Subulussalam,Aceh||Media Indonesia Dana tanggap darurat dari pusat yang disalurkan baru–baru untuk Pemerintah Kota (Pemko) Subulusalam, Aceh, sampai saat ini belum disalurkan dilaksanakan, Padahal, Bappeda telah menyurati lima dinas terkait sebelum bulan Desember 2025 berakhir.
Adapun rincian alokasi dana per dinas adalah sebagai berikut:
1. Dinas Pekerjaan Umum (PU): 1 Milyar Rupiah
2. Dinas Pendidikan: 1 Milyar Rupiah
3. Dinas Syariat Islam: 300 Juta Rupiah
4. Dinas Kesehatan: 200 Juta Rupiah
5. Dinas Sosial: belum dapat 6.dinas bencana
Tiga dinas saat dihubungi awak media melalui nomor HP tidak aktip. Masyarakat Subulusalam mengajukan pertanyaan: apakah cara penyaluran dana tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan juknis, mengingat dana senilai 4 Milyar Rupiah ini merupakan dana tanggap darurat, bukan dana pemulihan.
Saat dikonfirmasi, tiga dinas memberikan tanggapan sebagai berikut:
– Dinas Syariat Islam: Alokasi dana 300 Juta Rupiah sudah melakukan mengadakan membeli ambal untuk membantu mesjid yang terdampak bencana. Pembelian dilakukan melalui pihak ketiga (rekanan).
Rekanan yang dimaksud mengaku memang ditunjuk untuk membeli ambal, namun menyatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari seseorang dan telah membayar uang sebesar 20 Juta Rupiah kepada oknum tertentu.
Rekanan meminta agar namanya dirahasiakan. Baru-baru ini, rekanan tersebut mengurus proses pencairan dana untuk kegiatan pembelian ambal, namun ternyata menurut bendahara dinas, anggaran belum masuk dan kemungkinan pada bulan April mendatang kata rekan menirukan yang disampaikan bendara dinas,
Hal ini membuat rekanan kesal karena menurutnya dana tanggap darurat seharusnya sudah tersedia. Kepala Dinas Syariat Islam mengatakan bahwa administrasi penarikan dana sudah dilakukan, namun menurut bagian keuangan, server keuangan masih terkunci.
Dinas Kesehatan: Kepala Dinas (Kadis) Munawarah mengatakan telah menerima surat dari Bappeda untuk menemui bagian pengadaan barang dan jasa. Namun, karena berada di akhir tahun, ia tidak melaksanakan proses tersebut karena khawatir tidak dapat diselesaikan tepat waktu sementara ada banyak hal yang perlu disiapkan untuk penggunaan dana 200 Juta Rupiah. Sampai saat ini, dana tersebut masih berada di kas keuangan daerah.
Dinas PU: Pejabat Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Subulusalam mengatakan bahwa alokasi dana 1 Milyar Rupiah yang berada di bawah pengelolaannya digunakan untuk pembangunan sumur bor,namun, masyarakat mengeluhkan bahwa hingga 80 persen sumur bor yang dibangun tidak berfungsi. “Ini namanya program abal-abal asal ada,” ujar salah satu masyarakat.
Masyarakat Subulusalam menyatakan bahwa penyaluran dana tanggap darurat ini terkesan dijadikan proyek dengan penunjukan langsung. Selain itu, ada dugaan bahwa dana senilai 4 Milyar Rupiah sudah digunakan ke lain tempat,atau dialih pungsikan kata sumber,yang tidak mau disebutkan namanya
Di duga keterlibatan oknum Aparat Penegak hukum (APH) yang membekinginya. Kondisi ini menyebabkan berbagai permasalahan di Pemko Subulusalam seperti dugaan penyalahgunaan anggaran dan korupsi yang seolah tidak mendapatkan perhatian.
Masyarakat Subulusalam minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dan korupsi yang terjadi di Kota Subulusalam.
||IP








