Kabanjahe, TanahKaro – MI.org
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan untuk periode Januari – Agustus 2025, bertempat di Aula Pur Pur Sage, Jumat (12/9) siang pukul 14.00 WIB.
“Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Eriks Raydikson Nainggolan, S.T, dan diikuti oleh seluruh jajaran personel Satreskrim serta Unit Reskrim Polsek jajaran. Anev dilaksanakan sebagai wadah analisa dan evaluasi terhadap penanganan perkara yang sedang berlangsung, baik yang masih dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.
“Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, serta percepatan proses penyelesaian perkara agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin maksimal.
“Sebagai bentuk apresiasi, Kasat Reskrim juga memberikan reward kepada para penyidik yang berhasil menyelesaikan perkara terbanyak, baik melalui pelimpahan berkas tahap II (P21) maupun penyelesaian perkara dengan pendekatan alternatif dispute resolution (ADR).
“Anev seperti ini akan rutin kita laksanakan ke depannya. Tujuannya untuk memaksimalkan penanganan perkara, sekaligus memberikan motivasi bagi seluruh personel agar semakin bersemangat dalam bekerja”, ujar Kasat Reskrim.
“Kegiatan yang berjalan lancar dengan penuh semangat kebersamaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja Satreskrim Polres Tanah Karo dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
Wakaperwil
(Sederhana s Maha)