Menu

Mode Gelap
Warga Pesisir Langkat Terancam, PLTU Pangkalan Susu Diminta Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Abu Batu Bara dan Tumpahan Batu Bara ke Laut. Launching Kebun Plasma Tiga Desa, PT Laot Bangko Gandeng Pemko Subulussalam TPA Sampah di Kebun Adolina Jadi Sorotan Tajam Publik, Namun Sikap Boy R. Sihombing Kabid PKP LH Sergai Tertutup dan Tidak Konsisten, “Timbulkan Tanda Tanya.” PT PHPO KIM Bantu Pemasangan Paving Block di Lorong Gereja Desa Saentis Peduli Akan Sampah, Made Hiroki Dukung Pembangunan PSEL di TPA Suwung. Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta

Nasional

Dosen INSTITUT SYEKH ABDUL HALIM HASAN BINJAI Binjai Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Tanamkan Fondasi Kuat Keluarga Sakinah Lewat Pendampingan 4 Pilar di PAUD Generasi Amanah Desa Sampali Kabupaten Deli Serdang

badge-check


					Dosen INSTITUT SYEKH ABDUL HALIM HASAN BINJAI Binjai Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Tanamkan Fondasi Kuat Keluarga Sakinah Lewat Pendampingan 4 Pilar di PAUD Generasi Amanah Desa Sampali Kabupaten Deli Serdang Perbesar

Deli Serdang MI Org. 22 Oktober 2025– Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) multidisiplin dari Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSTITUT SYEKH ABDUL HALIM HASAN BINJAI) Binjai sukses menggelar program Pendampingan Terpadu Keluarga Sakinah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Program ini hadir sebagai respons kritis terhadap tingginya kasus perceraian di Deli Serdang yang diprediksi terus meningkat.
Kegiatan ini dipimpin oleh tim pakar yang terdiri dari Dr. Rabitah Hanum Hsb, M.Pd, Wiene Surya Putra, S.Pd., M.Pd., CITM, Dr. Arie Dwi Ningsih, M.Pd, Dr. Agus Salim, M.PdI, Muhammad Iqbal, S.HI., M.HI dan Safaruddin Munthe, S.Pd., M.E Mereka mengintegrasikan empat pilar utama dalam modul pendampingan yang menyasar pasangan menikah dan calon pengantin.

Empat Pilar Solusi Atasi Instabilitas Keluarga Kabupaten Deli Serdang menghadapi krisis ketahanan keluarga yang serius, di mana data dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam menunjukkan volume kasus perceraian yang terus meningkat, bahkan diproyeksikan mencapai lebih dari 3.700 kasus pada tahun 2025.

Faktor utama penyebab perceraian diidentifikasi bersifat kompleks, mulai dari masalah ekonomi hingga kurangnya pemahaman agama dan hukum.
Untuk mengatasi akar masalah multidimensi ini, tim INSTITUT SYEKH ABDUL HALIM HASAN BINJAI Binjai mengusung Pendampingan Terpadu yang terdiri dari empat pilar esensial:

1. Pendidikan Agama Islam: Memperkuat fondasi moral dan etika rumah tangga, serta menanamkan nilai ketaatan sebagai langkah preventif konflik.
2. Hukum Keluarga: Memberikan perlindungan hukum, terutama edukasi tentang urgensi pencatatan perkawinan. Hal ini krusial mengingat maraknya praktik nikah sirri di wilayah Deli Serdang yang merugikan hak istri dan anak.
3. Anak Usia Dini/Parenting: Melatih orang tua, khususnya ibu di Desa Sampali, untuk mengelola emosi dan menerapkan pola asuh positif. Kestabilan emosi orang tua berfungsi sebagai buffer psikologis terhadap tekanan eksternal.
4. Literasi Ekonomi Syariah: Memberikan pelatihan manajemen keuangan mikro berbasis syariah. Tekanan ekonomi adalah pemicu utama perselisihan , sehingga peningkatan literasi ini bertujuan untuk membangun ketahanan finansial keluarga secara etis.

Peningkatan Signifikan Kompetensi Finansial dan Hukum
Berdasarkan hasil evaluasi program, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan. Fokus utama adalah pada literasi hukum dan finansial. Kesadaran masyarakat Desa Sampali meningkat drastis mengenai dampak hukum dari perkawinan tidak tercatat, yang selama ini menjadi ancaman serius terhadap hak-hak perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Selain itu, pelatihan Literasi Ekonomi Syariah (LES) sangat relevan mengingat mayoritas warga Desa Sampali berprofesi sebagai pedagang dan karyawan swasta yang menghadapi tekanan sosio-ekonomi tinggi. Melalui LES, para ibu prasejahtera dibekali keterampilan mengelola anggaran keluarga dan usaha mikro dengan prinsip syariah anti-riba, secara langsung mengurangi stres finansial yang memicu keretakan rumah tangga.

Tim pelaksana PKM berharap, model Pendampingan Terpadu ini dapat direplikasi di kawasan padat penduduk lain di Percut Sei Tuan dan Deli Serdang untuk secara sistematis mengurangi ancaman perceraian dan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Kaperwil Junaidi Ginting )
________________________________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO KIM Bantu Pemasangan Paving Block di Lorong Gereja Desa Saentis

15 April 2026 - 07:12 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta

15 April 2026 - 01:14 WIB

Polsek Laubaleng Hadiri Launching SPPG Yayasan Azmi Yahmi Metuah di Mardingding

13 April 2026 - 14:14 WIB

Bukit Indah Simarjarunjung Tempat Liburan Romantis Arjun & Amel, View Danau Toba Bikin Takjub

13 April 2026 - 13:19 WIB

Massa HMI,GMNI,IPNU,PMII,IPK Dan KNPI Kepung Polers Dairi Bawa keranda simbol ‘Matinya’ Penegakan Hukum

13 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Headline