Menu

Mode Gelap
CYEA: Kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto Menjadi Momentum Penguatan Transformasi PLN dan Agenda Energi Nasional Sorotan K3 di Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1: Pekerja Tanpa APD Lengkap Hingga Dugaan Pelibatan Anak Dibawah Umur. Dugaan Pembiaran TBM di PTPN IV Regional 2 Kebun Melati yang Terlihat Tak Terawat, Anggaran Perawatan Dipertanyakan. GMNI Medan Gelar Aksi di DPRD, Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan” dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan. DPP LSM GEMPUR Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun.

News

KETUA DPD SWI SUBULUSSALAM: PENYALURAN DANA BINAAN MEDIA OLEH PEMKO TIDAK ADIL DAN TIDAK TRANSPARAN

badge-check


					KETUA DPD SWI SUBULUSSALAM: PENYALURAN DANA BINAAN MEDIA OLEH PEMKO TIDAK ADIL DAN TIDAK TRANSPARAN Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Ketua DPD Serikat Wartawan Indonesia (SWI) Kota Subulussalam, Suhendri Solin, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam atas penyaluran dana binaan bagi organisasi media yang dinilai penuh ketidakadilan. Beberapa organisasi wartawan mendapatkan bantuan besar, sementara sebagian lain sama sekali tidak menerima apa-apa.

 

“Pemko Subulussalam telah menunjukkan sikap pilih kasih yang mencolok. Dana binaan yang seharusnya merata dan berdasarkan kebutuhan justru terdistribusi dengan cara yang tidak adil,” selain organisasi ada pula perorangan sudah dapat dari organisasi dapt juga permedianya ini jelas sangat –sangat tidak adik tegas, Suhendri Solin.

 

Ketidakpuasan semakin meningkat karena kriteria penentuan penerima dana hingga kini masih belum jelas. “Kami sangat mempertanyakan dasar apa yang digunakan Pemko dalam memberikan bantuan ini. Apakah benar berdasarkan kebutuhan organisasi media, ataukah ada faktor lain yang menjadi pertimbangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan?” ujarnya.

 

Suhendri menegaskan bahwa kondisi ini telah menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan insan pers. “Dana yang disalurkan bukanlah uang pribadi pemerintah, melainkan uang rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Pemko wajib memperbaiki sistemnya secara mendesak, menjadikannya lebih transparan dan memastikan setiap organisasi media yang berhak mendapatkan akses yang sama,” tandasnya.

 

 

Pewarta:  Raja kombih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Daerah Medan Utara Marak Kasus Kejahatan Dipicu Bebasnya Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba

29 Mei 2026 - 02:21 WIB

Trending di News