Menu

Mode Gelap
Pengukuhan dan Pelantikan TP-PKK Bunda PAUD Dan Pembina Posyandu Kota Subulussalam penggerebek Pabrik Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Di Jalan Putri Hijau, Polda Sumut Menangkap 2 Tersangka Sijago Merah Melalap 4 Unit Ruko Di Percut Seituan Hingga Ludes Diduga Tahan Pencairan Dana Tahap Tiga 450 MCK Rumah Warga Terbengkalai Rumah dan Kios Pedagang di Lubuk Pakam, Hangus Terbakar Warga Minta Galian C Ditutup, Diduga Rusak Lingkungan dan Pakai Jalan Tanpa Izin di Kampong Sikalondang

Hukum

Aksi Jilid II GMPET-SU Desak Poldasu Copot Kapolres Tapsel Dugaan Kasus Mark UP Pengadaan Pupuk

badge-check


					Aksi Jilid II GMPET-SU Desak Poldasu Copot Kapolres Tapsel Dugaan Kasus Mark UP Pengadaan Pupuk Perbesar

Haba.co.id | Medan – Massa Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU) gruduk Polda Sumut untuk yang kedua kalinya Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan Mark-Up pada pembelanjaan Pengadaan Pupuk Desa Se-wilayah hukum polres Tapsel.

Massa meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk segera membentuk tim guna untuk melakukan Lidik dan sidik mencari oknum yang mengatasnamakan Polres Tapanuli Selatan dan segera mencopot Kapolres Tapsel karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sesuai hasil investigasi dilapangan diduga kuat pemasok pupuk tersebut adalah orang terdekat Kapolres Tapanuli Selatan, tentu ini sudah menciderai institusi kepolisian apalagi oknum tersebut membawa nama kepolisian untuk melancarkan pengerjaannya pada pengadaan pupuk di desa-desa Se-wilayah hukum Polres Tapsel.

“Kami datang untuk yang kedua kalinya perlu kami pertegas bahwa Pengadaan pupuk di desa-desa tersebut telah menciderai institusi kepolisian, kami datang untuk menyampaikan hasil investigasi kami dilapangan, karena kami menganggap Polda Sumut masih berpihak kepada rakyat” ucap Tappul R sebagai ketua GMPET-SU

“Belum lagi ada tekanan kepada kepala desa yang kami diduga dari pemasok dan Dinas PMD Kab.Tapsel Dinas PMD Paluta ikut mengarahkan untuk pengadaan beberapa jenis Pupuk seperti NPK Janjang Mas 10-15-15, dan apabila kepala desa tidak menganggarkan pupuk tersebut pada pembelanjaan APBDES di setiap desa-desa maka diduga kepala desa di panggil dan diperiksa oleh unit tipikor Polres Tapsel serta pengajuan pencairan dana desanya dipersulit” Lanjut Tappul R

Dalam orasi nya Tappul R menyampaikan”Selain Polres Tapsel kami juga Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara supaya inspektorat turut diperiksa sebab Mark up sebesar itu bisa lolos dan tidak menjadi temuan hal ini patut diduga inspektorat turut serta melakukan pemufakatan jahat” tutupnya

Dirkrimsus Polda Sumut yang menanggapi mengucapkan terimakasih kepada massa yang telah menyampaikan informasi ini dan berjanji akan segera memproses dalam bulan ini sesuai hukum yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

penggerebek Pabrik Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Di Jalan Putri Hijau, Polda Sumut Menangkap 2 Tersangka

30 Juni 2025 - 09:08 WIB

Tawuran Kembali Terjadi Di Belawan, 1 Orang Meninggal Dunia

27 Juni 2025 - 15:44 WIB

Kejaksaan Subulussalam Dorong Gerakan Tolak Korupsi Sejak Dini Bersama SKPK

25 Juni 2025 - 07:19 WIB

Polresta Deli Serdang, Poldasu dan BWS Sumut Dimana Tanggung Jawabnya Sehingga Polsek Kucing – Kucingan Dengan Mafia Galian Sei Ular.

16 Juni 2025 - 10:55 WIB

Diduga Edarkan Narkoba, Dua Warga Desa Pantai Cermin Kiri Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai.

12 Juni 2025 - 17:52 WIB

Trending di Hukum