Menu

Mode Gelap
*PENCURIAN DI KANTOR BPR BERASTAGI Aron di Berastagi Ditangkap Setelah Buron dan Pulang ke Kampung Halaman* Operasi Zebra 2025 Siap Digelar, Polda Sumut Siap Amankan dan Tertibkan Lalu Lintas. Sungguh Tragis Nasib Penderes Kebun Tanah Raja yang Diduga Ditipu Oleh Pihak Management Kebun Tanah Raja. Yidhi H. Prabowo Manager Kebun Adolina Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Anak Dibawah Umur Bekerja di Kebun Adolina. Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Al Washliyah se-Kota Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepemimpinan Ketua PD IPA Kota Medan THM Kripton Medan Di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Pemakai Narkoba

News

Kepemimpinan Sementara di Bappeda dan Dampaknya bagi Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Anggaran

badge-check


					Kepemimpinan Sementara di Bappeda dan Dampaknya bagi Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Anggaran Perbesar

Subulussalam,Aceh||Media Indonesia Pemerintah Kota Subulussalam saat ini menghadapi tantangan berat: defisit anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah di tengah belum pastinya arah pembangunan jangka menengah. Di balik situasi fiskal yang menekan ini, terdapat satu faktor strategis yang sering luput dari perhatian publik — posisi Kepala Bappeda yang hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT).

 

Padahal, dalam struktur pemerintahan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merupakan jantung dan otak dari seluruh sistem pembangunan daerah.

Tanpa perencanaan yang kuat dari Bappeda, arah pembangunan mudah kehilangan fokus, koordinasi antar-OPD melemah, dan efektivitas penggunaan anggaran menurun.

 

Secara fungsi, Bappeda bertugas merumuskan, mengoordinasikan, serta mengendalikan perencanaan pembangunan daerah melalui berbagai dokumen penting seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Dokumen-dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBK dan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam bekerja.

 

Artinya, Bappeda-lah yang menentukan arah, prioritas, dan visi pembangunan daerah.

Tanpa arah dari lembaga ini, OPD lain hanya akan berjalan sendiri-sendiri sesuai kepentingan sektoralnya.

Selain itu, Bappeda berperan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam forum-forum perencanaan seperti Musrenbangprov dan Musrenbangnas.

Melalui lembaga ini pula daerah dapat memperjuangkan dukungan dana transfer pusat (DAK, DID, dan sebagainya).

 

Kondisi menjadi tidak ideal ketika jabatan Kepala Bappeda diisi oleh pejabat Pelaksana Harian (PLH) atau Pelaksana Tugas (PLT) untuk waktu yang lama, seperti yang terjadi saat ini di Pemkot Subulussalam.

 

Secara hukum, PLT memang sah menjalankan tugas administratif.

Namun secara fungsi strategis, kewenangannya sangat terbatas — tidak dapat mengambil keputusan besar, menandatangani dokumen perencanaan strategis, atau menentukan arah kebijakan lintas sektor tanpa izin kepala daerah.

 

1. Kebijakan pembangunan menjadi stagnan.

Banyak keputusan penting, seperti finalisasi RKPD atau revisi RPJMD, tertunda karena PLT tidak memiliki kewenangan penuh.

 

2. Koordinasi antar-OPD melemah. Kepala OPD lain sering bersikap pasif terhadap PLT karena statusnya hanya sementara.

 

3. Proses penganggaran terhambat Penyusunan dokumen KUA–PPAS dan RKA sering terlambat karena harus melalui konsultasi berjenjang ke kepala daerah.

 

4. Legitimasi dokumen perencanaan diragukan.Jika dokumen strategis ditandatangani oleh PLT tanpa surat kuasa, bisa menimbulkan temuan administrasi dari BPK atau Kemendagri.

5. Motivasi ASN menurun  Ketidakpastian kepemimpinan menyebabkan internal Bappeda kehilangan semangat dan arah kerja yang jelas.

 

Kondisi ini semakin kompleks ketika APBK Kota Subulussalam dikabarkan mengalami defisit hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam situasi fiskal yang sempit, peran Bappeda justru menjadi semakin penting karena lembaga inilah yang bertugas menyusun strategi penyesuaian kebijakan, menentukan prioritas, dan menyeimbangkan program dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Namun dengan posisi kepala Bappeda yang masih PLT, kemampuan daerah dalam merespons defisit ini menjadi terbatas.

Keputusan strategis untuk memotong, menyesuaikan, atau merasionalisasi program tidak bisa diambil secara cepat dan terarah.

 

Akibatnya, Subulussalam berisiko menghadapi penundaan proyek, rendahnya serapan anggaran, hingga terhambatnya pelayanan publik.

 

Bappeda bukan hanya lembaga administratif, tetapi pengendali visi pembangunan daerah.

Kelemahan pada lembaga ini akan menular ke seluruh sistem pemerintahan.

Ketika Bappeda tidak memiliki kepemimpinan kuat, OPD lain akan berjalan tanpa panduan strategis, dan kebijakan pembangunan cenderung bersifat reaktif, bukan visioner.

 

Subulussalam membutuhkan perencanaan yang matang, apalagi dalam situasi keuangan daerah yang sedang sulit.

Tanpa itu, setiap kebijakan hanya akan menjadi tambal sulam jangka pendek.

 

Sudah saatnya Pemerintah Kota Subulussalam menetapkan pejabat definitif Kepala Bappeda agar perencanaan pembangunan kembali kuat dan terarah.

Selain itu, kepala daerah perlu memastikan dokumen perencanaan dan evaluasi tidak tertunda karena status jabatan sementara.

 

Dalam kondisi fiskal defisit, yang dibutuhkan bukan hanya penghematan, tapi juga kepemimpinan perencanaan yang visioner dan berani.

Kehadiran kepala Bappeda yang definitif dan berwibawa akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mengarahkan kembali kapal pembangunan Subulussalam ke jalur yang benar.

 

Bappeda adalah otak pembangunan.

Ketika otak ini hanya digerakkan oleh tangan sementara, arah pembangunan pun akan kehilangan daya kendali.

Di tengah defisit anggaran ratusan miliar, Subulussalam memerlukan kepemimpinan perencanaan yang kuat, tegas, dan definitif — bukan sementara.

 

(IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

THM Kripton Medan Di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Pemakai Narkoba

12 November 2025 - 15:51 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Platinum Bar Dan Lion Bar Serta KTV, 16 Pengunjung Positif Pemakai Narkoba

12 November 2025 - 15:37 WIB

Kepala Desa Manduamas Baru Diduga Serahkan Dana Bangunan Fisik Dana Desa 2025

7 November 2025 - 01:57 WIB

BKMT Kabupaten Kampar Jajaki Kolaborasi Lintas Sektor dengan BKMT Payakumbuh

1 November 2025 - 10:18 WIB

Masyarakat Namo Buaya dan SiPare- Pare Kec.Sultan Daulat Keluhkan Bau Busuk Limbah Paprik Sawit PT MSB II Kota Subulussalam

31 Oktober 2025 - 03:04 WIB

Trending di News