Menu

Mode Gelap
Diduga Manipulasi Data Plasma, GMPET SU Desak Kejati Sumut Audit Koperasi BAN Jalan Kecamatan Longkib Mulai Rusak, Kendaraan Tonase Besar Jadi Sorotan LAMBATNYA REALISASI BANTUAN: 4 MILYAR DARI PRESIDEN DAN 20 MILYAR DARI MENKEU BELUM SAMPAI KE MASYARAKAT BANJIR SUBULUSSALAM DCT Tahun 2025 Sebesar RP,202 Juta Di Kota Subulussalam Belum Disalurkan hingga Awal 2026, Ini Sangsi yang Menanti Gubernur Sumut Berikan Sekolah Gratis, Ombudsman RI Berikan Apresiasi. Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026

Berita

Diduga Manipulasi Data Plasma, GMPET SU Desak Kejati Sumut Audit Koperasi BAN

badge-check


					Diduga Manipulasi Data Plasma, GMPET SU Desak Kejati Sumut Audit Koperasi BAN Perbesar

Media Indonesia | Medan, 14 Januari 2026 — Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mengusut dugaan manipulasi data penerima dana plasma yang dikelola Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN).

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi di masyarakat Kecamatan Simangambat–Ujung Batu bahwa dana plasma yang seharusnya diterima warga setempat justru diduga dinikmati oleh pihak-pihak di luar wilayah tersebut. Padahal, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) disebut telah menyalurkan dana plasma kepada Koperasi BAN untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat.

“Kami menduga masih banyak masyarakat Simangambat–Ujung Batu yang belum menerima dana plasma, sementara dana tersebut sudah disalurkan oleh PT Agrinas Palma Nusantara kepada koperasi,” ujar Ricky Pratama, Koordinator Aksi, dalam keterangannya di Medan, Selasa (14/1).

Diketahui, kawasan Register 40 telah dieksekusi oleh negara dan saat ini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pengelolaannya, perusahaan tersebut memiliki kewajiban merealisasikan plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkebunan.

Fakta di lapangan menunjukkan, PT Agrinas Palma Nusantara menyalurkan dana plasma masyarakat untuk periode Mei hingga September 2025 secara sekaligus melalui Koperasi BAN. Nilai dana yang disalurkan disebut mencapai miliaran rupiah, mengingat kebun kelapa sawit di kawasan tersebut telah berproduksi secara komersial.

Namun demikian, transparansi penyaluran dana tersebut dipertanyakan. Massa meminta Koperasi BAN membuka data penerima plasma kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-undang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik. Oleh karena itu, koperasi wajib menjelaskan secara terbuka siapa saja penerima dana plasma,” tegas Ahmad Siregar, Koordinator Lapangan.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejati Sumut untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dan penyaluran dana plasma oleh Koperasi BAN. Selain itu, mereka juga meminta Kejati memanggil dan memeriksa seluruh pengurus Koperasi BAN, para kepala desa se-Kecamatan Simangambat–Ujung Batu, serta pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara terkait penyaluran dana plasma di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Padang Lawas.

Massa juga menuntut PT Agrinas Palma Nusantara agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait data dan mekanisme penyaluran dana plasma, khususnya di wilayah Kecamatan Simangambat–Ujung Batu.

Aksi dan tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar penyaluran dana plasma benar-benar tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026

13 Januari 2026 - 03:49 WIB

DISCUSI RKPDes TA. 2026 DESA JANJI MARIA: Fokus Pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

9 Januari 2026 - 04:44 WIB

Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Mendukung Rahmat Hidayat Rambe, Pimpin UNIVA Labuhan Batu

2 Januari 2026 - 04:50 WIB

GMPET SU Geruduk Kejatisu Tuntut Usut Dugaan Manipulasi Dana Plasma PT. Agrinas Palma Nusantara

29 Desember 2025 - 11:03 WIB

Kapolres dan Forkopinda Pakpak Bharat Diminta Hentikan Penyaluran BBM Bersubsidi Ilegal

25 Desember 2025 - 10:19 WIB

Trending di Berita