Menu

Mode Gelap
UKW Angkatan 76, PWI Sumut Bersama Kejatisu Uji Wartawan Profesional Mendapat Laporan Masarakat, Polsek Tigabinanga Gerak Cepat, Gerebek Dan Amankan 3 Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Sabu Tiga Bulan Belum Cair Uang Kutip Kompo, Penderes PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Pertanyakan Tekhnis Kutip Kompo. Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo Ketua GM FKPPI Kecamatan Sei Bamban Meminta APH Agar Bertindak Tegas, Cepat dan Tuntas Terhadap Maraknya Peredaran Narkoba di Tengah Masyarakat. Muara Kejahatan Ada di Peredaran Narkoba dan Perjudian, Pemuda ini Mengaku Merampok Demi Modal Berjudi

Berita

Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua Karang Taruna Kota Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram

badge-check


					Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua Karang Taruna Kota Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram Perbesar

Media Indonesia | MEDAN – Ketua Karang Taruna Kota Medan, Yopie Batubara bersama Kuasa Hukumnya, Dedi Suheri, SH melaporkan beberapa akun media sosial Instagram dan oknum pengacara berinisial, PS ke Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta fitnah secara elektronik, Minggu (30/3/2025).

“Hari ini kedatangan kita ke Polda Sumut untuk membuat laporan berita Hoax/fitnah yang disebar di media sosial Instagram yang mengakibatkan keributan sampai adanya aksi beberapa orang datang ke rumah klien kami mengganggu kenyamanan rumah tangganya. Keluarganya merasa terganggu, terintimidasi dengan berita-berita tersebut,” ujar Dedi Suheri, SH kepada wartawan di SPKT Polda Sumut.

Dedi juga menambahkan bahwa ia menyayangkan adanya pernyataan di dalam video tersebut, dimana seorang oknum pengacara menuding kliennya melakukan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 27 Milyar.

“Seharusnya bertindaklah dia sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengacara. Harusnya, setelah somasi dan lainnya, silahkan dia melakukan upaya hukum, jangan dia meneror dan mendatangi rumah seseorang dengan datang mengintimidasi, menakut-nakuti dengan membuat di media sosial. Ini sangat bertentangan dengan kode etik pengacara. Kedepannya kita akan melaporkan juga ke dewan kehormatannya,” tambahnya.

Dedi menjelaskan, dalam narasi di media sosial Instagram tersebut menyebutkan kliennya diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang belum tentu kebenarannya, tanpa adanya hak jawab ataupun pemberitaan yang berimbang dari sumbernya.

“Kita harap Polda sumut untuk segera memproses ini agar tidak ada kebiasaan seperti ini lagi. Jangan membuat berita hanya membuat keributan sehingga mengganggu kenyamanan dari klien kami,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa oknum pengacara PS tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan teror dengan telepon ataupun langsung mendatangi rumah kliennya.

“Info yang kita dapatkan dari klien kita, oknum pengacara berinisial PS ini sering datang, sering meneror melalui telepon bahkan semua orang di teror seolah-olah klien kita ini telah melakukan kejahatan, silahkan faktakan kejahatannya. Makanya laporan kita termasuk melaporkan oknum pengacara ini yang kita duga dialah yang meminta ini untuk disebarkan. Dan kita harap ini untuk diusut tuntas sampai siapa sebenarnya pihak yang menyebarkan berita ini sehingga mengakibatkan keributan dan mencemarkan nama baik klien kami,” tegas Dedi didampingi rekannya, Asril Siregar, SH.MH.

Diberitakan sebelumnya, Viral di Media Sosial Instagram video yang menuding Ketua Karang Taruna Kota Medan Yopie Batubara melakukan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 27 Milyar. Terlihat dalam video, seorang oknum pengacara bersama beberapa orang menggeruduk rumah pelapor. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Bulan Belum Cair Uang Kutip Kompo, Penderes PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Pertanyakan Tekhnis Kutip Kompo.

3 Juni 2026 - 04:58 WIB

Muara Kejahatan Ada di Peredaran Narkoba dan Perjudian, Pemuda ini Mengaku Merampok Demi Modal Berjudi

2 Juni 2026 - 05:21 WIB

Abdul Salim, Kabiro Media NewsRi Sergai Mengucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila 1Juni.

1 Juni 2026 - 14:18 WIB

Akses Jalan Badan Sungai Desa Liberia Nyaris Putus, Perbaikan Gorong – Gorong Belum Terealisasi.

1 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al- Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026 – 2030.

31 Mei 2026 - 02:10 WIB

Trending di Berita