Menu

Mode Gelap
Direktur PT Viola Cipta Mahakarya Fredy Ligim Putra Zebua, ST Memberi Kuasa Kepada Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH. MKn. MH Menjadi Penasehat Hukum Yang Baru Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026. Gandeng Aparat Penegak Hukum, PW GP Al Washliyah Sumut Fokus Berantas Narkoba Lewat Ekonomi CREAM Apresiasi Penuh Wali Kota Medan Rico Waas Tuntaskan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan. Pengurus Sumut Sambut Kedatangan Ketum SMSI Firdaus di Bandara Kualanamu

Nasional

Doorstop Satreskrim Polres Sergai, Terangkan Pengungkapan 3 Kasus Tindak Pidana PPA

badge-check


					Doorstop Satreskrim Polres Sergai, Terangkan Pengungkapan 3 Kasus Tindak Pidana PPA Perbesar

 

Sergai,MI.org

Doorstop Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) yang disampaikan langsung Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, S.H., M.H., terangkan pengungkapkan 3 (Tiga) kasus tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Giat dilaksanakan bersama KBO Satreskrim Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., Kanit PPA Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., dan para Kanit lainnya di Kantor PPA Satreskrim Polres Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut, Jumat (15/08/2025) sekira pukul.14.40 WIB.

“Dalam Doorstop pengungkapan kasus ini disampaikan 3 (Tiga) kasus yang diantaranya, Nenek berinisial SS (81) warga Desa Sialangbuah dengan tersangka J (45) warga Desa Sialangbuah kejadian di rumah korban, pada Sabtu (19/7) sekitar Pukul.10.45 WIB.

“Lalu terhadap korban berinisial CAN (16) warga Kecamatan Perbaungan dengan tersangka YI (22) yang merupakan sepupu, terjadi di rumah neneknya di Kec. Perbaungan, pada Minggu (3/8/2025).

“Koban terakhir berinisial HAZ (8), RAG (7), PANI (7), masing – masing warga Kecamatan Seirampah, dengan tersangka I (70) alias WA warga Kecamatan Seirampah, yang terjadi di Kecamatan Seirampah, sekitar Bulan Juni 2025 lalu, ujar Kasat Reskrim Sergai.

“Hari ini Jumat (15/08/2025) Unit PPA Satreskrim Polres Sergai melakukan pengungkapan tindak pidana yang melibatkan anak dan perempuan, dimana ada 3 (Tiga) LP yang tadi sudah kita ungkap dan tersangka sudah dilakukan penanganan”, terang IPTU
Binrod Situngkir, S.H., M.H.

“Diantaranya, lanjutnya, ada pelaku yang berusia sudah tua berumur 70 tahun, juga ada tersangka yang melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang umurnya rata-rata 7 tahun, korbannya sebanyak tiga orang tetapi tersangka saat ini sudah diamankan, dan segera mungkin berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Kabupaten Serdangbedagai, bilangnya.

“Kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Serdangbedagai agar tidak ragu-ragu untuk melaporkan apabila mengetahui keluarganya, kerabatnya, ataupun tetangganya yang mengalami kasus seperti ini bisa melapor ke pihak berwajib. Mari sama-sama menjadi garda terdepan dalam berperan untuk mencegah tindak pidana apalagi yang sifatnya melindungi perempuan dan anak”, tutupnya. (MS).

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Direktur PT Viola Cipta Mahakarya Fredy Ligim Putra Zebua, ST Memberi Kuasa Kepada Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH. MKn. MH Menjadi Penasehat Hukum Yang Baru

14 September 2026 - 15:03 WIB

Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026.

13 September 2026 - 08:24 WIB

Pengurus Sumut Sambut Kedatangan Ketum SMSI Firdaus di Bandara Kualanamu

10 September 2026 - 04:58 WIB

Junjung Tinggi Hak Azasi Manusia, Jaksa Harus Memiliki Karakter Kuat Dan Kompeten Dalam Penerapan KUHP & KUHAP Baru

8 September 2026 - 08:46 WIB

Kumpulkan Para Kajari se Sumatera Utara, Kajati Sampaikan Arahan Strategis Sebagai Bagian Monitoring

8 September 2026 - 08:27 WIB

Trending di Nasional