Menu

Mode Gelap
Polemik Saluran Aliran Irigasi Dibendung Sepihak Oleh Salah Seorang Warga, Masyarakat Petani Sei Rejo Menjadi Resah. Ada Apa Dengan Muliono Kades Sei Rejo yang Menghindari Wartawan Padahal Sudah Berjanji Untuk Bertemu. PERKEBUNAN DI SUBULUSSALAM BEROPERASI TANPA IZIN LENGKAP, MASYARAKAT PROTES KARENA TINDAKAN PEMKO SEKARANG SENYAP Ketua DPC LSM KPK. RI. Kabupaten Karo. Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Resepsi Pernikahan Anak Kepala Desa Pergendangen Tigabinga Figur Mengayomi dan Humanis, M. A. Bahrum Mantap Melangkah Menuju Ketua KNPI Kabupaten Langkat Melakukan Sesuatu Dengan Tepat Tampa Membuang Sumber Daya “Apa Itu Efisiensi “

Uncategorized

DANA DESA DI PEMKO SUBULUSALAM ACEH: BANYAK OKNUM MENILAP, PENGAWASAN JAUH DARI HARAPAN

badge-check


					DANA DESA DI PEMKO SUBULUSALAM ACEH: BANYAK OKNUM MENILAP, PENGAWASAN JAUH DARI HARAPAN Perbesar

Masyarakat wilayah Pemko Subulusalam Aceh mengeluhkan bahwa pengelolaan anggaran dana desa selama tiga tahun terakhir tidak berjalan dengan baik. Banyak pergantian Pejabat Penjabat (Pj) Kepala Kampung menyebabkan program desa hanya berjalan seolah-olah asalan, meskipun anggaran telah dikucurkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat mengaku sudah lelah memberikan laporan dan pengaduan karena kurang mendapatkan tanggapan, sehingga membuat oknum Kepala Desa dan Pj semakin berani menilap dana desa. Ketika awak media mengkomfirmasi kepada Inspektorat terkait kelambanan penindakan, pihaknya menjawab tidak memiliki anggaran atau biaya untuk turun ke lapangan. Hal ini dianggap ironis, mengingat dinas terkait seharusnya memiliki alokasi untuk pengawasan.

Akibatnya, dana desa yang seharusnya untuk masyarakat justru dialihkan untuk kesejahteraan kelompok atau saudara terdekat. Banyak anggaran yang tidak jelas penggunaannya, dengan program-program yang tidak hasil musyawarah desa namun sudah diumumkan sebagai pekerjaan desa.

Contohnya pada program ketahanan pangan, pembelian ternak dilakukan dengan harga tinggi tanpa mempertimbangkan jenis, umur, dan berat badan yang bahkan direkayasa. Ternak tersebut dibeli dari penjual lokal dan saat ini keberadaan serta kondisi ternaknya tidak jelas. Menurut sumber yang tidak mau disebutkan nama, memasuki tahun 2026 diharapkan pemerintahan baru benar-benar menindaklanjuti kinerja para Kepala Desa dan Pj-nya, mengingat banyak program yang dikerjakan sembarangan dan tidak selesai.

Masyarakat juga mengeluhkan bahwa anggaran bantuan desa (bades) yang seharusnya membantu masyarakat hanya menjadi harapan sia-sia karena banyak ditilap tanpa proses yang jelas. Masyarakat sangat mengharapkan pemerintahan saat ini melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran dana desa periode 2023–2026 dan mengganti para Pj Kepala Desa yang jarang ditempat dan memiliki jabatan ganda.

ATURAN DAN JUKNIS PENGELOLAAN DANA DESA

– Peraturan Dasar: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
– Prinsip Pengelolaan: Transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan, dengan musyawarah desa sebagai dasar penetapan program.
– Juknis Khusus: Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan berbagai pedoman teknis (juknis) mengenai perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penggunaan dana desa, termasuk terkait program ketahanan pangan dan bantuan desa.
– Tanggung Jawab Pengawasan: Inspektorat daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk dengan turun ke lapangan untuk memverifikasi laporan masyarakat. Alokasi anggaran untuk pengawasan seharusnya sudah termasuk dalam APBD daerah.

Sumber.Ipong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Saluran Aliran Irigasi Dibendung Sepihak Oleh Salah Seorang Warga, Masyarakat Petani Sei Rejo Menjadi Resah.

16 Januari 2026 - 07:59 WIB

Ada Apa Dengan Muliono Kades Sei Rejo yang Menghindari Wartawan Padahal Sudah Berjanji Untuk Bertemu.

16 Januari 2026 - 07:55 WIB

Ketua DPC LSM KPK. RI. Kabupaten Karo. Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Resepsi Pernikahan Anak Kepala Desa Pergendangen Tigabinga

15 Januari 2026 - 17:52 WIB

Melakukan Sesuatu Dengan Tepat Tampa Membuang Sumber Daya “Apa Itu Efisiensi “

15 Januari 2026 - 01:31 WIB

Gubernur Sumut Berikan Sekolah Gratis, Ombudsman RI Berikan Apresiasi.

13 Januari 2026 - 08:17 WIB

Trending di Uncategorized