Menu

Mode Gelap
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data. Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades. Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan. Menyambut HUT RI ke-81, Kabiro Media newsRI Serdang Bedagai Adakan Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Gembira. 

Nasional

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

badge-check


					MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal Perbesar

MEDAN MI.Org. Majelis Ilmu Fardhu ‘Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait penataan perdagangan daging non halal di Medan.

Ketua Dewan Pembina MIFA Sumut, Tuan Guru Deli KH Prabu Kresno Erde, SSos, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam menjalankan ajaran agama.

Menurutnya, penataan perdagangan daging non halal perlu dilakukan secara bijak, teratur, dan tetap mengedepankan prinsip toleransi antar umat beragama. Dengan adanya pengaturan yang jelas, diharapkan tidak terjadi lagi kerancuan di lapangan yang dapat meresahkan masyarakat.

“MIFA Sumut siap mengawal kebijakan ini agar berjalan dengan baik, adil, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Tuan Guru Deli kepada media pada Selasa 23 Prbruari 2026.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan tersebut demi terciptanya ketertiban bersama. MIFA Sumut menilai bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan sebagai upaya penataan agar seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan serta saling menghormati antar keyakinan.

Dengan pengawalan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk MIFA Sumut, diharapkan implementasi SE Wali Kota Medan ini dapat berjalan efektif dan membawa dampak positif bagi kehidupan sosial di Kota Medan. nrd

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

23 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II

20 Agustus 2026 - 06:42 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

18 Agustus 2026 - 17:18 WIB

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial

18 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Trending di Nasional