Menu

Mode Gelap
Walikota Medan Lepas Ribuan Khafifah Pawai Ta’aruf MTQ Ke 59 AKBP Adrian Rizky Lubis Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan ‎‎ TPA Sampah di Kebun Adolina Meluber ke Areal Tanaman Sawit, Kadis Perkim & LH Sergai dan Kabid PKPLH Pilih Bungkam. Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara DIDUGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL MEDAN-BINJAI SEKSI I, II DAN III SEPANJANG 25,441 KM DENGAN TOTAL NILAI Rp.1.170.440.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH DUA LOKASI DI MEDAN. Pabrik Cat di Medan Labuhan Terbakar, Beberapa Kali terdengar Beberapa Kali Ledakan

News

Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam

badge-check


					Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam Perbesar

SUBULUSSALAM,Aceh||MediaIndonesia11 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 pada hari Kamis (11/12) pukul 09.00 WIB bertempat di SMAS Plus Muhammadiyah Kota Subulussalam.

 

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dengan aman dan tertib dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Kepala Sekolah SMAS Plus Muhammadiyah, Dewan Guru, staf Bidang Intelijen, serta siswa-siswinya.

 

Dalam penyampaian materi, Kepala Seksi Intelijen menjelaskan bahwa Indonesia kaya sumber daya alam, namun kekayaan itu belum sepenuhnya dinikmati masyarakat karena masalah pengelolaan dan korupsi. Beliau menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang merugikan masyarakat, menghambat pembangunan, dan menghalangi kemakmuran.

 

Menyesuaikan tema Hakordia 2025 yaitu “Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat,” beliau mengingatkan bahwa kekayaan negara harus digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu. Generasi muda termasuk siswa SMA dituntut menjadi pribadi yang jujur, kritis, dan berani menolak kecurangan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembagian media edukasi berupa stiker.

 

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan langsung atas arahan Kejaksaan Agung melalui Surat Jampidsus Nomor B-368/F/Fjp/12/2025 tanggal 04 Desember 2025. Diperkirakan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas sejak dini. Antusiasme peserta juga menunjukkan potensi program ini diperluas ke sekolah lain di Subulussalam.

 

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen mengajak siswa untuk memanfaatkan libur sekolah dengan belajar di Kejari Subulussalam dan menegaskan “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku korupsi.”

 

Sebagai saran, diharapkan kegiatan penyuluhan serupa terus ditingkatkan dan diperluas, disertai monitoring lanjutan efektivitas serta penambahan media edukasi yang menarik.

 

(Pewarta: IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Medan Lepas Ribuan Khafifah Pawai Ta’aruf MTQ Ke 59

11 April 2026 - 15:42 WIB

AKBP Adrian Rizky Lubis Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan ‎‎

11 April 2026 - 12:16 WIB

Pabrik Cat di Medan Labuhan Terbakar, Beberapa Kali terdengar Beberapa Kali Ledakan

9 April 2026 - 17:15 WIB

Satu Ruko di Marelan di Lalap Sijago Merah, Satu Orang Meninggal Dunia

9 April 2026 - 10:38 WIB

Dalam Acara Turnamen Anniversary SSB New Soccer Pratama Meriahkan Medan, 35 Tim Dari 8 Daerah Ikut Bertarung Merebutkan Piala Bergengsi DPW Dan DPD Gerakkan Rakyat Sumatera Utara.

29 Maret 2026 - 12:42 WIB

Trending di Headline