Menu

Mode Gelap
MERASA TIDAK DAPAT KEADILAN, DIDUGA BERAT SEBELAH IBU KORBAN DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLRES DAIRI Menuju Titik Terang: Warga Dusun 6 Bogak Besar Sambut Positif Hasil Mediasi Kedua dengan Pengusaha Ternak Pukulan Telak bagi Bandar Narkoba! FOMARA Sumut Puji Kinerja Kepala BNNP Sumut Bongkar Sabu, Ganja, hingga Pabrik Pod Getar Kormi Sumut : FORPROVSU I 2026, Ajang Olahraga Masyarakat Terbesar di Sumatera Utara Resmi digelar 23-28 October 2026 Warga Dugaan Korban Penganiayaan Pihak Keamanan Kebun Adolina Resmi Buat Laporan Polisi, Manager Kebun Adolina Bantah Dugaan Penganiayaan. Wujudkan Kepastian Dan Keadilan Hukum, Buronan Tindak Pidana Perlindungan Anak Asal Pematang Siantar Berhasil Dibekuk Intelijen Kejaksaan Di Bandara Soekarno Hatta

Nasional

MERASA TIDAK DAPAT KEADILAN, DIDUGA BERAT SEBELAH IBU KORBAN DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLRES DAIRI

badge-check


					MERASA TIDAK DAPAT KEADILAN, DIDUGA BERAT SEBELAH IBU KORBAN DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLRES DAIRI Perbesar

Dairi– MI,Org. Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah di hadapan awak media. Ibu kandung Cut Ade Mutia, anggota Bhayangkari Polres Dairi, itu meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI, Pangdam I Bukit Barisan, dan Kapolda Sumut segera mengevaluasi dan mengganti Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan serta Kasat Reskrim.

Permintaan itu disampaikan terkait penanganan perkara hukum yang menimpa putrinya, Cut Ade Mutia. Peristiwa berawal dari pertengkaran di Pusat Pasar Sidikalang saat CAM membantu mertuanya berjualan. Perselisihan itu kemudian berujung saling lapor di Polres Dairi.

“Belum sampai seminggu, anak saya sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di RTP Mapolres Dairi. Dikenakan Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, karena ada luka sobek di jari pihak lain yang sempat tergigit dan harus dihekting,” cerita Mariani, Minggu.

Upaya kekeluargaan sempat dilakukan. Mariani bersama keluarga mencoba memediasi kedua belah pihak. Namun mediasi gagal setelah pihak pelapor meminta ganti rugi Rp250 juta.

Bagi Mariani, nominal itu memberatkan. Apalagi saat ini ia tengah menderita stroke dan selama ini dirawat langsung oleh putrinya tersebut. “Saya sakit stroke, yang rawat saya anak saya itu. Sekarang dia di dalam,” ujarnya lirih.

Berbagai upaya penangguhan penahanan juga dilakukan. Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda bahkan bersedia menjadi penjamin. Namun menurut Mariani, permohonan itu tidak direspons.

“Saya sudah minta tolong ke Kapolres. Katanya ada intervensi dari Jenderal dalam proses perkara ini. Jadi tidak bisa ditangguhkan,” tegasnya.

Akibatnya, hingga kini Cut Ade Mutia sudah 30 hari mendekam di RTP Mapolres Dairi. Sementara itu, laporan yang dibuat CAM di Polsek Kota Sidikalang terhadap pihak lain juga telah naik ke tahap penetapan tersangka, namun belum ada penahanan.

Mariani yang merupakan janda Warakawuri TNI Angkatan Darat itu mengaku kecewa dengan pelayanan hukum yang diterima. Ia menilai ada ketidakadilan dalam penanganan perkara.

“Saya minta tolong kepada Bapak Presiden Prabowo, Kapolri, Panglima TNI, Kapoldasu dan Pangdam I BB. Gantilah Kapolres Dairi. Putri saya anggota Bhayangkari, punya 3 anak balita. Masa tidak bisa ditangguhkan walau sudah dijamin tokoh masyarakat Dairi. Parah kali lah Kapolres ini,” ucap Mariani dengan nada kecewa.

Keluarga berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Mereka juga meminta pimpinan Polri mengevaluasi kinerja jajaran Polres Dairi agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum mendapat tanggapan.

( Tiiim…)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Kepastian Dan Keadilan Hukum, Buronan Tindak Pidana Perlindungan Anak Asal Pematang Siantar Berhasil Dibekuk Intelijen Kejaksaan Di Bandara Soekarno Hatta

30 Juli 2026 - 13:44 WIB

PT PHPO Belawan Gelar Sunatan Massal

30 Juli 2026 - 04:46 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Gelar Kembali Sidang Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan

28 Juli 2026 - 12:43 WIB

JAKSA DAN POLISI DI SUMATERA UTARA PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM YANG SEMAKIN PROFESIONAL, OBYEKTIF DAN TANPA PRAKTIK TRANSAKSIONAL

28 Juli 2026 - 09:23 WIB

Ketua DPC LSM.KPK.RI. Karo. Beserta Sekretaris. dan Anggota Hadiri Acara Resepsi Pernikahan Putri Kapolsek Tigabinanga AKP. Codet Tarigan S.H

25 Juli 2026 - 07:02 WIB

Trending di Nasional