Menu

Mode Gelap
LPK KAMI dan FEBI UIN Sumut Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa dan Tenaga Pendidik Siaran Pers Pengangkatan Pj Rektor Institut Sains & Teknologi TD Pardede Sekretaris PW IPA Sumut: Pemekaran Wilayah Harus Prioritaskan Kesejahteraan, Bukan Kepentingan Elit Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP: “Abang Nggak Faham Ya.” Tetap Beroperasi Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas, Elmiyati Camat Perbaungan Arahkan Media Baca Perda Ketika Dikonfirmasi Kembali. Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan.

Berita

Lokasi Perjudian Tembak Ikan Alam Sari Ajibaho Pemilik Galingging Diduga Kebal Hukum, Kapolsek Biru – Biru Bungkam

badge-check


					Lokasi Perjudian Tembak Ikan Alam Sari Ajibaho Pemilik Galingging Diduga Kebal Hukum, Kapolsek Biru – Biru Bungkam Perbesar

Media Indonesia | Deliserdang – Sungguh miris, viral sebelumnya praktek perjudian tembak ikan yang beroperasi di lokasi halaman perumahan Alam Sari sebelah SPBU Ajibaho.

Masih di suasana Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, disinyalir Perjudian tembak ikan itu telah mendapat “restu” oleh Polsek biru – biru.

Pantauan awak media ini pada Jum’at (04/04/2025), aneh nya, perjudian tembak ikan tersebut bukan nya di tutup. Malah, lokasi judi tembak ikan itu semakin malam semakin ramai pemain, diduga sungguh kebal hukum.

Kemudian diduga warung tersebut menyajikan bermacam – macam aktifitas perjudian seperti perjudian kartu dan mesin tembak ikan.

Para pemain juga berdatangan dari luar daerah seperti dari Medan, Patumbak dan Talun Kenas untuk habiskan uang tersebut di lokasi dugaan Perjudian.

Menurut informasi dari narasumber berinisial SMRA, lokasi perjudian tembak ikan tersebut beroperasi setiap hari mulai sore sampai dini pagi hari.

“Omset perjudian tembak ikan di warung itu puluhan juta per satu malam bang.”ungkap nya.

Dugaan Pemilik mesin judi tembak ikan tersebut berinisial Galinging, pemuda setempat sehingga merasa kebal hukum. Polisi tau itu, karena lokasi judi tembak ikan di pinggir jalan besar.”ucap nya.

Posisi mesin judi tembak ikan itu di belakang tertutupi triplek, sehingga kalau di liat dari depan seperti meja.

“Namun, kalau masuk ke dalam nampak para pemain sedang asik memainkan tombol – tombol mesin judi tembak ikan tersebut.”sambung nya.

Mengetahui itu, awak media mengkonfirmasi Kapolsek Biru – Biru, AKP Natanael Sitepu melalui pesan whatsapp. Namun, Kapolsek Biru – Biru belum berkomentar alias bungkam.
(Tim/J Silaban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LPK KAMI dan FEBI UIN Sumut Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa dan Tenaga Pendidik

5 Mei 2026 - 06:19 WIB

Siaran Pers Pengangkatan Pj Rektor Institut Sains & Teknologi TD Pardede

4 Mei 2026 - 10:51 WIB

Sekretaris PW IPA Sumut: Pemekaran Wilayah Harus Prioritaskan Kesejahteraan, Bukan Kepentingan Elit

3 Mei 2026 - 12:09 WIB

Ketum DPP BIMANTARA Bobby Cahyadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah, Pekerja & Pengusaha.

30 April 2026 - 17:44 WIB

Gorong – gorong Hancur, Akses Jalan Warga di Liberia Terancam Putus dan Bahayakan Pengendara.

30 April 2026 - 03:09 WIB

Trending di Berita