Menu

Mode Gelap
Merasa Kecewa dan Tertipu Oleh Dinkes Medan, Shaiful Mahdi Mohon Keadilan ke Walikota Medan Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kepsek Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan Jadi Sorotan Publik, Kadis PMD Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi. SPBU No. 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi ke Mafia”, Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa. Kasus BBM Subsidi di Tapsel, Diduga Ditutup – Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum. Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam Tim Reskirim Polsek Tigabinanga berhasil Amankan diduga Pelaku Curanmor dan Barang Bukti Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam Tim Reskirim Polsek Tigabinanga berhasil Amankan diduga Pelaku Curanmor dan Barang Bukti

Headline

Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kepsek Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan Jadi Sorotan Publik, Kadis PMD Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi.

badge-check


					Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kepsek Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan Jadi Sorotan Publik, Kadis PMD Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi. Perbesar

SERGAI — Media Indonesia – Praktik rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Oknum tersebut diketahui merangkap tugas sebagai Kepala Sekolah dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (25/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, oknum tersebut memegang kendali penuh di dua institusi pelayanan publik yang berbeda. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas kinerja dan pembagian waktu, mengingat kedua posisi tersebut menuntut tanggung jawab penuh dalam pelayanan masyarakat dan dunia pendidikan.

Demi mendapatkan keseimbangan informasi dan kejelasan regulasi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sergai, Fajar Simbolon. Konfirmasi dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (21/05/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirimkan sudah  centang dua menandakan telah sampai namun tidak mendapat balasan atau tanggapan sama sekali.

Dalam pesan konfirmasi yang dilayangkan, wartawan mempertanyakan empat poin krusial kepada Kepala Dinas PMD Sergai, antara lain:

1. Pihak yang berwenang menunjuk Ali Ahmad sebagai Pj Kades di tengah statusnya yang masih menjabat Kepala Sekolah.

2. Sikap resmi Dinas PMD Sergai dalam membenarkan atau membantah legalitas rangkap jabatan tersebut.

3. Mekanisme penunjukan serta kesesuaian tindakan ini dengan regulasi yang melarang rangkap jabatan bagi ASN dan perangkat desa.

4. Langkah tegas yang akan diambil oleh Dinas PMD Sergai dalam menyikapi persoalan ini.

Publik kini mendesak Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai dan Bupati Serdang Bedagai untuk mengevaluasi penunjukan Pj Kades tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah yang melarang rangkap jabatan struktural.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kepsek yang bersangkutan maupun pihak terkait di Pemkab Sergai belum memberikan keterangan resmi, padahal pemenuhan hak konfirmasi ini sangat diperlukan guna melahirkan pemberitaan yang akurat, objektif dan berimbang ditengah publik. Awak media masih terus membuka ruang dan hak jawab kepada pihak berwenang terkait sah atau tidaknya penunjukan rangkap jabatan tersebut.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terkait Rangkap Jabatan Kepsek Jadi Pj Kades, Kadisdik Masih Bungkam Saat Dikonfirmasi Kembali.

21 Mei 2026 - 18:08 WIB

Camat Sei Rampah Belum Berikan Tanggapan Terkait Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan.

21 Mei 2026 - 17:47 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Terkait Kepsek Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan, Kadis Pendidikan Sergai, “Boleh Selama Bukan Jabatan Defenitif.”

19 Mei 2026 - 22:57 WIB

Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek dan Pj Kades Pematang Pelintahan Menuai Sorotan, Camat Sei Rampah dan Oknum PNS Bungkam.

19 Mei 2026 - 21:43 WIB

Trending di Headline