Menu

Mode Gelap
Latif Hasibuan Nyatakan Kesiapan Pimpin Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan Mendaftarkan diri Calon Ketua Kades Desa Simpang Empat Enggan Bersuara Ketika Dikonfirmasi Terkait Polemik Limbah Kilang Ubi. Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi. Utang Rp258 Miliar, Pinjaman PEN Dipertanyakan: BPKAD Subulussalam Akui Beban Fiskal Berat Warisan Periode Lalu Defisit Subulussalam: Jangan Menyalahkan Akibat, Lupa pada Penyebab KORMI Sumut dapat dukungan penuh dari Gubsu Bobby Nasution

Berita

Kades Desa Simpang Empat Enggan Bersuara Ketika Dikonfirmasi Terkait Polemik Limbah Kilang Ubi.

badge-check


					Kades Desa Simpang Empat Enggan Bersuara Ketika Dikonfirmasi Terkait Polemik Limbah Kilang Ubi. Perbesar

Sergai – Media Indonesia – M. Nazaruddin SE, Kades Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) enggan bersuara ketika dikonfirmasi awak Media terkait polemik masalah limbah kilang ubi yang berada di Desa nya, yang mana diduga limbah nya tersebut mencemari aliran parit hingga sungai di Desa Liberia, sehingga mengakibatkan ikan banyak yang mati, Kamis (22/01/2026).
Sebelumnya awak Media Indonesia konfirmasi ke Nazaruddin melalui via WhatsApp nya pada hari kamis 22 Januari, sekitar pukul 08 : 30 Wib, yang menanyakan adanya temuan ikan banyak yang mati di aliran air parit di perkebunan Tanah Raja hingga ke sungai Desa Liberia yang diduga diakibatkan oleh limbah dari kilang ubi yang berada di Dusun 5 Kampung Pulo milik Galiong /Amin dan di Dusun 6 Kampung Padang milik Cunglai namun di kelola oleh Badol karena Cunglai sudah meninggal dunia.
Yang menjadi pertanyaannya adalah, apa nama dari usaha mereka, dalam hal ini maksudnya apa nama dari PT atau CV nya, karena tidak terlihat plang nama usaha nya di lokasi pabrik/ kilang ubi tersebut hal tersebut guna bisa mengetahui izin dari kedua kilang ubi tersebut baik izin usaha maupun izin Amdalnya, ketika nanti dipertanyakan ke Dinas Perizinan Kabupaten Sergai, namun hingga berita ini ditayangkan belum juga ada jawabannya, padahal sudah centang dua.
Tentu dengan enggannya bersuara Nazaruddin karena tidak mau menjawab dari konfirmasi awak Media tersebut menjadi tanda tanya besar bagi publik, ada apa dengan Kades Simpang Empat, karena dari polemik masalah limbah kilang ubi itu berada di Desanya, karena selaku Kepala Desa tentu Nazaruddin mengetahui identitas, aktivis dan latar belakang dari kedua kilang ubi tersebut.
Seperti mengetahui identitasnya yaitu nama usaha serta perizinannya baik izin berusaha maupun izin Amdalnya, mengetahui aktivitasnya, yakni operasional kerjanya mulai dari ubi menjadi tepung hingga limbah nya, dan latar belakangnya, yakni sejarah awal dari berdirinya kedua kilang tersebut baik mengetahui secara langsung maupun dari orang lain, karena selaku Kepala Desa tentu Nazaruddin ada komunikasi dengan mereka.
Maka, dari hal tersebut seharusnya Nazaruddin bisa memberikan keterangan kepada awak Media, sehingga diteruskan kepada halayak ramai melalui pemberitaan sehingga tidak menjadi polemik bagi masyarakat dan tidak menjadi timbul asumsi liar bagi masyarakat sehingga masyarakat bisa menduga dengan dugaan ada apa dengan bungkamnya Nazaruddin dengan pihak kedua kilang ubi tersebut terkait polemik masalah limbah yang diduga mencemari aliran air di parit Dusun 5 hingga sungai di Desa Liberia. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Latif Hasibuan Nyatakan Kesiapan Pimpin Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan Mendaftarkan diri Calon Ketua

22 Januari 2026 - 09:34 WIB

KORMI Sumut dapat dukungan penuh dari Gubsu Bobby Nasution

22 Januari 2026 - 01:06 WIB

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sunggal Desak DPRD Deli Serdang Copot Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Pengeroyokan

21 Januari 2026 - 11:17 WIB

Nyali Kapolres Humbahas di Uji, Ditengah Maraknya Perjudian Togel yang Meresahkan Warga Humbahas

20 Januari 2026 - 10:13 WIB

Diduga Ada Setoran Pungli dan Gratifikasi untuk Pejabat Kadis dan ASN, BADKO HMI Sumut Desak Usut Disnakerkop UMKM Sergai

20 Januari 2026 - 07:29 WIB

Trending di Berita