Darul Aman,Longkib,Subulussalam||MEDIAINDONESIA_Baitul Mal Gampong Darul Aman terus menunjukkan perkembangan dalam pengelolaan zakat yang lebih terarah dan berdampak. Hal ini ditandai dengan penyaluran zakat mal kepada 129 mustahiq serta persiapan pelaksanaan program rehabilitasi rumah bagi warga kurang mampu.
Penyaluran zakat dilaksanakan di Masjid Baiturrahmah Darul Aman pada Rabu (18/3/2026), dengan total dana yang dikelola tahun ini mencapai Rp64.585.000, yang bersumber dari 20 muzaki serta sisa saldo tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp44.150.000 telah disalurkan kepada mustahiq yang terdiri dari kategori Ibnu Sabil, Fisabilillah, Fakir, Miskin, dan Amil.
Ketua Baitul Mal Gampong Darul Aman, Kurniawan Jabat, menjelaskan bahwa pengelolaan zakat tahun ini merupakan kelanjutan dari arah kebijakan yang telah dirancang sejak tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kami mulai membangun kepercayaan masyarakat dengan menyampaikan rencana bahwa apabila penghimpunan zakat meningkat, maka akan kami arahkan ke program yang lebih berdampak, salah satunya rehab rumah,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan partisipasi muzaki menjadi faktor penting yang memungkinkan program tersebut dapat diwujudkan pada tahun ini.
“Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat terus tumbuh. Ini menjadi dasar bagi kami untuk melangkah lebih jauh, tidak hanya menyalurkan zakat, tetapi juga menghadirkan program yang memberikan manfaat jangka panjang,” tambahnya.
Program rehabilitasi rumah direncanakan akan dilaksanakan setelah rangkaian momen Hari Raya Idul Fitri selesai, dengan memanfaatkan sisa dana zakat sebesar Rp20.435.000 sebagai bagian dari penguatan program tersebut
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjadikan pengelolaan zakat lebih terukur, terencana, dan berorientasi pada hasil.
“Ke depan, kami ingin zakat yang dikelola tidak hanya habis dalam penyaluran, tetapi juga mampu menciptakan perubahan yang nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Baitul Mal Gampong Darul Aman berharap, pola pengelolaan zakat yang semakin baik ini dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat secara berkelanjutan.
Redaksi/MEDIAINDONESIA







