Menu

Mode Gelap
Penyampaian Aspirasi Masyarakat Petani Dusun IV, Diwarnai Walkout Ketua BPD Sei Rejo. Harga Bahan Pokok Melonjak, Pedagang Bakso Nusantara Korwil Medan Minta Pemerintah Bertindak Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum.  Bupati Palas Jangan Diam, Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Kades Gunung Malintang Wajib Diusut Tuntas Pemdes Sei Rejo Laksanakan Mediasi Kisruh P3A dengan Koptan: Sepakat Angkat Ketua P3A Baru. ALMASU DUKUNG DISHUB KOTA MEDAN, DORONG TATA KELOLA PARKIR DAN LPJU SEMAKIN TRANSPARAN

News

Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam

badge-check


					Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam Perbesar

SUBULUSSALAM,Aceh||MediaIndonesia11 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 pada hari Kamis (11/12) pukul 09.00 WIB bertempat di SMAS Plus Muhammadiyah Kota Subulussalam.

 

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dengan aman dan tertib dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Kepala Sekolah SMAS Plus Muhammadiyah, Dewan Guru, staf Bidang Intelijen, serta siswa-siswinya.

 

Dalam penyampaian materi, Kepala Seksi Intelijen menjelaskan bahwa Indonesia kaya sumber daya alam, namun kekayaan itu belum sepenuhnya dinikmati masyarakat karena masalah pengelolaan dan korupsi. Beliau menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang merugikan masyarakat, menghambat pembangunan, dan menghalangi kemakmuran.

 

Menyesuaikan tema Hakordia 2025 yaitu “Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat,” beliau mengingatkan bahwa kekayaan negara harus digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu. Generasi muda termasuk siswa SMA dituntut menjadi pribadi yang jujur, kritis, dan berani menolak kecurangan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembagian media edukasi berupa stiker.

 

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan langsung atas arahan Kejaksaan Agung melalui Surat Jampidsus Nomor B-368/F/Fjp/12/2025 tanggal 04 Desember 2025. Diperkirakan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas sejak dini. Antusiasme peserta juga menunjukkan potensi program ini diperluas ke sekolah lain di Subulussalam.

 

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen mengajak siswa untuk memanfaatkan libur sekolah dengan belajar di Kejari Subulussalam dan menegaskan “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku korupsi.”

 

Sebagai saran, diharapkan kegiatan penyuluhan serupa terus ditingkatkan dan diperluas, disertai monitoring lanjutan efektivitas serta penambahan media edukasi yang menarik.

 

(Pewarta: IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPA Sumut Apresiasi Langkah Terobosan Gubernur Bobby Nasution Bangun Nias dan Sipiongot

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Trending di Headline