Menu

Mode Gelap
PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!” Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data. Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades. Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan.

Nasional

*Satreskrim Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 Orang Diduga Terlibat Prostitusi*

badge-check


					*Satreskrim Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 Orang Diduga Terlibat Prostitusi* Perbesar

 

Karo -Media Indonesia.org Personel Satreskrim Polres Tanah Karo melaksanakan razia dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, pada Kamis (06/11/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai.

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T, bersama para Kanit, yakni IPDA Regen Manik, S.H., M.H., IPDA Henry Iwanto Damanik, dan IPDA Sofian A. Damanik, dan personel Satreskrim.

“Razia dilakukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Merek dan Tigapanah, antara lain di Cafe Remang-Remang Tigan dan dua penginapan di Desa Merek, serta Cafe Remang-Remang Billy di Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tigapanah.

“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas mengamankan total 18 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki, yang diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, turut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi kondom di beberapa lokasi.

“Kasat Reskrim AKP Eriks R, melalui Kanit PPA Satreskrim, IPDA Sofian A. Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami melaksanakan razia ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Kepada para pihak yang diamankan, kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

“Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara persuasif di lokasi-lokasi yang rawan penyakit masyarakat.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas pariwisata guna menertibkan tempat-tempat usaha yang disalahgunakan dan juga Parawarsa Provinsi guna pembinaan terhadap para pelaku agae tak mengulangi perbuatanya” tambahnya.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satreskrim Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Wakaperwil

Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

23 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II

20 Agustus 2026 - 06:42 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

18 Agustus 2026 - 17:18 WIB

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial

18 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Trending di Nasional