Subulussalam,Aceh || MediaIndonesia Yayasasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako mengecam kebijakan Walikota yang menghapusan anggaran.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) untuk petugas kebersihan atau penyapu jalanan, kita sangat kecewa dan ini sangat tidak pro Rakyat kecil.
Sementara anggaran kebutuhan Wali Kota justru mencapai miliaran rupiah, para pekerja kebersihan yang berpenghasilan rendah kehilangan perlindungan dasar kerja mereka.
Kebijakan ini memukul keras para petugas kebersihan, salah satu kelompok pekerja yang paling rentan.
Ironisnya, total anggaran BPJS mereka hanya berkisar belasan hingga puluhan ribu rupiah per orang per bulan jumlah yang jauh lebih kecil dibanding satu kali Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pejabat tinggi.
Hal ini terkuak setelah seorang warga dari kalangan masyarakat kecil mendatangi kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam beberapa waktu yang lalu untuk menyampaikan keluhan mereka terkait seorang petugas kebersihan yang meninggal dunia.
Saat keluarga hendak mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan, mereka justru diberitahu bahwa iuran tak lagi dibayarkan sejak 1 Januari 2025.
Dengan polemik menyangkut kebijakan anggaran di tingkat Pemerintah Kota dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat.
Penghapusan anggaran BPJS ini berlaku sejak awal tahun Januari 2025 lalu, dan baru mencuat ke publik setelah insiden meninggalnya salah satu petugas kebersihan yang mengakibatkan keluarga tidak bisa mengakses hak jaminan sosial almarhum.
Menurut informasi dari pihak DLHK Subulussalam, mereka telah mengusulkan anggaran BPJS tersebut. Namun, di tingkat pembuat kebijakan, alokasi dana untuk perlindungan tenaga kerja ini telah dihapus. Belum ada penjelasan resmi mengapa kebutuhan mendesak para pekerja lapangan ini tidak dianggap prioritas.
“Benar Bang, anggaran BPJS Tenaga Kerja tahun ini tidak ada, telah dihapus,” ungkap salah satu sumber dari DLHK saat dikonfirmasi.
Edi Sahputra Bako mengatakan para pekerja yang memiliki pekerjaan berat, berupah minim, dan memiliki risiko tinggi. Miris tidak lagi mendapatkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan.
Akibatnya, lanjut Edi Bako, Ini menimbulkan kemarahan publik, yang menilai bahwa pemimpin saat ini tidak berpihak pada rakyat kecil.” kata Edi Bako.
“Wajah baru, harapan baru. Tetapi, kenapa hak orang kecil yang dulu dijaga kini malah dihapus. Teganya engkau sebagai pemimpin,” ujar Edi Bako, Sabtu (2/8/2025).
Belanja untuk kepentingan pejabat tinggi daerah termasuk fasilitas, perjalanan dinas, dan operasional kantor Wali Kota tetap mendapat porsi besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Edi Bako menilai, Penghapusan BPJS bagi petugas kebersihan di Kota Subulussalam menjadi cerminan pola anggaran yang tidak berpihak kepada masyarakat bawah. “Sementara pemimpin daerah menikmati anggaran miliaran, buruh kebersihan harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan hak perlindungan sosial atau nama efisiensi belanja.” Pungkas Edi Bako.
Pewarta : IP