Menu

Mode Gelap
Polisi Pastikan Isu Pengoplosan BBM di Sergai Tidak Benar, Murni Penjualan Eceran untuk Warga Pelosok. Cegah Stunting, PT PHPO KIM II Bantu Makanan Bergizi ke Warga Saentis GP Al Washliyah Kembali “Mengetuk Pintu Langit”, Doakan Pemimpin dan Keselamatan Indonesia Dugaan Manipulasi Barcode & Harga Solar di SPBUN Tanjung Beringin Sengsarakan Nelayan Kecil.  Dugaan Pengoplosan BBM Marak di Sergai hingga Viral, Kasat dan Kanit Reskrim Kompak Bungkam saat Dikonfirmasi. Pelantikan PD IPA Deli Serdang Periode 2025–2027 Digelar, Kader IPA Diminta Jauhi Judi, Narkoba dan Tawuran

Berita

Polisi Pastikan Isu Pengoplosan BBM di Sergai Tidak Benar, Murni Penjualan Eceran untuk Warga Pelosok.

badge-check


					Polisi Pastikan Isu Pengoplosan BBM di Sergai Tidak Benar, Murni Penjualan Eceran untuk Warga Pelosok. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) bergerak cepat menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) seperti yang sempat mengemuka dalam pemberitaan media. Hasilnya, petugas memastikan aktivitas di lokasi tersebut murni merupakan distribusi BBM eceran legal, bukan praktik pengoplosan.

Kapolres Sergai melalui Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Toman Febriandi Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tim opsnal Unit Ekonomi telah turun langsung melakukan pengecekan mendalam di lapangan pada Senin (31/08/2026).

“Kami pastikan dugaan pengoplosan BBM itu tidak ada. Berdasarkan pengecekan langsung oleh Unit Ekonomi di lokasi, yang ditemukan adalah BBM jenis Pertalite dan Pertamax murni yang dibeli resmi dari SPBU,” ujar Iptu Toman Febriandi di Mapolres Sergai, Senin (31/08/2026).

Iptu Toman menjelaskan, BBM tersebut rencananya akan diantarkan kepada para pelanggan di wilayah pelosok atau perkampungan yang aksesnya jauh dari fasilitas SPBU resmi. Aktivitas ini murni untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kendaraan masyarakat setempat.

Meski tidak menemukan pelanggaran, Polres Sergai tetap mengambil langkah preventif yang tegas. Petugas di lapangan langsung memberikan edukasi dan peringatan keras kepada para pelaku usaha BBM eceran tersebut.

“Kami sudah memberikan imbauan tegas kepada para penjual BBM eceran agar sama sekali tidak mencoba melakukan pengoplosan atau kecurangan. Praktik pengoplosan sangat merugikan konsumen, merusak kendaraan masyarakat, dan jelas melanggar undang-undang dengan sanksi pidana yang berat,” pungkas Kasat Reskrim.

Polres Sergai menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi komoditas penting seperti BBM demi menjaga kondusifitas wilayah dan melindungi hak-kadang konsumen di Kabupaten Serdang Bedagai. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelantikan PD IPA Deli Serdang Periode 2025–2027 Digelar, Kader IPA Diminta Jauhi Judi, Narkoba dan Tawuran

29 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Usut Dugaan Penghalangan Wartawan di Bogak Besar, LSM HARIMAU Apresiasi Ketegasan Satreskrim Polres Sergai.

29 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Wartawan Syahrial dan Dua Saksi Resmi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penghalangan Kinerja Jurnalis Oleh Oknum Kadus: ”Saya Apresiasi Kinerja Polres Sergai.”

28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Sekdes Bingung & Kades Paya Lombang Bungkam, Terkait Data P3A di Wilayahnya.

28 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Massa Aksi Apresiasi Hakim PN Jaksel, Praperadilan Febrie Adriansyah Perkara Nomor 134 Ditolak

27 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Trending di Berita