Sekjen DPW PPP Sumut Usman Sitorus
DELI SERDANG/MEDIA INDONESIA, Terkait kisruh dan konflk yang belum kunjung selesai terkait lahan Al Washliyah dengan Pemkab Deli Serdang, Sekretaris DPW PPP sumut H.Usman Efendi Sitorus atau lebih akrab di sapa Ustor angkat bicara.
” Kami minta kepada bapak Gubsu Bobby Nasution turun tangan untuk menyelesaikan masalah konflik ini, karena kami mengangap Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan tidak paham dalam menjalankan roda pemerintahan dan tidak paham dalam memahami regulasi dan peraturan serta undang undang yang ada. Sehingga terjadi tindakan yang memalukan dengan menyegel Gedung SMPN2 Galang yang berdiri di atas tanah Alwashliyah,” ucap Ustor.
Ustor menyampaikan secara Publik masyarakat sudah tau bahwa Gedung SMPN2 Galang itu dibangun di tanah milik Al Washliyah secara jelas. Dan Pemkab Deli serdang menumpang di tanah Al Washliyah sudah puluhan tahun. Nah sekarang Al Washliyah mau menggunakan Gedung itu.
” Seharusnya Pemkab segera menghibahkan bangunan tersebut karena selama puluhan tahun Pemkab tidak pernah membayar sewa kepada Al Washliyah.
Maka wajar dan pantas gedung tersebut di hibahkan ke Washliyah, untuk membalas kebaikan Washliyah yang sudah puluhan tahun Pemkab tidak perna mambayar sewa,” tegas Ustor.
Ustor menjelaskan bahwa amanah UUD 45 yakni pasal 31 yang menyebutkan” setiap warganegara berhak mendapatkan pendidikan “. Begitu juga dengan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. menutup madrasah yg mengakibatkan tidak terselenggaranya pembelajaran dengan alasan apapun, bisa dikatagorikan pelanggaran Undang Undang.
” Berkaitan dengan ketidak jelasan asset, sepertinya masih bisa di bicarakan tanpa harus mengorbankan proses belajar mengajar. Apalagi kemarin kesepakatan sudah di tandatangani oleh wakil bupati, koq sekarang, masih ada upaya paksa dalam bentuk menggembok pintu masuk. kan menyeramkan,” jelas Ustor..
” Ada madrasah yang di gembok oleh pemerintah, sementara setahu kita yang punya hak untuk melakukan hal hal seperti itu adalah pihak aparat penegak hukum. Apa fungsi pemerintah daerah sudah bertambah, sebagai aparat penegak hukum, Macam betul aja ah,” cetus Ustor.
Untuk itu kita meminta kepada bapak Gubsu, agar turun tangan menyelesaikan ini. Jangan konflik ini dibiarkan pak Boby, nanti bisa melebar kemana mana. Sudah la wajah provinsi kita babak belur karna akibat OTT kemarin, jangan pulak, konflik ini memperburuk wajah provinsi di mata pemerintah pusat.
Lebih Lanjut Ustor meminta DPRD provinsi, bersikaplah, meskipun berbeda partai,tapi harus sama kepentingannya ketika bicara madrasah dan bicara pendidikan. Yok kita bayangkan, bagaimana gelisahnya orang orang tua yg anaknya sekolah di madrasah itu, melihat anaknya duduk di luar pagar, mereka pasti enggak tau masalahnya apa, yg mereka inginkan hanya anaknya bisa sekolah,dapat ilmu dan menjadi anak anak yang Sholeh dan sholeha.Kursus online terbaik
” Saya sebagai Sekjen dan DPW PPP Sumut mengintruksikan kepada DPC PPP Deli Serdang dan seluruh anggota DPRD fraksi PPP di Deli Serdang untuk mengawal dan membela serta memperjuangkan Madrasah Alwashliyah yang sedang Konflik dengan pemkab Deli Serdang.
Madrasah adalah lembaga pendidikan Islam, selain pesantren, madrasah adalah tempat menempa anak anak untuk nantinya menggantikan para tokoh tokoh agama dan ulama kedepan.” Jelas Ustor.
Untuk itu kita menegaskan dan mengingatkan kepada DPC PPP Deliserdang dan Anggota DPRD PPP di DPRD Deliserdang untuk berperan aktif mengawal agar madrasah tersebut bisa menyelenggarakan proses belajar sebagaimana mestinya. Upayakan seluruh kekuatan politik dan jaringan keummatan, mempertahankan Marwah madrasah setara dengan mempertahankan Marwah partai,
Apa bila Anggota DPRD PPP deli serdang tidak menjalankan intruksi ini akan di berikan Sanksi tegas,” pungkas Usman Sitorus. (RED/TN)