Menu

Mode Gelap
PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama. Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum Pasutri Miskin Desa Mangga Dua Tidak Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah, Harapkan Perhatian dari Pemerintah. Pasca-Kebakaran Tugu Sisingamangaraja XII, LPKP Sumut Desak Kapolsek Medan Kota Dicopot

Kriminal

Gerak Cepat Polda Sumut, Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Kurang Dari 10 Jam.

badge-check


					Gerak Cepat Polda Sumut, Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Kurang Dari 10 Jam. Perbesar

Medan –  Media Indonesia  –  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan kerja profesional dalam menangani kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf kejaksaan di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Dua pelaku pembacokan berhasil ditangkap hanya dalam tempo kurang dari 10 jam oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap kasus kekerasan, apalagi yang menyasar aparat penegak hukum. Kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil kita amankan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Minggu (25/5/2025).

Korban dalam peristiwa ini yakni Jhon Wesli Sinaga, SH (53), jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), ASN di Kejari yang mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut.

Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua orang tak dikenal yang datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.

Pelaku pertama, APL alias Kepot yang juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti PP Deli Serdang, ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Pelaku kedua, SD alias Gallo, ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Binjai. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

“Kita juga masih melakukan pengembangan dan masih memburu pelaku lainnya. Penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus berlanjut,” tambah Kombes Pol Ferry.

Polda Sumut menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap aparat negara. “Kami pastikan seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara,” tegasnya. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Desa Mata Pao Digegerkan Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Areal Perkebunan PT Socfindo Kebun Mata Pao.

30 April 2026 - 19:23 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Anichin-Donghua