Menu

Mode Gelap
*Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar* *Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar* Medan-AgaraNews.com// Empat tersangka telah ditahan dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Tapi publik belum puas. Gelombang desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menindak semua yang terlibat terus membesar, menyusul munculnya sederet nama lain yang disebut menerima aliran dana korupsi. Kasus yang bermula dari proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah ini kini menyeret nama-nama pejabat kesehatan, perusahaan rekanan, hingga juru parkir yang diduga dijadikan boneka direktur oleh para aktor di balik layar. Empat nama telah ditetapkan sebagai tersangka: dr. Alwi Mujahit Hasibuan, mantan Kepala Dinkes Sumut, dr. Aris Yudhariansyah, pejabat di Dinkes, Robby Messa Nura, disebut sebagai penerima aliran dana terbesar, Rp15 miliar. dan Ferdinan Hamzah Siregar. Namun dalam dakwaan dan persidangan, terungkap bahwa lebih dari dua belas nama lain juga disebut menerima uang. Hingga kini, belum satu pun dari mereka menyandang status tersangka. Daftar Nama dan Aliran Dana Berdasarkan dokumen persidangan dan kesaksian yang diperoleh media ini, berikut daftar pihak yang terindikasi menikmati uang negara: dr. Fauzi Nasution, disebut menerima dana lebih besar dari Alwi. dr. David Luther Lubis, jumlah yang diterima mencapai Rp1,4 miliar. PT Sadado Sejahtera Medika, menerima Rp742 juta. dr. Emirsyah Harahap, ratusan juta rupiah. Ferdinan Hamzah Siregar, puluhan juta rupiah. Hariyati SKM, Rp10 juta. Azuarsyah Tarigan, puluhan juta rupiah. Ruben Simanjuntak, puluhan juta rupiah. Muhammad Suprianto, juru parkir yang diduga hanya dipinjam namanya sebagai direktur perusahaan rekanan dan juga sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan di Medan. Tak hanya itu, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama dr. David Luther, sejumlah nama pejabat struktural juga disebut: Sri Purnamawati, Kabid SDMK & Alkes Dinkes (kini Direktur RS Haji Medan). Ardi Simanjuntak, pejabat penatausahaan keuangan Dinkes. Hariyati, pejabat pengadaan. Mariko Ndruru, Wakil Direktur PT Sadado. Tebang Pilih? Desakan agar Kejatisu tidak “bermain aman” kini membahana di ruang publik dan media sosial. Aktivis antikorupsi Sumut Sofyan SH menyebut ada indikasi “pengamanan nama” yang kuat dalam kasus ini. Namun anehnya juga, Dalam persidangan terungkap bahwa Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura mengorupsi dana pengadaan APBD sebesar Rp 15, miliar dari total Rp 24 miliar. Alwi mengorupsi Rp 1,4 miliar dan Robby Rp 15 miliar. Namun, sisa Rp 9 miliar tidak jelas kemana alirannya. “Ini sudah sangat terang. Fakta di persidangan, aliran dana jelas, tapi hanya empat orang yang diseret? Kami menduga ada yang dilindungi,” kata Sofyan pegiat antikorupsi Sumut. Kejatisu dinilai wajib bertindak adil dan transparan. Dalam konteks pandemi, saat negara sedang dalam situasi darurat dan rakyat berjibaku melawan virus, para pelaku justru diduga menjadikan anggaran sebagai bancakan. Sejumlah pihak juga mendesak agar penyidik menelusuri lebih dalam peran organisasi kemasyarakatan, pejabat Dinkes lain, serta kemungkinan aliran dana ke pihak-pihak di luar struktur pemerintahan. Jika tidak, kasus ini dikhawatirkan hanya akan berakhir seperti banyak skandal korupsi lainnya: tuntas di permukaan, busuk di kedalaman. *(Rg/Tim)* Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi dari Tukang Cukur TNI dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI Polsek labuhan Belawan bersama BKO ditsamapta Polda sumut Gencarkan Patroli Malam, Himbau Warga Kurangi Aktivitas Larut Malam. *Dandim 0209/LB Hadir Dukung Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025*

Nasional

Sumber air bersih di Desa Tanjung Medan

badge-check


					Sumber air bersih di Desa Tanjung Medan Perbesar

 

Medan.Sumut MI.org

Masyarakat Desa Tanjung Medan Sambut Bahagia TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0209/Labuhanbatu yang membangun sumber air bersih di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (26/8/2025)

“Program penyediaan air bersih ini merupakan bagian dari program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang digulirkan secara nasional dan kini telah menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat Desa Tanjung Medan.

“Pembuatan sumur bor tersebut menjadi solusi nyata atas kesulitan warga dalam mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau.

“Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P., menyampaikan bahwa program air bersih melalui sumur bor ini adalah bentuk kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah teritorialnya.

