Menu

Mode Gelap
THM Kripton Medan Di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Pemakai Narkoba Polda Sumut Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Platinum Bar Dan Lion Bar Serta KTV, 16 Pengunjung Positif Pemakai Narkoba PW IPA Sumut Dukung Program Internet Gratis Pemprov Sumut Kapolres Simalungun Pastikan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.814 Siswa Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Laka Lantas Maut: Pengendara Motor Tewas Tergilas Truk Saat Menyalip *Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025*

Kriminal

Gerak Cepat Polda Sumut, Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Kurang Dari 10 Jam.

badge-check


					Gerak Cepat Polda Sumut, Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Kurang Dari 10 Jam. Perbesar

Medan –  Media Indonesia  –  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan kerja profesional dalam menangani kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf kejaksaan di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Dua pelaku pembacokan berhasil ditangkap hanya dalam tempo kurang dari 10 jam oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap kasus kekerasan, apalagi yang menyasar aparat penegak hukum. Kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil kita amankan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Minggu (25/5/2025).

Korban dalam peristiwa ini yakni Jhon Wesli Sinaga, SH (53), jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), ASN di Kejari yang mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut.

Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua orang tak dikenal yang datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.

Pelaku pertama, APL alias Kepot yang juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti PP Deli Serdang, ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Pelaku kedua, SD alias Gallo, ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Binjai. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

“Kita juga masih melakukan pengembangan dan masih memburu pelaku lainnya. Penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus berlanjut,” tambah Kombes Pol Ferry.

Polda Sumut menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap aparat negara. “Kami pastikan seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara,” tegasnya. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala Desa Manduamas Baru Diduga Serahkan Dana Bangunan Fisik Dana Desa 2025

7 November 2025 - 01:57 WIB

KAMMI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal Dianggap Gagal Menjaga Kamtibmas

4 November 2025 - 09:17 WIB

Kembali Terjadi Pembegalan Di Batang Kuis, Seorang Pemotor Dibacok Dan sepeda motor Honda Vario Dibawah Kabur

17 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Subulussalam Darurat Kriminal: Miras Penyebab utama , Tindak Tegas Penjual Dan Penyedia Tempat. 

5 Oktober 2025 - 02:36 WIB

Malam Mencekam di Subulussalam, Pemuda Tewas Dikeroyok di Lapangan Beringin

4 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Trending di Kriminal