Menu

Mode Gelap
Cegah Korupsi Untuk Mendukung Ketahanan Pangan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Penerangan Hukum Pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Penyampaian Aspirasi Masyarakat Petani Dusun IV, Diwarnai Walkout Ketua BPD Sei Rejo. Harga Bahan Pokok Melonjak, Pedagang Bakso Nusantara Korwil Medan Minta Pemerintah Bertindak Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum.  Bupati Palas Jangan Diam, Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Kades Gunung Malintang Wajib Diusut Tuntas Pemdes Sei Rejo Laksanakan Mediasi Kisruh P3A dengan Koptan: Sepakat Angkat Ketua P3A Baru.

News

Rudu Paksa Keponakan di Sibungke Runding, Tak Sampai 24 Jam, Polres Subulussalam Tangkap Pelaku

badge-check


					Rudu Paksa Keponakan di Sibungke Runding, Tak Sampai 24 Jam, Polres Subulussalam Tangkap Pelaku Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Kejahatan bejat yang menimpa seorang perempuan muda di Desa Sibungke, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam berhasil diungkap dalam waktu singkat. Satreskrim Polres Subulussalam hanya butuh kurang dari 24 jam untuk meringkus terduga pelaku rudu paksa berinisial IL (45), yang tak lain adalah paman sekaligus anak pariban korban.(23/08/2025).

Korban, sebut saja Bunga, diketahui baru dua minggu menikah. Namun kebahagiaan rumah tangga muda itu harus terusik saat Sabtu pagi (23/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB,( IL )masuk ke kamar korban dengan berpura-pura mengetuk pintu. Saat pintu terbuka, korban langsung ditarik ke ranjang, kamar dikunci, lalu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya disertai ancaman.

Tak kuat menahan trauma, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada kerabat dekatnya. Laporan pun segera disampaikan ke Polres Subulussalam.

⚡ Respon Kilat Polisi

Hanya dalam hitungan dua jam, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Reskrim bergerak cepat mengamankan pelaku. Kepala Desa Sibungke, Alimsah, membenarkan bahwa warganya kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakir, SH, saat dikonfirmasi wartawan hanya memberi keterangan singkat:

> “Benar, pelaku sudah diamankan. Kita dalami terlebih dahulu, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut.”

⚕️ Korban Jalani Visum

Sementara itu, korban sempat menjalani visum di RSUD Subulussalam. Informasi dari sumber di desa menyebutkan kondisi korban terlihat shock dengan luka memar di wajah akibat perlakuan kasar pelaku.

📌 Simbol Ketegasan Aparat

Kecepatan Reskrim Polres Subulussalam dalam mengungkap kasus ini kembali menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan, dari kejahatan seksual yang sering terjadi justru di lingkaran keluarga sendiri.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Subulussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

masyarakat rondeng mengapresiasi tindakan cepat Penyidik Polres Subulussalam menangani pelaku dan mengevakuasi korban bersama keluarga korban untuk mendapatkan Visum di RSUD Subulussalam .

Pewarta:ip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPA Sumut Apresiasi Langkah Terobosan Gubernur Bobby Nasution Bangun Nias dan Sipiongot

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Trending di Headline