Menu

Mode Gelap
Ketua PW IPA Sumut Terpilih Ahmad Irham Tajhi Dukung Langkah Gubernur Atasi Inflasi di Sumatera Utara Pembangunan Menara Masjid Agung Ahmad Bakrie, PD IPA Asahan Nilai Kadis PUTR Layak Dapat Penghargaan PT MSB II Luncurkan Program CSR, HRB: “Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga” Beredar Rumor Dugaan SPBUN Tanah Raja Menerima Sejumlah Uang dari Management Kebun Tanah Raja Ketika Menandatangani Kesepakatan Kerja di Hari Libur, Ini Jawaban Ketua SPBUN. Mantap Aksi trabas Kodim 0205/ Tanah Karo Babat ladang ganja desa pancur batu kecamatan merek kabupaten Karo. Babat ladang ganja desa pancur batu kecamatan merek kabupaten Karo.

Berita

Demo Kejatisu, GEMPI Soroti Lonjakan Harta Fantastis Sekda Langkat

badge-check


					Demo Kejatisu, GEMPI Soroti Lonjakan Harta Fantastis Sekda Langkat Perbesar

Media Indonesia | MEDAN — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025).

Massa menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejati Sumut segera turun tangan mengusut dugaan praktik nepotisme, gratifikasi, serta lonjakan tidak wajar harta kekayaan sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat.

Dalam orasinya, Ardyansyah (Ketua GEMPI Sumut) menyoroti peningkatan signifikan kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, AN, yang disebut melonjak dari Rp 393 juta saat menjabat Kepala BKD menjadi lebih dari Rp 10 miliar ketika menjabat Kepala Inspektorat (2017–2021), dan bertahan di angka serupa hingga kini saat menjadi Sekda.

Massa aksi juga menuding sejumlah aset mewah kemungkinan tak dilaporkan dalam LHKPN, misalnya kompleks perumahan di Stabat, Tanjung Pura, Binjai, rumah mewah di kawasan Medan Baru, dan kendaraan mewah yang sebagian diduga fasilitas negara.

Berikut enam tuntutan utama GEMPI:

1. Mendesak KPK RI dan Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut lonjakan kekayaan tidak wajar AN dan RWN

2. Melakukan audit forensik dan lifestyle audit terhadap aset-aset diduga

3. Memeriksa dugaan gratifikasi dan suap saat AN menjabat Kepala Inspektorat maupun Sekda

4. Mengusut praktik nepotisme dan konflik kepentingan atas jabatan strategis yang dipegang pasutri tersebut

5. Mendesak PPATK menelusuri aliran dana dan transaksi mencurigakan

6. Menuntut agar Kejati Sumut melakukan penyelidikan mandiri tanpa terlindung kepentingan pejabat

Koordinator aksi menyatakan bahwa jika tuntutan diabaikan, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar.

Pihak Kejaksaan menerima perwakilan pendemo dan meminta agar mereka melapor resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur. (SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PW IPA Sumut Terpilih Ahmad Irham Tajhi Dukung Langkah Gubernur Atasi Inflasi di Sumatera Utara

25 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Pembangunan Menara Masjid Agung Ahmad Bakrie, PD IPA Asahan Nilai Kadis PUTR Layak Dapat Penghargaan

25 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Dosen Polmed Latih Guru MIS Musawiyah Gunakan Multimedia Pembelajaran Cerdas Berbasis AI

22 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Diduga Curang, Proyek Pembangunan SD Negeri 153022 Makmur Di Desa Makmur Gunakan Kayu Durian—Tanpa Papan Proyek! Warga Desak Bupati Tapanuli Tengah Lakukan Tindakan Tegas

22 Oktober 2025 - 05:20 WIB

BEMSI Gelar Diskusi Publik Membahas Problematika di Sumut dan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

20 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Trending di Berita