Menu

Mode Gelap
Respon Cepat Laporan Warga Melalui Pemberitaan, Dinsos Sergai Evaluasi Data Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah. Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam. TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026, Di RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot. Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

Nasional

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Laka Lantas Maut: Pengendara Motor Tewas Tergilas Truk Saat Menyalip

badge-check


					Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Laka Lantas Maut: Pengendara Motor Tewas Tergilas Truk Saat Menyalip Perbesar

 

“Saat dikonfirmasi pada Selasa sekira pukul 16.00 WIB, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat pengendara sepeda motor Honda CB 100 BK-4062-TH kurang berhati-hati saat hendak mendahului truk yang melaju di depannya.

“Dari tempat kejadian dan keterangan saksi-saksi bahwa sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, satu unit Sepeda Motor Honda CB 100 BK-4062-TH yang dikendarai korban berinisial JS datang dari arah Panombeian Panei menuju arah Pematang Siantar dengan laju kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian kurang hati-hati saat hendak mendahului satu unit Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel BB-8587-CA,” ujar IPDA Yancen.

“Korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian adalah JS, laki-laki berusia 56 tahun, berprofesi sebagai PNS (Guru), beralamat di Bah Bane Nagori Panombeian, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Kanit Gakkum menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi.

“Kemudian Sepeda Motor Honda CB 100 BK-4062-TH yang dikendarai JS mengalami selip dan terjatuh di roda belakang sebelah kanan Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel BB-8587-CA tersebut lalu tergilas sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

‘Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah satu unit sepeda motor Honda CB 100 BK-4062-TH yang dikendarai korban dan satu unit Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel BB-8587-CA yang dikemudikan pengemudi berinisial D, laki-laki berusia 60 tahun, wiraswasta, beralamat di Huta Serbajadi Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Kanit Gakkum Sat Lantas menjelaskan bahwa pengemudi truk sempat melarikan diri dari lokasi kejadian karena takut massa main hakim sendiri. “Setelah dilakukan penyelidikan, pengemudi truk telah ditemukan dan diamankan untuk dimintai keterangan,” ucap IPDA Yancen.

“Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun telah melakukan penanganan kepolisian secara profesional dengan mendatangi dan melakukan olah TKP. Kecelakaan dilaporkan pada hari Senin, 10 November 2025 pukul 13.30 WIB atau sekitar 20 menit setelah kejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, faktor-faktor yang memengaruhi kecelakaan meliputi faktor manusia, di mana pengendara sepeda motor kurang berhati-hati saat mendahului truk. “Pengendara Sepeda Motor Honda CB 100 BK-4062-TH sebelum kejadian dalam keadaan sehat jasmani. Pengemudi Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel BB-8587-CA sebelum dan sesudah kejadian dalam keadaan sehat jasmani,” jelas Kanit Gakkum.

“Dari segi faktor kendaraan, kedua kendaraan yang terlibat dalam kondisi standar keselamatan. Sementara dari faktor cuaca dan alam, saat terjadinya kecelakaan cuaca cerah, siang hari, arus lalu lintas sepi, jalan lurus, jalur dua arah, dan berada di daerah pemukiman penduduk dan perkebunan sawit PTPN IV Marjandi.

“Faktor jalan juga turut dipertimbangkan. Jalan merupakan jalan nagori dengan lebar 3,40 meter, jalan aspal hotmix, jarak pandang bebas, tidak terdapat marka jalan, tidak terdapat rambu-rambu lalu lintas, dan jalan lurus,” papar Kanit Gakkum.

“Dalam penanganan kasus ini, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun telah mengamankan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Ketiga saksi berinisial P (50 tahun, PNS), R (31 tahun, wiraswasta), dan A (26 tahun, wiraswasta) yang menyaksikan kejadian tersebut.

“Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia tanpa ada korban luka berat maupun luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

“Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, tidak memaksakan untuk mendahului kendaraan ataupun menyalip dan berjalan di lajur lawan arah yang menyebabkan terjadinya laka lantas sehingga merugikan orang lain,” tegasnya.

“Hingga saat ini, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun masih melanjutkan proses penyelidikan dengan mengambil keterangan dari supir mobil truk dan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap secara tuntas kronologi kecelakaan yang merenggut nyawa seorang guru PNS tersebut. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek

10 Juni 2026 - 15:05 WIB

Terkesan Kebal Hukum Para Pelaku Pungli Wisata Air Panas Doulu Terus Beraksi

9 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diminta Kapolrestabes Medan Tindak Tegas Anggota Dewan Yang Arogan

7 Juni 2026 - 13:14 WIB

TERPIDANA PERKARA PENGGELAPAN DITANGKAP TIM INTELIJEN KEJATI SUMUT DI KOTA TANJUNG BALA

5 Juni 2026 - 14:35 WIB

Trending di Nasional