Menu

Mode Gelap
Bantuan Tanggap Darurat Presiden 4 Milyar Untuk Kota Subulussalam Di Pertanyakan? Kapolda Sumut Pimpin Sertijab dan Pengukuhan PJU Serta Kapolres Jajaran. Brigjen Sonny Irawan Resmi Jabat Wakapolda Sumut, Kapolda Pimpin Sertijab. DISCUSI RKPDes TA. 2026 DESA JANJI MARIA: Fokus Pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan H. Hidayat Batubara Diamanahkan sebagai Pembina KORMI Sumut, Dorong Olahraga Masyarakat Jadi Identitas Hidup Sehat Bugar Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, SH. : LBH Arjuna Bakti Negara Siap Bantu Masyarakat.

Informasi

5 Film Hollywood Dilarang Tayang di Indonesia, Berisi Konten LGBTQ+

badge-check


					5 Film Hollywood Dilarang Tayang di Indonesia, Berisi Konten LGBTQ+ Perbesar

NEWS – Film Hollywood selalu menjadi primadona bagi para pecinta film di Indonesia. Namun, tidak semua film Hollywood bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia. 5 film Hollywood dilarang tayang di Indonesia karena dianggap mengandung konten yang tidak sesuai dengan norma dan budaya di Indonesia.

Baru-baru ini, beberapa film Hollywood terbaru telah dilarang tayang di Indonesia, seperti “The Woman King”, “Bros”, “Don’t Worry Darling”, “Halloween Ends”, dan “Amsterdam”. Alasan pelarangannya beragam, mulai dari adegan kekerasan yang berlebihan, konten LGBTQ+, hingga seksualitas eksplisit.

1. The Woman King.

The Woman King

film sejarah yang menceritakan tentang pasukan wanita Afrika, dilarang karena adegan kekerasannya yang dianggap terlalu brutal.

2. Bros.

Bros

komedi romantis yang menampilkan pasangan gay, tidak lolos sensor karena konten LGBTQ+ yang dianggap tidak sesuai dengan norma di Indonesia.

3. Don’t Worry Darling.

Don't Worry Darling

thriller psikologis yang dibintangi Florence Pugh dan Harry Styles, menuai kontroversi karena adegan seksualitasnya yang eksplisit.

4. Halloween Ends.

Halloween Ends

film horor terakhir dalam franchise Halloween, dilarang karena adegan kekerasannya yang mengerikan.

5. Amsterdam.

Amsterdam

film drama komedi yang dibintangi Christian Bale dan Margot Robbie, terhalang sensor karena kontennya yang sensitif dan berpotensi menimbulkan kontroversi di Indonesia.

Pelarangan film Hollywood di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Di satu sisi, masyarakat ingin menikmati film-film terbaru dari Hollywood. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa konten yang tidak sesuai dengan norma dan budaya di Indonesia dapat memberikan pengaruh negatif, terutama bagi generasi muda.

Lembaga Sensor Film (LSF) sebagai lembaga yang berwenang dalam menyensor film di Indonesia memiliki tugas untuk memastikan bahwa film yang beredar di Indonesia tidak mengandung konten yang dapat membahayakan masyarakat.

Namun, beberapa pihak mengkritik LSF karena dianggap terlalu ketat dalam menyensor film. Ada kekhawatiran bahwa LSF dapat membatasi ruang ekspresi dan kreativitas dalam film.

Di era digital saat ini, masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menonton film-film dari berbagai negara, termasuk film Hollywood yang dilarang di Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pelarangan film.

Masyarakat perlu di edukasi untuk dapat memilih film yang sesuai dengan usia dan kematangan mereka. Orang tua juga perlu mengawasi anak-anak mereka agar tidak menonton film yang tidak pantas.

Di sisi lain, LSF perlu melakukan penyensoran yang lebih bijaksana dan tidak membatasi ruang ekspresi dan kreativitas dalam film. LSF juga perlu mempertimbangkan nilai-nilai edukasi dan budaya dalam menyensor film.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati film-film berkualitas tanpa harus khawatir dengan konten yang tidak sesuai dengan norma dan budaya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Sumut News, Read More Here: Dirgaswara News

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Bantuan Tanggap Darurat Presiden 4 Milyar Untuk Kota Subulussalam Di Pertanyakan?

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

DISCUSI RKPDes TA. 2026 DESA JANJI MARIA: Fokus Pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

9 Januari 2026 - 04:44 WIB

Polri Kerahkan Tim K-9 dan 17 Personel Tangani Longsor di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Gerobak Sibolga Kota

14 Desember 2025 - 08:20 WIB

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

BM. Menyayangkan pernyataan Anggota DPRK yang tidak mau disebutkan identitasnya itu terkait lambatnya pengesahan APBK TA 2026 ada intruksi dari pusat jangan bodohi masyarakat.

5 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Informasi