Menu

Mode Gelap
Gelar Aksi Unjuk Rasa, PW HIMMAH Minta Kasus Hutan Lindung Iptu Mimpin Ginting Diusut Tuntas Negara Hadir untuk Pekerja Gig Economy: Menata Perlindungan Hukum, Jaminan Sosial, dan Kesejahteraan Pengemudi Digital Indonesia MEDIASI DINILAI BUNTU, KUASA HUKUM KOPERASI KOFIPINDO PERTANYAKAN PROSEDUR LAPORAN KARYAWAN KE DISNAKER MEDAN.  Keluarga Besar DPC.LSM.KPK.Ri, Kab. Karo Berduka, Atas Berpulangnya Menghadap Sang Pencipta Ayah Handa Ketua Pengurus DPC.LSM. Kb.Karo Jan Warista Ginting. DPW RPN Sumut Apresiasi Respons Cepat Polsek Deli Tua Cegah Tawuran Pelajar ISW: Norman Joesoef Punya Modal Strategis untuk Transformasi Industri Pertahanan Nasional

Headline

Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kepsek Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan Jadi Sorotan Publik, Kadis PMD Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi.

badge-check


					Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kepsek Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan Jadi Sorotan Publik, Kadis PMD Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi. Perbesar

SERGAI — Media Indonesia – Praktik rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Oknum tersebut diketahui merangkap tugas sebagai Kepala Sekolah dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (25/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, oknum tersebut memegang kendali penuh di dua institusi pelayanan publik yang berbeda. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas kinerja dan pembagian waktu, mengingat kedua posisi tersebut menuntut tanggung jawab penuh dalam pelayanan masyarakat dan dunia pendidikan.

Demi mendapatkan keseimbangan informasi dan kejelasan regulasi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sergai, Fajar Simbolon. Konfirmasi dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (21/05/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirimkan sudah  centang dua menandakan telah sampai namun tidak mendapat balasan atau tanggapan sama sekali.

Dalam pesan konfirmasi yang dilayangkan, wartawan mempertanyakan empat poin krusial kepada Kepala Dinas PMD Sergai, antara lain:

1. Pihak yang berwenang menunjuk Ali Ahmad sebagai Pj Kades di tengah statusnya yang masih menjabat Kepala Sekolah.

2. Sikap resmi Dinas PMD Sergai dalam membenarkan atau membantah legalitas rangkap jabatan tersebut.

3. Mekanisme penunjukan serta kesesuaian tindakan ini dengan regulasi yang melarang rangkap jabatan bagi ASN dan perangkat desa.

4. Langkah tegas yang akan diambil oleh Dinas PMD Sergai dalam menyikapi persoalan ini.

Publik kini mendesak Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai dan Bupati Serdang Bedagai untuk mengevaluasi penunjukan Pj Kades tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah yang melarang rangkap jabatan struktural.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kepsek yang bersangkutan maupun pihak terkait di Pemkab Sergai belum memberikan keterangan resmi, padahal pemenuhan hak konfirmasi ini sangat diperlukan guna melahirkan pemberitaan yang akurat, objektif dan berimbang ditengah publik. Awak media masih terus membuka ruang dan hak jawab kepada pihak berwenang terkait sah atau tidaknya penunjukan rangkap jabatan tersebut.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Kios di Desa Helvetia di Lalap Sijago Merah

6 Agustus 2026 - 03:05 WIB

Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut

19 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan.

23 Juni 2026 - 17:41 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam.

14 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin.

12 Juni 2026 - 13:36 WIB

Trending di Headline