Subulussalam, Aceh||MediaIndonesia Masyarakat di sekitar perkebunan PT Asdal, Kota Subulussalam, membuat laporan polres, setelah seorang oknum pegawai perusahaan diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini memicu keprihatinan mendalam tentang kondisi sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kehidupan anak-anak di wilayah tersebut. Mediasi antara terduga pelaku dan keluarga korban menemui jalan buntu pada Selasa, 19/08/2025.
Kejadian 07/28/2025 bermula ketika tiga orang anak kedapatan mengambil brondolan sawit, yang dianggap sebagai limbah oleh masyarakat setempat. Namun, tindakan tersebut berujung pada perlakuan tidak manusiawi. Berdasarkan saksi fakta dan saksi Korban, terungkap bahwa sejumlah anak diawali dipaksa merokok, berkelahi, dan bahkan diminta membuka pakaian hingga telanjang, menjadi bahan tertawaan. Ibu korban dilaporkan mengamuk saat mediasi di Polres Subulussalam, menggambarkan betapa traumatisnya kejadian ini.
-Krono logis kejadian: Pelecehan: Anak dengan inisial (M) ditemukan pulang tanpa busana, menyebabkan ibunya histeris dan memicu rasa malu di masyarakat.
– Reaksi masyarakat dan kepala desa langsung mendesak Polres Subulussalam untuk menindak tegas pelaku dan meminta Komnas HAM serta KPAI untuk memberikan perlindungan kepada para korban,apabila tidak segera ditangani ini akan memicu koplik ,masyarakat akan bertindak.
– Dugaan Tindakan Lain: Selain penelanjangan, ada dugaan pemaksaan anak-anak untuk merokok, berkelahi, dan berjalan telanjang di depan umum di sekitar perkebunan PT Asdal
– Mediasi Buntu: PT AsdalP menolak mengakui dugaan pelecehan, memicu konflik karena pengakuan korban dibantah oleh terduga pelaku dan pengacara ,seharusnya menejemen perusahaan segera menyelesaikan dan cara pendekatan dan musyawarah bukan dikit- dikit bayar pengacara untuk melawan masyarakat .
Ingat …!!!perusahaan juga punya tanggung Jawab Besar terhadap masyarakat disekitar lingkunganya sesuai dengan undang-undang pemerintah dan kanun aceh ,sudah lahan mereka diceplok dan dikuasai , anak-anak mereka juga ikut jadi korban ,Sangat kejam.. !!
Pemerintah aceh perlu ukur ulang lahan dan eveluasi ijin perusahaan PT Asdal yg sering memicu konflik dengan masyarakat lingkungan
Desakan penggiat lingkungan (LPLHI) Lembaga Penyelamat Lingkungan Indonesia untuk subulusasalam ipong, meminta Komnas HAM turun tangan karena perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak.
– Proses Hukum: Kasus ini dapat diproses melalui Qanun Jinayat atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mencakup hukuman cambuk, denda, atau penjara bagi pelaku.
– Investigasi: Unit PPA Polres Subulussalam telah mencoba mengkonfrontasi korban dengan terduga pelaku.
Kasus ini menjadi panggilan mendesak bagi pemerintah, Komnas HAM, KPAI, dan pihak terkait untuk segera bertindak. Perlindungan anak-anak di Subulussalam harus menjadi prioritas utama, dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan.
Pewarta:ip