Menu

Mode Gelap
Maling Rumah Kosong, 2 Pemuda Tewas Diamuk Massa Jelang Pergantian Tahun , Walikota Medan dan Forkopimda Pastikan Medan Kondusif KETUA DPD SWI SUBULUSSALAM: PENYALURAN DANA BINAAN MEDIA OLEH PEMKO TIDAK ADIL DAN TIDAK TRANSPARAN Ketua DPRD Kabupaten Solok Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 di Penghujung Tahun 2025. KBH Wibawamukti Terpilihnya Menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang Ditandai Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU). DUGAAN KORUPSI DANA DESA LAPAHAN BUAYA: MASYARAKAT MINTA PENYELIDIKAN APH ACEH SINGKIL

News

KETUA DPD SWI SUBULUSSALAM: PENYALURAN DANA BINAAN MEDIA OLEH PEMKO TIDAK ADIL DAN TIDAK TRANSPARAN

badge-check


					KETUA DPD SWI SUBULUSSALAM: PENYALURAN DANA BINAAN MEDIA OLEH PEMKO TIDAK ADIL DAN TIDAK TRANSPARAN Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Ketua DPD Serikat Wartawan Indonesia (SWI) Kota Subulussalam, Suhendri Solin, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam atas penyaluran dana binaan bagi organisasi media yang dinilai penuh ketidakadilan. Beberapa organisasi wartawan mendapatkan bantuan besar, sementara sebagian lain sama sekali tidak menerima apa-apa.

 

“Pemko Subulussalam telah menunjukkan sikap pilih kasih yang mencolok. Dana binaan yang seharusnya merata dan berdasarkan kebutuhan justru terdistribusi dengan cara yang tidak adil,” selain organisasi ada pula perorangan sudah dapat dari organisasi dapt juga permedianya ini jelas sangat –sangat tidak adik tegas, Suhendri Solin.

 

Ketidakpuasan semakin meningkat karena kriteria penentuan penerima dana hingga kini masih belum jelas. “Kami sangat mempertanyakan dasar apa yang digunakan Pemko dalam memberikan bantuan ini. Apakah benar berdasarkan kebutuhan organisasi media, ataukah ada faktor lain yang menjadi pertimbangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan?” ujarnya.

 

Suhendri menegaskan bahwa kondisi ini telah menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan insan pers. “Dana yang disalurkan bukanlah uang pribadi pemerintah, melainkan uang rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Pemko wajib memperbaiki sistemnya secara mendesak, menjadikannya lebih transparan dan memastikan setiap organisasi media yang berhak mendapatkan akses yang sama,” tandasnya.

 

 

Pewarta:  Raja kombih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maling Rumah Kosong, 2 Pemuda Tewas Diamuk Massa

31 Desember 2025 - 15:17 WIB

Jelang Pergantian Tahun , Walikota Medan dan Forkopimda Pastikan Medan Kondusif

31 Desember 2025 - 14:57 WIB

DUGAAN KORUPSI DANA DESA LAPAHAN BUAYA: MASYARAKAT MINTA PENYELIDIKAN APH ACEH SINGKIL

31 Desember 2025 - 01:55 WIB

Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Selesaikan Pembiayaan FORNAS VIII 2025

27 Desember 2025 - 05:34 WIB

DUGAAN KORUPSI DANA DESA LAPAHAN BUAYA (ACEH SINGKIL) – KEPALA DESA DIDUGA TILAP BLT DAN ANGGARAN JALAN

26 Desember 2025 - 03:00 WIB

Trending di News