Media Indonesia | HUMBAHAS – Terduga bandar perjudian online di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bernama Pasu Munte telah dikantongi Polda Sumatera Utara menyusul adanya dugaan pembiaran oleh Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho yang enggan melakukan penindakan hukum sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam catatan redaksi, Polres Humbahas belum pernah sekalipun melakukan penindakan, meski desakan terus mengalir dari Tokoh Agama, maupun Praktisi Hukum.
Keresahan masyarakat atas dampak bebasnya perjudian online (togel) dengan menggunakan tiga situs, yakni situs Singapore, Sidney, dan Hongkong telah disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Maaruh.
Masyarakat, Tokoh Agama, Praktisi Hukum mendesak agar Kepolisian peka terhadap isu – isu yang mengancam Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) ditengah masyarakat.
Belakangan, pasca gencar disorot publik, tentang keresahan masyarakat di Kabupaten Humbahas mengenai maraknya perjudian, terduga bandar judi diketahui bernama Pasu Munte melakukan upaya pembungkaman terhadap wartawan.
Dalam pesan tertulisnya kepada kru media ini, Pasu Munte bahkan mengancam wartawan yang merasa terusik judi togelnya kerab diberitakan.
” Memang keras kali kau ya, gak pernah kena batunya kau kan ” ancam Bandar Judi Pasu Munte kepada kru media ini dalam bahasa daerah (“Memang pir Hian do bah. Suman do dang hea Dope hona batuna ho ateh???? -red), Jumat (29/05/2026).
Sebelumnya, Praktisi Hukum Sumatera Utara Okto Benjamin Siregar SH angkat suara perihal keresahan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan atas maraknya praktik ilegal perjudian Toto Gelap (Togel) online marak tanpa penindakan hukum.
Okto Siregar SH menandaskan, bahwa selain bertentangan dengan ajaran agama, perjudian apapun bentuknya itu di Negara kesatuan Republik Indonesia ini tak dibenarkan dan telah melanggar perundang undangan.
Peredaran judi online dengan menggunakan tiga situs sudah tergolong lama beroperasi namun hukum seolah tumpul dalam memberikan rasa aman ditengah masyarakat. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap tanggungjawab Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Humbahas. Jika benar telah ada pembiaran, maka hal ini tidak dapat ditoleransi. Jangan biarkan ada oknum Polisi yang mengotori institusi yang sama – sama kita cintai ini ujarnya.
” Itu kampung halaman kita, jangan biarkan praktik ilegal mengotori humbahas. Tegas kita serukan, copot Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Polsek – polsek yang ada di Humbahas yang diam tanpa aksi melakukan penindakan hukum ” seru Okto Benjamin Siregar SH, Kamis (28/05/2026).
Ia menambahkan, bahwa aturan hukum sudah tegas melarang peredaran perjudian dan bertentangan dengan hukum sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU No. 1 Tahun 2024 (UU ITE), serta UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Sementara itu, bagi Penyelenggara atau bandar perjudian diatur dalam pasal 426 UU No. 1 Tahun 2023 ancaman dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta (berdasarkan KUHP konvensional). Dalam KUHP baru, denda yang berlaku dapat mencapai kategori 6 (hingga Rp2 miliar).
Dalam aturan undang – undang juga peserta atau pemain judi dapat dijerat pasal 303 bos HUHP dan pasal 427 UU No. 1 Tahun 2023
ancaman pidana penjara paling lama 3 hingga 4 tahun atau denda hingga puluhan juta rupiah.
Praktik perjudian tebak angka yang merusak tatanan sosial di Kabupaten Humbahas seolah terjaga dan dibekekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) itu sendiri.
Hal ini terungkap, pasca warga mengungkapkan perjudian di Kabupaten Humbahas sudah tidak asing lagi ditengah masyarakat bahkan terkenal kebal hukum hingga bebas menjadi pembahasan di kedai kedai kopi saat ini.
