Menu

Mode Gelap
DPD KNPI Sumut Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai Terkait Kepsek Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan, Kadis Pendidikan Sergai, “Boleh Selama Bukan Jabatan Defenitif.” Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek dan Pj Kades Pematang Pelintahan Menuai Sorotan, Camat Sei Rampah dan Oknum PNS Bungkam. Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan. Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

Nasional

Doorstop Satreskrim Polres Sergai, Terangkan Pengungkapan 3 Kasus Tindak Pidana PPA

badge-check


					Doorstop Satreskrim Polres Sergai, Terangkan Pengungkapan 3 Kasus Tindak Pidana PPA Perbesar

 

Sergai,MI.org

Doorstop Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) yang disampaikan langsung Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, S.H., M.H., terangkan pengungkapkan 3 (Tiga) kasus tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Giat dilaksanakan bersama KBO Satreskrim Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., Kanit PPA Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., dan para Kanit lainnya di Kantor PPA Satreskrim Polres Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut, Jumat (15/08/2025) sekira pukul.14.40 WIB.

“Dalam Doorstop pengungkapan kasus ini disampaikan 3 (Tiga) kasus yang diantaranya, Nenek berinisial SS (81) warga Desa Sialangbuah dengan tersangka J (45) warga Desa Sialangbuah kejadian di rumah korban, pada Sabtu (19/7) sekitar Pukul.10.45 WIB.

“Lalu terhadap korban berinisial CAN (16) warga Kecamatan Perbaungan dengan tersangka YI (22) yang merupakan sepupu, terjadi di rumah neneknya di Kec. Perbaungan, pada Minggu (3/8/2025).

“Koban terakhir berinisial HAZ (8), RAG (7), PANI (7), masing – masing warga Kecamatan Seirampah, dengan tersangka I (70) alias WA warga Kecamatan Seirampah, yang terjadi di Kecamatan Seirampah, sekitar Bulan Juni 2025 lalu, ujar Kasat Reskrim Sergai.

“Hari ini Jumat (15/08/2025) Unit PPA Satreskrim Polres Sergai melakukan pengungkapan tindak pidana yang melibatkan anak dan perempuan, dimana ada 3 (Tiga) LP yang tadi sudah kita ungkap dan tersangka sudah dilakukan penanganan”, terang IPTU
Binrod Situngkir, S.H., M.H.

“Diantaranya, lanjutnya, ada pelaku yang berusia sudah tua berumur 70 tahun, juga ada tersangka yang melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang umurnya rata-rata 7 tahun, korbannya sebanyak tiga orang tetapi tersangka saat ini sudah diamankan, dan segera mungkin berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Kabupaten Serdangbedagai, bilangnya.

“Kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Serdangbedagai agar tidak ragu-ragu untuk melaporkan apabila mengetahui keluarganya, kerabatnya, ataupun tetangganya yang mengalami kasus seperti ini bisa melapor ke pihak berwajib. Mari sama-sama menjadi garda terdepan dalam berperan untuk mencegah tindak pidana apalagi yang sifatnya melindungi perempuan dan anak”, tutupnya. (MS).

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai

20 Mei 2026 - 08:11 WIB

PT PHPO Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan

15 Mei 2026 - 06:04 WIB

DUKUNG OPTIMALISASI PEMULIHAN ASET

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”

11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Trending di Nasional