Menu ✖

Mode Gelap
Ujian Integritas Kapolda Sumut Baru: Warga Siantar Diduga Jadi Korban ‘Pengkondisian Kasus’ dan Pemerasan Ratusan Juta Rupiah oleh Oknum Ditreskrimum/PPO. Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu Dugaan Upah Kutip Kompo Tersendat, Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Memilih Bungkam. MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan

Nasional

Dosen INSTITUT SYEKH ABDUL HALIM HASAN BINJAI Binjai Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Tanamkan Fondasi Kuat Keluarga Sakinah Lewat Pendampingan 4 Pilar di PAUD Generasi Amanah Desa Sampali Kabupaten Deli Serdang

badge-check


					Dosen INSTITUT SYEKH ABDUL HALIM HASAN BINJAI Binjai Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Tanamkan Fondasi Kuat Keluarga Sakinah Lewat Pendampingan 4 Pilar di PAUD Generasi Amanah Desa Sampali Kabupaten Deli Serdang Perbesar

Deli Serdang MI Org. 22 Oktober 2025– Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) multidisiplin dari Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSTITUT SYEKH ABDUL HALIM HASAN BINJAI) Binjai sukses menggelar program Pendampingan Terpadu Keluarga Sakinah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Program ini hadir sebagai respons kritis terhadap tingginya kasus perceraian di Deli Serdang yang diprediksi terus meningkat.
Kegiatan ini dipimpin oleh tim pakar yang terdiri dari Dr. Rabitah Hanum Hsb, M.Pd, Wiene Surya Putra, S.Pd., M.Pd., CITM, Dr. Arie Dwi Ningsih, M.Pd, Dr. Agus Salim, M.PdI, Muhammad Iqbal, S.HI., M.HI dan Safaruddin Munthe, S.Pd., M.E Mereka mengintegrasikan empat pilar utama dalam modul pendampingan yang menyasar pasangan menikah dan calon pengantin.

Empat Pilar Solusi Atasi Instabilitas Keluarga Kabupaten Deli Serdang menghadapi krisis ketahanan keluarga yang serius, di mana data dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam menunjukkan volume kasus perceraian yang terus meningkat, bahkan diproyeksikan mencapai lebih dari 3.700 kasus pada tahun 2025.

Faktor utama penyebab perceraian diidentifikasi bersifat kompleks, mulai dari masalah ekonomi hingga kurangnya pemahaman agama dan hukum.
Untuk mengatasi akar masalah multidimensi ini, tim INSTITUT SYEKH ABDUL HALIM HASAN BINJAI Binjai mengusung Pendampingan Terpadu yang terdiri dari empat pilar esensial:

1. Pendidikan Agama Islam: Memperkuat fondasi moral dan etika rumah tangga, serta menanamkan nilai ketaatan sebagai langkah preventif konflik.
2. Hukum Keluarga: Memberikan perlindungan hukum, terutama edukasi tentang urgensi pencatatan perkawinan. Hal ini krusial mengingat maraknya praktik nikah sirri di wilayah Deli Serdang yang merugikan hak istri dan anak.
3. Anak Usia Dini/Parenting: Melatih orang tua, khususnya ibu di Desa Sampali, untuk mengelola emosi dan menerapkan pola asuh positif. Kestabilan emosi orang tua berfungsi sebagai buffer psikologis terhadap tekanan eksternal.
4. Literasi Ekonomi Syariah: Memberikan pelatihan manajemen keuangan mikro berbasis syariah. Tekanan ekonomi adalah pemicu utama perselisihan , sehingga peningkatan literasi ini bertujuan untuk membangun ketahanan finansial keluarga secara etis.

Peningkatan Signifikan Kompetensi Finansial dan Hukum
Berdasarkan hasil evaluasi program, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan. Fokus utama adalah pada literasi hukum dan finansial. Kesadaran masyarakat Desa Sampali meningkat drastis mengenai dampak hukum dari perkawinan tidak tercatat, yang selama ini menjadi ancaman serius terhadap hak-hak perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Selain itu, pelatihan Literasi Ekonomi Syariah (LES) sangat relevan mengingat mayoritas warga Desa Sampali berprofesi sebagai pedagang dan karyawan swasta yang menghadapi tekanan sosio-ekonomi tinggi. Melalui LES, para ibu prasejahtera dibekali keterampilan mengelola anggaran keluarga dan usaha mikro dengan prinsip syariah anti-riba, secara langsung mengurangi stres finansial yang memicu keretakan rumah tangga.

Tim pelaksana PKM berharap, model Pendampingan Terpadu ini dapat direplikasi di kawasan padat penduduk lain di Percut Sei Tuan dan Deli Serdang untuk secara sistematis mengurangi ancaman perceraian dan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Kaperwil Junaidi Ginting )
________________________________________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI

7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Sengketa Tanah Wakaf Memanas di Desa Sungai Raya, Warga Muslim Desa Sungai Raya Pasang Plang dan Minta Kades dan 12 orang pembuat hibah palsu di Proses Hukum

5 Oktober 2026 - 02:50 WIB

Warga Resah, Rekonstruksi Jalan Gang Karya 7 Pangkalan Mashur Dikebut Sehari Asal Jadi dan Tanpa Plang

5 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi

4 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Trending di Nasional