Menu

Mode Gelap
Narasi Puplik– Miliaran APBK Subulussalam 2020 Terselubung di Lahan Jurang – Dugaan Mupakat Jahat exskutip -Legislatif Terungkap Kilang Ubi yang Diduga Limbahnya Mencemari Sungai Liberia Diduga Menggunakan Kaporit. Diduga Adanya Sarat Kepentingan Dalam Masalah Penutupan Saluran Irigasi di Sei Rejo Sehingga Permasalahan Tersebut Tidak Kunjung Selesai. Rapat Perdana DPN PEMI, Awal Konsolidasi Menuju Pers Nasional yang Kuat dan Terintegrasi Tepat pada waktu sholat Mahrib pukul 17.45, saat umat Islam melaksanakan ibadah, sebuah kejadian mengkhawatirkan tercatat di Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan OKNUM PENGAWAS AR DI DINAS PUPR SUBULUSALAM DIDUGA KOLUSIF DENGAN REKANAN, MERUGIKAN DAERAH SELAMA LEBIH KURANG 10 TAHUN

News

Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam

badge-check


					Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam Perbesar

SUBULUSSALAM,Aceh||MediaIndonesia11 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 pada hari Kamis (11/12) pukul 09.00 WIB bertempat di SMAS Plus Muhammadiyah Kota Subulussalam.

 

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dengan aman dan tertib dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Kepala Sekolah SMAS Plus Muhammadiyah, Dewan Guru, staf Bidang Intelijen, serta siswa-siswinya.

 

Dalam penyampaian materi, Kepala Seksi Intelijen menjelaskan bahwa Indonesia kaya sumber daya alam, namun kekayaan itu belum sepenuhnya dinikmati masyarakat karena masalah pengelolaan dan korupsi. Beliau menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang merugikan masyarakat, menghambat pembangunan, dan menghalangi kemakmuran.

 

Menyesuaikan tema Hakordia 2025 yaitu “Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat,” beliau mengingatkan bahwa kekayaan negara harus digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu. Generasi muda termasuk siswa SMA dituntut menjadi pribadi yang jujur, kritis, dan berani menolak kecurangan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembagian media edukasi berupa stiker.

 

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan langsung atas arahan Kejaksaan Agung melalui Surat Jampidsus Nomor B-368/F/Fjp/12/2025 tanggal 04 Desember 2025. Diperkirakan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas sejak dini. Antusiasme peserta juga menunjukkan potensi program ini diperluas ke sekolah lain di Subulussalam.

 

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen mengajak siswa untuk memanfaatkan libur sekolah dengan belajar di Kejari Subulussalam dan menegaskan “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku korupsi.”

 

Sebagai saran, diharapkan kegiatan penyuluhan serupa terus ditingkatkan dan diperluas, disertai monitoring lanjutan efektivitas serta penambahan media edukasi yang menarik.

 

(Pewarta: IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Narasi Puplik– Miliaran APBK Subulussalam 2020 Terselubung di Lahan Jurang – Dugaan Mupakat Jahat exskutip -Legislatif Terungkap

2 Februari 2026 - 01:23 WIB

Tepat pada waktu sholat Mahrib pukul 17.45, saat umat Islam melaksanakan ibadah, sebuah kejadian mengkhawatirkan tercatat di Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan

31 Januari 2026 - 04:13 WIB

OKNUM PENGAWAS AR DI DINAS PUPR SUBULUSALAM DIDUGA KOLUSIF DENGAN REKANAN, MERUGIKAN DAERAH SELAMA LEBIH KURANG 10 TAHUN

31 Januari 2026 - 01:42 WIB

NARASI MASYARAKAT TERKAIT DEfISIT DAN PERMASALAHAN ANGGARAN PEMKO SUBULUSALAM.

23 Januari 2026 - 04:42 WIB

Utang Rp258 Miliar, Pinjaman PEN Dipertanyakan: BPKAD Subulussalam Akui Beban Fiskal Berat Warisan Periode Lalu

22 Januari 2026 - 02:52 WIB

Trending di News