Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Biasanya, kalau jaksa datang jemput kepala desa, pasti deg-degan. Tapi kali ini beda. Dijemput bukan untuk ditangkap, tapi untuk diselamatkan!
Delfiandi, SH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, bikin geger Kampong Binanga dan Pasar Runding, Jumat (18/07/2025). Ia datang langsung dengan satu misi mulia: mengawal Dana Desa agar tidak diselewengkan, sejak dari hulu!
Berbalut setelan dinas lengkap dan langkah pasti, Delfiandi menyusuri kampung demi kampung di Kecamatan Rundeng. Tujuannya? Sosialisasi Program “Jaksa Jaga Desa” sekaligus mengedukasi aparatur desa soal digitalisasi dan transparansi anggaran.
> “Program ini bukan soal menakut-nakuti, tapi soal menyelamatkan. Karena uang desa adalah harapan rakyat,” tegas Delfiandi, di hadapan para kades dan masyarakat.
📲 Digitalisasi Dana Desa: Sekarang Semua Bisa Diintip (Secara Legal!)
Dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Binanga dan Balai Desa Pasar Runding, Kejari Subulussalam mengenalkan aplikasi Jaga Desa—sebuah sistem canggih yang membuat semua data anggaran desa bisa dimonitor secara real-time. Mulai dari APBDes, aset, LSM, hingga data orang asing yang tinggal di kampung, semua bisa dilacak.
Aparatur desa diajari langsung cara login, input data, dan mengisi laporan. Bahkan ada fitur Lapdu (Laporan Pengaduan Masyarakat) yang memungkinkan warga bisa jadi pengawas anggaran.
> “Kalau dulu kejaksaan datang setelah kasus mencuat, sekarang kami hadir sebelum ada masalah. Mencegah lebih baik dari menindak,” ungkap Delfiandi.
🤝 Jaga Kampung, Jaga Bangsa
Kegiatan ini juga dirangkai dengan diskusi terbuka dan pendampingan teknis. Tak hanya sosialisasi, tapi juga edukasi. Disiapkan pula berbagai dokumen resmi seperti:
Surat Perintah (PRIN)
Modul aplikasi dan form operator
Laporan kegiatan & dokumentasi digital
Dalam waktu dekat, MoU antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa juga akan ditandatangani sebagai wujud kolaborasi nyata.
🔍 Bukan OTT, Tapi ODD: Operasi Digitalisasi Desa
Kejari Subulussalam menyasar sejumlah desa prioritas: Binanga, Pasar Runding, Lae Pemualen, dan Sibuasan. Bukan untuk menyelidiki, tapi untuk memahamkan peran hukum sebagai pelindung, bukan hanya penindak.
> “Saya tidak datang membawa surat penahanan, tapi membawa aplikasi. Supaya desa kuat dan negara nggak goyah,” pungkas Delfiandi, disambut tepuk tangan warga.
🖋️ Redaksi | Editor: Ipong
📸 Laporan lapangan & dokumentasi eksklusif