Menu ✖

Mode Gelap
PD MIO Karo Beri Tanggapan Positif Soal Hoaks Bupati Karo, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi Mantap! Pendapatan Kabupaten Karo Naik Rp 12,2 Miliar pada P-APBD 2026, Sektor Kesehatan Jadi Penopang Syafii Efendi : AMIK Polibisnis Perdagangan siap berikan dampak nyata bagi industri PW IPA Sumut Soroti Peredaran Narkoba di Jermal XV, Minta Kapolda Evaluasi Kapolrestabes Medan Pakar Hukum Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH. MKn. MH : “Surat Dakwaan JPU Gunungsitoli Cacat Hukum Dan Berpotensi Batal Demi Hukum

Uncategorized

PD MIO Karo Beri Tanggapan Positif Soal Hoaks Bupati Karo, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

badge-check


					PD MIO Karo Beri Tanggapan Positif Soal Hoaks Bupati Karo, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Perbesar

TANAH KARO – CN.Id. Beredarnya berita hoaks yang mencatut nama Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes di media sosial, mendapat tanggapan positif dari Pengurus Daerah Media Independen Online (PD MIO) Kabupaten Karo.

Ketua PD MIO Karo Jan Warista Ginting bersama Sekretaris Junaidi Ginting menegaskan komitmennya untuk meluruskan informasi dan menjaga kondusifitas Tanah Karo.

“Kami dari PD MIO Karo menanggapi dengan positif. Kami tidak ingin masyarakat terpecah hanya karena isu yang tidak benar. Bupati Karo adalah milik kita bersama, simbol pemerintahan yang harus kita jaga wibawanya,” ujar Jan Warista Ginting, Kamis (1/10/2026) di Kabanjahe.

Jan Warista menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, berita yang beredar tersebut tidak memiliki fakta dan sumber yang jelas. Hal itu dipastikan merupakan hoaks yang sengaja disebar akun tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Sekretaris PD MIO Karo, Junaidi Ginting menambahkan, pihaknya mengajak seluruh insan pers dan masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Kami mengajak semua pihak untuk menerapkan prinsip Saring Sebelum Sharing. Mari kita lawan hoaks dengan berita positif. Jangan mudah terprovokasi. Kritik boleh, tapi harus dengan data dan etika jurnalistik,” tegas Junaidi.

PD MIO Karo berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat Tanah Karo semakin dewasa dalam menyikapi informasi. Pihaknya juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks sesuai UU ITE, demi terciptanya ruang digital yang sehat dan damai di Kabupaten Karo.

Mejuah-juah.

Hormat Kami,
PD MIO KABUPATEN KARO

Jan Warista Ginting
Ketua

Junaidi Ginting
Sekretaris

Tiiim…MIO Kabupaten  Karo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

1 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Mantap! Pendapatan Kabupaten Karo Naik Rp 12,2 Miliar pada P-APBD 2026, Sektor Kesehatan Jadi Penopang

1 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Syafii Efendi : AMIK Polibisnis Perdagangan siap berikan dampak nyata bagi industri

1 Oktober 2026 - 02:48 WIB

Pakar Hukum Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH. MKn. MH : “Surat Dakwaan JPU Gunungsitoli Cacat Hukum Dan Berpotensi Batal Demi Hukum

30 September 2026 - 17:22 WIB

Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan”

30 September 2026 - 12:39 WIB

Trending di Uncategorized