Menu

Mode Gelap
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek. Keberadaan Dua Kilang Ubi di Desa Simpang Empat Banyak Dikeluhkan Warga. Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa* Heri Ketua P3A Desa Pematang Guntung Diduga Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Fisik Oplah Non Rawa. Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan SINERGI LINGKUNGAN GEOGRAFI SMAN 1 RUNDENG BERSAMA KETUA PGRI CAB KEC.RUNDENG

Berita

Ketua IPA Kota Medan 2022 – 2024 Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba

badge-check


					Ketua IPA Kota Medan 2022 – 2024 Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba Perbesar

Media Indonesia | Medan – Dukungan terhadap langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Kepolisian Daerah Sumut dalam memberantas tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan masyarakat terus mengalir. Ahmad Irham Tajhi, Ketua Ikatan Pelajar Al Wasliyah (IPA) Kota Medan periode 2022 – 2024, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penertiban tersebut.

Menurut Ahmad Irham, keberadaan THM yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban umum.

“Saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Kapolda Sumut atas langkah berani membongkar tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba. Ini langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak muda dari jeratan narkotika,” tegasnya.

Ahmad Irham juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan untuk bersatu mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba.

Ia menilai penertiban THM yang bermasalah adalah bagian dari menjaga marwah Sumatera Utara agar terbebas dari praktik-praktik yang merusak masa depan daerah.

“Tidak ada ruang bagi narkoba dan pelaku-pelakunya di Sumatera Utara. Langkah ini harus berkelanjutan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.

Langkah Gubernur Sumut dan Polda Sumut ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya membersihkan Sumatera Utara dari narkoba, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku usaha hiburan yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keberadaan Dua Kilang Ubi di Desa Simpang Empat Banyak Dikeluhkan Warga.

26 Januari 2026 - 00:54 WIB

Heri Ketua P3A Desa Pematang Guntung Diduga Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Fisik Oplah Non Rawa.

24 Januari 2026 - 15:51 WIB

Izin Kilang Ubi yang Diduga Menyebabkan Pencemaran di Sungai Liberia Dipertanyakan Publik.

24 Januari 2026 - 03:22 WIB

Program Kolaborasi Pemprov Sumut Tuntaskan 100 Persen Listrik dan Internet Sekolah, PW IPA Sumut: Langkah Nyata Majukan Pendidikan Digital

23 Januari 2026 - 08:16 WIB

Latif Hasibuan Nyatakan Kesiapan Pimpin Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan Mendaftarkan diri Calon Ketua

22 Januari 2026 - 09:34 WIB

Trending di Berita