Menu

Mode Gelap
Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut. PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan. Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek IPMAPI Sumut desak Rektor UINSU copot Kaprodi S3 yang diduga terlibat skandal moral dan dilaporkan ke polisi Terkesan Kebal Hukum Para Pelaku Pungli Wisata Air Panas Doulu Terus Beraksi Ketua IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Semprot Deddy Sitorus: Sidak Bobby ke PLN Itu Bela Rakyat, Bukan Pencitraan!

Berita

Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut.

badge-check


					Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak  Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut. Perbesar

SERGAI — Media Indonesia – Pasca terjadinya insiden ambrolnya jembatan di jalan operasional PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1 Kebun Tanah Raja tepatnya perbatasan antara afdeling 2 dan afdeling 4, pada beberapa waktu lalu, perbaikan jembatan tersebut dinilai tidak memberikan solusi dan justru menyisakan masalah baru. Kondisi jembatan kini tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran operasional dan merugikan pihak perusahaan negara, Kamis (11/06/2026).

 

Berdasarkan investigasi dan pantauan di lapangan pada hari Selasa (10/06/2026), perbaikan jembatan yang diduga dilakukan akibat aktivitas pihak luar tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan (setengah hati). Perbaikan tidak dilakukan secara menyeluruh hingga ke struktur dasar jembatan yang ambrol. Pihak pelaksana proyek diduga hanya melakukan penambalan dengan menimpakan semen di atas material yang rusak.

 

Akibat metode kerja yang tidak standar tersebut, struktur jembatan menjadi jauh lebih tinggi. Celakanya, elevasi tanjakan dari permukaan tanah menuju jembatan tidak dinormalisasi atau dilandaikan (di-grading), dan kondisi ini hanya dikerjakan pada satu sisi saja. Sisi jembatan lainnya dibiarkan begitu saja tanpa penyelesaian akhir (finishing), membentuk tanjakan ekstrem yang mustahil dilewati oleh kendaraan operasional perusahaan maupun angkutan hasil produksi.

Terkait terbengkalainya aset strategis perkebunan ini, PTPN IV Regional 1 dan pihak manajemen terkait didesak untuk segera melakukan inspeksi langsung dan audit menyeluruh. Audit ini sangat penting untuk menelusuri penanggung jawab teknis, mengevaluasi spesifikasi pekerjaan, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proyek perbaikan yang merugikan keuangan negara ini serta siapa – siapa saja yang terlibat yang memberikan izin pihak luar beraktivitas di jalan perusahaan sehingga jembatan di jalan operasional rusak parah.

Jika dibiarkan berlarut-larut, rusaknya akses vital yang diakibatkan oleh pihak luar dan lemahnya pengawasan perbaikan ini akan terus membebani efisiensi serta mengancam kelangsungan aset PTPN IV Kebun Tanah Raja agar juga tidak menjadi mangkrak. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPMAPI Sumut desak Rektor UINSU copot Kaprodi S3 yang diduga terlibat skandal moral dan dilaporkan ke polisi

10 Juni 2026 - 09:45 WIB

Ketua IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Semprot Deddy Sitorus: Sidak Bobby ke PLN Itu Bela Rakyat, Bukan Pencitraan!

9 Juni 2026 - 15:43 WIB

4 Kandang Usaha Ternak Ayam yang Beroperasi di Desa Bogak Besar Kantongi Izin, Lainnya Diduga Bodong.

9 Juni 2026 - 11:16 WIB

Camat Perbaungan Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Leningan yang Diduga Gunakan Dana ADD di Desa Cinta Air Baru Sebulan Sudah Tampak Kerusakan.

8 Juni 2026 - 22:49 WIB

Dinas Perizinan Sergai Segera Turunkan Tim Pengawasan Terhadap Usaha Ternak Ayam di Desa Sukajadi yang Diduga Belum Mengantongi Izin.

8 Juni 2026 - 10:19 WIB

Trending di Berita