> “Kami memahami betul bahwa air bersih adalah kebutuhan pokok dan sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, melalui TMMD dan sejalan dengan program unggulan dari Bapak KASAD, kami berupaya menghadirkan solusi yang tepat dan langsung menyentuh kebutuhan warga,” ujar Dandim.

“Lebih lanjut, Dandim berharap sumur bor ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

> “TMMD bukan hanya soal membangun fisik, tapi juga membangun harapan dan kualitas hidup masyarakat. Kita ingin warga Desa Tanjung Medan tidak hanya memiliki akses jalan yang baik, tapi juga air bersih yang layak,” tegasnya.

“Kehadiran sumur bor di tengah desa menjadi bukti bahwa TMMD benar-benar hadir sebagai bentuk nyata sinergi antara TNI dan rakyat, dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar*

27 Juli 2025 - 08:46 WIB

*Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar* Medan-AgaraNews.com// Empat tersangka telah ditahan dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Tapi publik belum puas. Gelombang desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menindak semua yang terlibat terus membesar, menyusul munculnya sederet nama lain yang disebut menerima aliran dana korupsi. Kasus yang bermula dari proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah ini kini menyeret nama-nama pejabat kesehatan, perusahaan rekanan, hingga juru parkir yang diduga dijadikan boneka direktur oleh para aktor di balik layar. Empat nama telah ditetapkan sebagai tersangka: dr. Alwi Mujahit Hasibuan, mantan Kepala Dinkes Sumut, dr. Aris Yudhariansyah, pejabat di Dinkes, Robby Messa Nura, disebut sebagai penerima aliran dana terbesar, Rp15 miliar. dan Ferdinan Hamzah Siregar. Namun dalam dakwaan dan persidangan, terungkap bahwa lebih dari dua belas nama lain juga disebut menerima uang. Hingga kini, belum satu pun dari mereka menyandang status tersangka. Daftar Nama dan Aliran Dana Berdasarkan dokumen persidangan dan kesaksian yang diperoleh media ini, berikut daftar pihak yang terindikasi menikmati uang negara: dr. Fauzi Nasution, disebut menerima dana lebih besar dari Alwi. dr. David Luther Lubis, jumlah yang diterima mencapai Rp1,4 miliar. PT Sadado Sejahtera Medika, menerima Rp742 juta. dr. Emirsyah Harahap, ratusan juta rupiah. Ferdinan Hamzah Siregar, puluhan juta rupiah. Hariyati SKM, Rp10 juta. Azuarsyah Tarigan, puluhan juta rupiah. Ruben Simanjuntak, puluhan juta rupiah. Muhammad Suprianto, juru parkir yang diduga hanya dipinjam namanya sebagai direktur perusahaan rekanan dan juga sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan di Medan. Tak hanya itu, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama dr. David Luther, sejumlah nama pejabat struktural juga disebut: Sri Purnamawati, Kabid SDMK & Alkes Dinkes (kini Direktur RS Haji Medan). Ardi Simanjuntak, pejabat penatausahaan keuangan Dinkes. Hariyati, pejabat pengadaan. Mariko Ndruru, Wakil Direktur PT Sadado. Tebang Pilih? Desakan agar Kejatisu tidak “bermain aman” kini membahana di ruang publik dan media sosial. Aktivis antikorupsi Sumut Sofyan SH menyebut ada indikasi “pengamanan nama” yang kuat dalam kasus ini. Namun anehnya juga, Dalam persidangan terungkap bahwa Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura mengorupsi dana pengadaan APBD sebesar Rp 15, miliar dari total Rp 24 miliar. Alwi mengorupsi Rp 1,4 miliar dan Robby Rp 15 miliar. Namun, sisa Rp 9 miliar tidak jelas kemana alirannya. “Ini sudah sangat terang. Fakta di persidangan, aliran dana jelas, tapi hanya empat orang yang diseret? Kami menduga ada yang dilindungi,” kata Sofyan pegiat antikorupsi Sumut. Kejatisu dinilai wajib bertindak adil dan transparan. Dalam konteks pandemi, saat negara sedang dalam situasi darurat dan rakyat berjibaku melawan virus, para pelaku justru diduga menjadikan anggaran sebagai bancakan. Sejumlah pihak juga mendesak agar penyidik menelusuri lebih dalam peran organisasi kemasyarakatan, pejabat Dinkes lain, serta kemungkinan aliran dana ke pihak-pihak di luar struktur pemerintahan. Jika tidak, kasus ini dikhawatirkan hanya akan berakhir seperti banyak skandal korupsi lainnya: tuntas di permukaan, busuk di kedalaman. *(Rg/Tim)*

27 Juli 2025 - 08:31 WIB

TNI dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI

27 Juli 2025 - 08:12 WIB

Polsek labuhan Belawan bersama BKO ditsamapta Polda sumut Gencarkan Patroli Malam, Himbau Warga Kurangi Aktivitas Larut Malam.

27 Juli 2025 - 08:05 WIB

*Dandim 0209/LB Hadir Dukung Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025*

26 Juli 2025 - 16:33 WIB

Trending di Nasional