Warga di Jalan Sisimangaraja Dolok Sanggul yang enggan dipublikasikan identitasnya mengungkapkan, bahwa perjudian online togel di daerah mereka terstruktur dan bahkan terduga bandar berinisial nama Pasu alias Munte diduga telah membungkam Polres Humbahas sehingga aman dari bidikan penegakan hukum.
Terbukti, judi tebak angka diseluruh kecamatan di Humbahas telah marak judi online togel seperti Kecamatan Dolok Sanggul, Kecamatan Pakkat, Kecamatan Parlilitan serta Kecamatan Onan Ganjang.
” Soadong be mabiar nuaeng on jolma mambahas togel ganup ari. Sude kecamatan adong doi. (Tidak ada lagi takutnya orang membahas judi togel setiap hari semua kecamatan ada judi togel-red)” ucap sumber media ini dalam dialek bahasa batak.
Untuk diketahui, putaran perjudian di Kabupaten Humbahas ini ada tiga putaran untuk menyedot uang masyarakat.
Seruan Pemuka Agama Ephorus HKBP Viktor Tinambunan Soroti Marakanya Judi Togel dan Kafe Remang – remang di Humbahas
Ephorus HKBP Viktor Tinambunan angkat suara tentang maraknya perjudian dan kafe remang-remang yang dianggap mengancam kesehatan moral, sosial, serta masa depan generasi muda di Humbahas.
“Memang tampak sepele, namun praktik ini dapat menjadi luka mendalam di kemudian hari. Luka yang menggerogoti keluarga dan melemahkan karakter masyarakat,” ujarnya, dikutip media ini.
Banyak rumah tangga, kata dia, runtuh bukan karena kurangnya penghasilan, melainkan akibat kecanduan yang bermula dari hal-hal yang dianggap biasa.
“Kita perlu berani jujur pada diri sendiri. Menghindari hal-hal yang merusak diri, keluarga, dan masa depan anak-anak adalah bentuk kasih paling nyata kepada diri sendiri dan sesama,” katanya.
Ephorus pun meminta kepolisian dan pemerintah daerah hadir secara nyata dalam memberantas praktik perjudian dan menutup kafe remang-remang.
“Pencegahan serius, edukasi publik, hingga penindakan tegas harus berjalan seiring. Humbang Hasundutan dikenal menjunjung tinggi adat, budaya, dan nilai kekeluargaan. Jangan biarkan ruang-ruang gelap merusak terang budaya yang diwariskan leluhur,” tegasnya.
Ephorus menekankan, pemberantasan perjudian dan kafe remang-remang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga keagamaan.
“Jika kita sungguh mencintai Humbang Hasundutan tanah, adat, dan generasi penerusnya sekaranglah waktunya bersatu. Terang harus lebih kuat daripada gelap,” pungkasnya.
Temuan PPATK, Sumut Sabet Peringkat Ke 6 Kasus Judi, Humbahas Ikut Turut Serta Pertahankan Peringkat !
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam kesempatan kunjungannya menyoroti tingginya kasus perjudian di Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini terungkap dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, Sumut masih menduduki peringkat keenam provinsi dengan aktivitas judi online (togel) terbesar di Indonesia.
“Di sini, judi online-nya (togel) masih tinggi. Berdasarkan data PPATK 2024, Provinsi Sumut merupakan 6 besar untuk judi online terbesar di Indonesia,” ujar Meutya saat berkunjung ke Universitas HKBP Nommensen, Kota Medan, beberapa waktu lalu, dikutip Lintas10.com.
Perihal peredaran judi online togel di Kabupaten Humbahas bandar besarnya dimotori oleh oknum pemodal yang bersembunyi dibalik layar. Sumber media ini menyebutkan bahwa sosok yang tampil di lapangan yang diketahui oleh masyarakat luas berinisial nama Pasu alias Munte. Akan tetapi aktor yang sesungguhnya bukanlah dia ucap sumber.
Terkait peredaran judi togel yang marak di Kabupaten Humbang Hasundutan kru media ini telah berulangkali melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, akan tetapi Adi Nugroho belum memberikan tanggapan apapun baik pesan konfirmasi resmi secara tertulis maupun lewat telepon celular. (TIM/Red)











