Menu ✖

Mode Gelap
Ujian Integritas Kapolda Sumut Baru: Warga Siantar Diduga Jadi Korban ‘Pengkondisian Kasus’ dan Pemerasan Ratusan Juta Rupiah oleh Oknum Ditreskrimum/PPO. Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu Dugaan Upah Kutip Kompo Tersendat, Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Memilih Bungkam. MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan

Nasional

*Satreskrim Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 Orang Diduga Terlibat Prostitusi*

badge-check


					*Satreskrim Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 Orang Diduga Terlibat Prostitusi* Perbesar

 

Karo -Media Indonesia.org Personel Satreskrim Polres Tanah Karo melaksanakan razia dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, pada Kamis (06/11/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai.

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T, bersama para Kanit, yakni IPDA Regen Manik, S.H., M.H., IPDA Henry Iwanto Damanik, dan IPDA Sofian A. Damanik, dan personel Satreskrim.

“Razia dilakukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Merek dan Tigapanah, antara lain di Cafe Remang-Remang Tigan dan dua penginapan di Desa Merek, serta Cafe Remang-Remang Billy di Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tigapanah.

“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas mengamankan total 18 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki, yang diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, turut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi kondom di beberapa lokasi.

“Kasat Reskrim AKP Eriks R, melalui Kanit PPA Satreskrim, IPDA Sofian A. Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami melaksanakan razia ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Kepada para pihak yang diamankan, kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

“Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara persuasif di lokasi-lokasi yang rawan penyakit masyarakat.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas pariwisata guna menertibkan tempat-tempat usaha yang disalahgunakan dan juga Parawarsa Provinsi guna pembinaan terhadap para pelaku agae tak mengulangi perbuatanya” tambahnya.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satreskrim Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Wakaperwil

Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI

7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Sengketa Tanah Wakaf Memanas di Desa Sungai Raya, Warga Muslim Desa Sungai Raya Pasang Plang dan Minta Kades dan 12 orang pembuat hibah palsu di Proses Hukum

5 Oktober 2026 - 02:50 WIB

Warga Resah, Rekonstruksi Jalan Gang Karya 7 Pangkalan Mashur Dikebut Sehari Asal Jadi dan Tanpa Plang

5 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi

4 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Trending di Nasional