kerugian yang lebih besar lagi sehingga mengurangi pemasukan pada Negara. (Team).










