Karo, MI.org17 Juli 2025
Kejaksaan Negeri Karo menggelar sosialisasi sadar hukum dan bela negara di Desa Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah. Acara ini dihadiri oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Roy Pelawi, S.H., serta Jaksa Pengacara Negara, Dame Rasita Bangun, S.H., Lina Sinulingga, S.H., M.H., dan Yemima Siagian, S.H.
*Tujuan Sosialisasi*
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Suka Dame dan memberikan pemahaman tentang pentingnya bela negara. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya hukum dan perannya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
*Materi Sosialisasi*
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Kejaksaan Negeri Karo memberikan materi tentang pengenalan hukum dan perannya dalam masyarakat, pentingnya kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum, serta bela negara dan peranannya dalam menjaga keutuhan NKRI. Materi ini disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat.
*Kegiatan Ini Diharapkan Dapat*
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Suka Dame dapat memahami pentingnya hukum dan perannya dalam masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun kemitraan antara Kejaksaan Negeri Karo dan masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI.
*Kesimpulan*
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sosialisasi sadar hukum dan bela negara yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Karo di Desa Suka Dame merupakan kegiatan yang sangat penting. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membangun kemitraan antara Kejaksaan Negeri Karo dan masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI [1].
(Sederhana s Maha)