Menu ✖

Mode Gelap
Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu Dugaan Upah Kutip Kompo Tersendat, Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Memilih Bungkam. MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Diduga Anti-Kritik, Oknum Pejabat Kebun Rambutan PTPN IV Blokir dan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Tekhnis Kutip Kompo.

Nasional

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

badge-check


					Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba Perbesar

Tanah Karo MI.Org.  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Informasi tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial, yang menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian dadu dan mesin ikan-ikan di lokasi tersebut.

Menindak lanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit Resum Ipda Henri Damanik, S.H., langsung bergerak ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Pengecekan dilakukan pada Jumat (6/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Di tempat tersebut, petugas hanya mendapati aktivitas permainan biliar yang sedang dimainkan oleh beberapa pemuda setempat.

Saat pengecekan berlangsung, petugas juga bertemu dengan tokoh pemuda setempat, Darwis Tarigan. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, lokasi tersebut memang hanya digunakan sebagai tempat permainan biliar dan tidak terdapat aktivitas perjudian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T., menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar AKP Eriks.

Ia menegaskan, Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#satreskrimpolrestanahkaro

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI

7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Sengketa Tanah Wakaf Memanas di Desa Sungai Raya, Warga Muslim Desa Sungai Raya Pasang Plang dan Minta Kades dan 12 orang pembuat hibah palsu di Proses Hukum

5 Oktober 2026 - 02:50 WIB

Warga Resah, Rekonstruksi Jalan Gang Karya 7 Pangkalan Mashur Dikebut Sehari Asal Jadi dan Tanpa Plang

5 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi

4 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Trending di Nasional