Menu

Mode Gelap
LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai. Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam Crystal Cakrawala Indah Grup Salurkan Bantuan Bencana Melalui Dhirga Surya Sumut CAMAT LONGKIB DAN PJ MUKIM LEPASKAN RELAWAN PENGANTAR DONASI PEDULI BENCANA BANJIR ACEH TAMIANG Ketua Panwaslih Subulussalam Bantah Terlibat “Dana Haram”: Jejak Korupsi Mengarah ke Dua ASN Kesbangpol, Kwitansi Diduga Dipalsukan Upacara HAKORDIA 2025 di Kejari Subulussalam: “Integritas Dimulai dari Diri Sendiri”, Pesan Tegas Jaksa Agung

News

Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam

badge-check


					Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam Perbesar

SUBULUSSALAM,Aceh||MediaIndonesia11 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 pada hari Kamis (11/12) pukul 09.00 WIB bertempat di SMAS Plus Muhammadiyah Kota Subulussalam.

 

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dengan aman dan tertib dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Kepala Sekolah SMAS Plus Muhammadiyah, Dewan Guru, staf Bidang Intelijen, serta siswa-siswinya.

 

Dalam penyampaian materi, Kepala Seksi Intelijen menjelaskan bahwa Indonesia kaya sumber daya alam, namun kekayaan itu belum sepenuhnya dinikmati masyarakat karena masalah pengelolaan dan korupsi. Beliau menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang merugikan masyarakat, menghambat pembangunan, dan menghalangi kemakmuran.

 

Menyesuaikan tema Hakordia 2025 yaitu “Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat,” beliau mengingatkan bahwa kekayaan negara harus digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu. Generasi muda termasuk siswa SMA dituntut menjadi pribadi yang jujur, kritis, dan berani menolak kecurangan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembagian media edukasi berupa stiker.

 

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan langsung atas arahan Kejaksaan Agung melalui Surat Jampidsus Nomor B-368/F/Fjp/12/2025 tanggal 04 Desember 2025. Diperkirakan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas sejak dini. Antusiasme peserta juga menunjukkan potensi program ini diperluas ke sekolah lain di Subulussalam.

 

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen mengajak siswa untuk memanfaatkan libur sekolah dengan belajar di Kejari Subulussalam dan menegaskan “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku korupsi.”

 

Sebagai saran, diharapkan kegiatan penyuluhan serupa terus ditingkatkan dan diperluas, disertai monitoring lanjutan efektivitas serta penambahan media edukasi yang menarik.

 

(Pewarta: IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CAMAT LONGKIB DAN PJ MUKIM LEPASKAN RELAWAN PENGANTAR DONASI PEDULI BENCANA BANJIR ACEH TAMIANG

11 Desember 2025 - 03:12 WIB

Ketua Panwaslih Subulussalam Bantah Terlibat “Dana Haram”: Jejak Korupsi Mengarah ke Dua ASN Kesbangpol, Kwitansi Diduga Dipalsukan

10 Desember 2025 - 12:45 WIB

Upacara HAKORDIA 2025 di Kejari Subulussalam: “Integritas Dimulai dari Diri Sendiri”, Pesan Tegas Jaksa Agung

9 Desember 2025 - 14:18 WIB

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

Peduli Banjir, PT PHPO Bantu Minyak Goreng ke DLH Deliserdang

9 Desember 2025 - 05:43 WIB

Trending di Headline