Menu

Mode Gelap
*Sat Lantas Polres Tanah Karo Laksanakan Program “Police Go To School” di SMK Negeri 1 Kabanjahe* *Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam di Kota Kabanjahe, Situasi Aman dan Kondusif* *Kapolsek Mardingding Tinjau Progres Perbaikan Jalan Nasional Medan–Kotacane yang Amblas di Desa Laubaleng* KAMMI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal Dianggap Gagal Menjaga Kamtibmas Legislator Aceh Bang Zek Minta Pembunuhan Mahasiswa di Masjid Agung Sibolga Diusut Tuntas

Informasi

5 Film Hollywood Dilarang Tayang di Indonesia, Berisi Konten LGBTQ+

badge-check


					5 Film Hollywood Dilarang Tayang di Indonesia, Berisi Konten LGBTQ+ Perbesar

NEWS – Film Hollywood selalu menjadi primadona bagi para pecinta film di Indonesia. Namun, tidak semua film Hollywood bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia. 5 film Hollywood dilarang tayang di Indonesia karena dianggap mengandung konten yang tidak sesuai dengan norma dan budaya di Indonesia.

Baru-baru ini, beberapa film Hollywood terbaru telah dilarang tayang di Indonesia, seperti “The Woman King”, “Bros”, “Don’t Worry Darling”, “Halloween Ends”, dan “Amsterdam”. Alasan pelarangannya beragam, mulai dari adegan kekerasan yang berlebihan, konten LGBTQ+, hingga seksualitas eksplisit.

1. The Woman King.

The Woman King

film sejarah yang menceritakan tentang pasukan wanita Afrika, dilarang karena adegan kekerasannya yang dianggap terlalu brutal.

2. Bros.

Bros

komedi romantis yang menampilkan pasangan gay, tidak lolos sensor karena konten LGBTQ+ yang dianggap tidak sesuai dengan norma di Indonesia.

3. Don’t Worry Darling.

Don't Worry Darling

thriller psikologis yang dibintangi Florence Pugh dan Harry Styles, menuai kontroversi karena adegan seksualitasnya yang eksplisit.

4. Halloween Ends.

Halloween Ends

film horor terakhir dalam franchise Halloween, dilarang karena adegan kekerasannya yang mengerikan.

5. Amsterdam.

Amsterdam

film drama komedi yang dibintangi Christian Bale dan Margot Robbie, terhalang sensor karena kontennya yang sensitif dan berpotensi menimbulkan kontroversi di Indonesia.

Pelarangan film Hollywood di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Di satu sisi, masyarakat ingin menikmati film-film terbaru dari Hollywood. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa konten yang tidak sesuai dengan norma dan budaya di Indonesia dapat memberikan pengaruh negatif, terutama bagi generasi muda.

Lembaga Sensor Film (LSF) sebagai lembaga yang berwenang dalam menyensor film di Indonesia memiliki tugas untuk memastikan bahwa film yang beredar di Indonesia tidak mengandung konten yang dapat membahayakan masyarakat.

Namun, beberapa pihak mengkritik LSF karena dianggap terlalu ketat dalam menyensor film. Ada kekhawatiran bahwa LSF dapat membatasi ruang ekspresi dan kreativitas dalam film.

Di era digital saat ini, masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menonton film-film dari berbagai negara, termasuk film Hollywood yang dilarang di Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pelarangan film.

Masyarakat perlu di edukasi untuk dapat memilih film yang sesuai dengan usia dan kematangan mereka. Orang tua juga perlu mengawasi anak-anak mereka agar tidak menonton film yang tidak pantas.

Di sisi lain, LSF perlu melakukan penyensoran yang lebih bijaksana dan tidak membatasi ruang ekspresi dan kreativitas dalam film. LSF juga perlu mempertimbangkan nilai-nilai edukasi dan budaya dalam menyensor film.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati film-film berkualitas tanpa harus khawatir dengan konten yang tidak sesuai dengan norma dan budaya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Sumut News, Read More Here: Dirgaswara News

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Pembangunan Gedung Baru SD Negeri 153022 Makmur Dimulai, Masyarakat Sambut Antusias

26 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Diduga Curang, Proyek Pembangunan SD Negeri 153022 Makmur Di Desa Makmur Gunakan Kayu Durian—Tanpa Papan Proyek! Warga Desak Bupati Tapanuli Tengah Lakukan Tindakan Tegas

22 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika, Pengedar Sabu di Pandan

10 September 2025 - 15:33 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Dukung Penetapan WKOPP Pelabuhan PPN Sibolga

10 September 2025 - 05:32 WIB

Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Dibuka

5 September 2025 - 07:02 WIB

Trending di Berita