Menu

Mode Gelap
Diduga Adanya Pembiaran Oleh Kadis DLH Kota Medan Terkait Penebangan Pohon Dijalur Hijau Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika Dikonfirmasi Resmi Terkait Dugaan Korupsi Kutip Kompo, Penderes Diduga Ditipu Vendor. Patroli Blue Light Subuh Polres Tanah Karo Jaga Kondusivitas Ramadhan 1447 H di Wilayah Kabanjahe Wartawan Diintimidasi di Belakang Dapur SPBU Beringin Saat Klarifikasi Berita, Profesi Wartawan Dilecehkan. Kementerian Hukum Sumut Sambut Sinergi Advokat TA’A LOI, S.H. & Partners dalam Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Nasional

Diduga Proyek Drainase Terbengkalai Tanpa Ada Kejelasan Plank dan Pagu

badge-check


					Diduga Proyek Drainase Terbengkalai Tanpa Ada Kejelasan Plank dan Pagu Perbesar

Medan Sumut MI org. Seperti tidak ada habisnya, proyek drainase Kota Medan, yang katanya untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan infrastruktur, diduga malah merugikan masyarakat dan negara. Pihak dinas terkait (SDABMBK) selaku pelaksana diduga kuat mempermainkan anggaran yang diambil dari pajak rakyat. Malah ketika dikonfirmasi Senin (01/09/2025) Dinas “Basah” ini berupaya mengelabuI, padahal terlihat jelas dilapangan adanya dugaan proyek drainase (t.a 2024) sudah sekian lama tak kunjung selesai.

Dilokasi tak tampak adanya papan Plank dan nilai pagu dari proyek yang dikerjakan.
Amatan awak media pada Senin (1/9/2025) proyek yang terletak di sekitaran stadion teladan mangkrak begitu saja dibiarkan terbengkalai.

Setahun sudah berlalu (2024-2025) hingga saat ini, proyek yang memakan anggaran hingga triliunan Rupiah tersebut tak kunjung. selesai. Kuat dugaan proyek ini menjadi pundi-pundi pejabat terkait untuk memperkaya dan mensejahterakan diri sendiri. Hal ini perlu dipertanyakan mengenai kinerja Kadis yang membidanginya.

Diminta kepada Walikota Medan Riko Tri Putra Bayu Waas untuk segera mengevaluasi kinerja Plh.Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, hal ini supaya kota Medan yang kita cintai ini bersih dari hal hal yang dapat mengakibatkan kerugian negara, yang mana sumber dana proyek menggunakan dana APBD 2024.

Proyek drainase di Jalan Stadion, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, hingga saat ini masih kelihatan berantakan dibiarkan begitu saja, tutup udicth terlihat berserakab dipinggiran drainase. Sedikitnya terlihat sekitar 400 meter lebih drainase tidak ada penutupnya. Hal ini kiranya malah menjadikan masyarakat sekitar dan penguna jalan makin sengsara, diketahui proyek drainase yang tak terpasang penutupnya in telah menyebabkan berbagai kecelakaan.
Menurut keterangan salah seorang warga yang berjualan disekitar lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa proyek tersebut sudah lama tak siap – siap. ” Sudah setahun lebih proyek tersebut tak siap,” ucapnya.

Sepertinya sudah menjadi tradisi dan kebiasaan sangk Kepala Dinas (Kadis) SDABMBK Gibson Panjaitan tidak pernah memantau pekerjaan dilapangan dan cuek saja ketika ditanyai, terkesan malah buang badan seperti kiper sepak bola.
“Ya itu memang trotoar mau gimana lagi,” jawabnya singkat.

Seharusnya Kadis juga harus perhatikan pekerjaan proyek, bila perlu turun ke lapangan memantau kinerja para kontraktor, jangan hanya duduk manis dikantor cuma terima laporan dari bawahan dan “Asal Bapak Senang” saja.

Seorang Kadis harus bertanggung jawab sepenuhnya atas kinerja yang memakan biaya ratusan juta bahkan milyaran. Akibat kelalaian dari seorang Kadis hal itulah yang mengakibatkan kerugian negara dan buntutnya kesengsaraan bagi rakyat.

( Tiiim..)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Adanya Pembiaran Oleh Kadis DLH Kota Medan Terkait Penebangan Pohon Dijalur Hijau

5 Maret 2026 - 14:52 WIB

Patroli Blue Light Subuh Polres Tanah Karo Jaga Kondusivitas Ramadhan 1447 H di Wilayah Kabanjahe

4 Maret 2026 - 14:09 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

3 Maret 2026 - 13:16 WIB

Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng, PT PHPO Buka Pasar Murah di Belawan

3 Maret 2026 - 06:29 WIB

Mediasi Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Kembali Ditunda, Tergugat Dua Meminta Ganti Rugi Atas Pembelian Tanah Seratus Lima Puluh Juta Rupiah

3 Maret 2026 - 06:02 WIB

Trending di Nasional