Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

GMPET SU Geruduk Kantor KPPG Wilayah Sumut: Dugaan Kejanggalan dan Penyalahgunaan Wewenang di Lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara

badge-check

GMPET SU Geruduk Kantor KPPG Wilayah Sumut: Dugaan Kejanggalan dan Penyalahgunaan Wewenang di Lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara Perbesar

Media Indonesia | Medan-15 Juni 2026 – GMPET SU menyampaikan keprihatinan mendalam dan seruan kepada lembaga penegak hukum serta lembaga pengawas negara untuk segera menindaklanjuti dugaan kejanggalan yang terjadi di lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi dan pengamatan yang kami peroleh, terdapat sejumlah indikasi yang perlu dikaji secara transparan dan mendalam, antara lain:

– Terjadi perubahan kondisi harta benda secara mencolok pada diri pimpinan atau Kepala KPPG Wilayah Sumatera Utara. Sebelum memangku jabatan sebagai Koordinator Wilayah, yang bersangkutan diketahui menggunakan kendaraan roda dua, namun saat ini telah mengoperasikan kendaraan roda empat yang nilainya cukup signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan penghasilan resmi yang diterima.
​
– Terdapat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas serta program kerja di lingkungan instansi tersebut.
– Sehubungan dengan hal tersebut, GMPET SU memohon kepada:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara – Segera memanggil dan memeriksa pihak terkait untuk mengklarifikasi segala kejanggalan yang ada.
​
Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan lembaga pengawas terkait – Melakukan penelusuran menyeluruh terhadap sumber kekayaan dan kepemilikan aset agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
​
Kejaksaan Agung Republik Indonesia – Melakukan pengawasan serta pemeriksaan langsung ke kantor KPPG Wilayah Sumatera Utara mengingat dugaan pelanggaran yang diduga cukup serius.

GMPET SU berharap proses ini berjalan cepat, adil, dan terbuka. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap penyelenggara negara bekerja secara jujur, bersih, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengusung Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Bapas Kelas I Medan Bersama Yayasan Perisai Indonesian Adil Dan Makmur Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. 

30 Okt 2026 - 10:04 WIB

Mengusung Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Bapas Kelas I Medan Bersama Yayasan Perisai Indonesian Adil Dan Makmur Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. 

Peringati Sumpah Pemuda, Santri Khairul Ummah Ajak Pemuda Jaga Indonesia Tetap Damai

30 Okt 2026 - 05:05 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, Santri Khairul Ummah Ajak Pemuda Jaga Indonesia Tetap Damai

Sikap Tertutup Admin PT Duta Hita Jaya Soal Isu Stok Solar di Sei Rampah Jadi Sorotan Publik.

30 Okt 2026 - 04:24 WIB

Sikap Tertutup Admin PT Duta Hita Jaya Soal Isu Stok Solar di Sei Rampah Jadi Sorotan Publik.

Aktivitas Gudang Kontraktor di Jalinsum Sei Rampah Disinyalir Belum Kantongi Izin Desa.

30 Okt 2026 - 01:01 WIB

Aktivitas Gudang Kontraktor di Jalinsum Sei Rampah Disinyalir Belum Kantongi Izin Desa.

PD IPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Ragil Pohan: Operasi Sarang Narkoba Harus Terus Digencarkan

29 Okt 2026 - 11:57 WIB

PD IPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Ragil Pohan: Operasi Sarang Narkoba Harus Terus Digencarkan
Trending di Berita