Menu

Mode Gelap
*Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas Operasional, Puslitbang Polri Kunjungi Polres Pelabuhan Belawan* Wakil Bupati Pakpak Bharat H. Mutsyuhito Solin, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat 5.037 Orang Ikuti Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Tamtama PK Gelombang II TA 2025 di Rindam I/BB di Pimpin Langsung Pangdam 1/BB Siswa SDN 060800 Medan Area Terima Program Makan Sehat Bergizi Kodam 1/ BB MPLS di SMP N 1, Satbinmas Polres Tebingtinggi Berikan Motivasi dan Edukasi H+3 OPS PATUH TOBA 2025, Polres Sergai Lakukan Penindakan Kasat Mata Antisipasi Kenaikan Angka Laka Lantas

Berita

LSM TEMPUR, Desak Kejari Sumut Periksa Sekwan Medan Terkait Dugaan Korupsi 7,6 Miliar

badge-check

SUMATRA UTARA/MEDIA INDONESIA, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (LSM GEMPUR) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan tinggi Sumatera Utara, Selasa (15/7/2025)

Aksi Demonstrasi ini dipicu dari adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023 yang mencapai Rp 7,6 miliar.

Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, yang memimpin langsung aksi tersebut. Dalam orasinya Bagus Abdul Halim,SE menyebutkan, Sasaran utama aksi demonstrasi tersebut adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, yang diduga kuat bertanggung jawab atas temuan tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut tertanggal 20 Mei 2024, mengungkapkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas yang melibatkan hampir seluruh anggota dewan.

Temuan ini meliputi berbagai kegiatan, termasuk kunjungan kerja, studi banding, koordinasi, dan konsultasi.

BPK menemukan indikasi kuat perjalanan dinas fiktif, di mana anggota dewan tercatat menginap di hotel, namun bukti menginap tidak sesuai dengan temuan dari BPK, Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan harga hotel.

LHP BPK juga menyoroti ketidakcermatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Medan dalam memverifikasi dokumen pembayaran.

Bendahara Sekretariat DPRD juga dinilai lalai karena tidak menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp 4.431.673.899,00 dan tidak menyetorkan ke kas daerah.

Para peserta perjalanan dinas juga tidak menyerahkan bukti pertanggungjawaban yang sesuai.

Kejanggalan tak hanya berhenti di perjalanan dinas.

Renovasi kamar mandi di kantor DPRD Kota Medan tahun 2023 senilai hampir Rp 2 miliar juga menjadi sorotan.

Proyek yang dibiayai APBD Kota Medan ini kini kondisinya memprihatinkan, dengan banyak kran air rusak dan lantai keramik pecah.

LSM GEMPUR mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Muhammad Ali Sipahutar terkait dugaan korupsi ini dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara yang diduga diselewengkan.

Aksi demonstrasi ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Jika kejaksaan tidak mampu untuk menangani kasus ini, LSM GEMPUR berharap KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan Muhammad Ali Sipahutar menyusul rekan sejawatnya Topan Obaja Ginting. (Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas Operasional, Puslitbang Polri Kunjungi Polres Pelabuhan Belawan*

16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat H. Mutsyuhito Solin, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat

16 Juli 2025 - 11:22 WIB

5.037 Orang Ikuti Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Tamtama PK Gelombang II TA 2025 di Rindam I/BB di Pimpin Langsung Pangdam 1/BB

16 Juli 2025 - 09:19 WIB

Siswa SDN 060800 Medan Area Terima Program Makan Sehat Bergizi Kodam 1/ BB

16 Juli 2025 - 09:08 WIB

MPLS di SMP N 1, Satbinmas Polres Tebingtinggi Berikan Motivasi dan Edukasi

16 Juli 2025 - 09:00 WIB

Trending di Nasional