Menu

Mode Gelap
Narasi Puplik– Miliaran APBK Subulussalam 2020 Terselubung di Lahan Jurang – Dugaan Mupakat Jahat exskutip -Legislatif Terungkap Kilang Ubi yang Diduga Limbahnya Mencemari Sungai Liberia Diduga Menggunakan Kaporit. Diduga Adanya Sarat Kepentingan Dalam Masalah Penutupan Saluran Irigasi di Sei Rejo Sehingga Permasalahan Tersebut Tidak Kunjung Selesai. Rapat Perdana DPN PEMI, Awal Konsolidasi Menuju Pers Nasional yang Kuat dan Terintegrasi Tepat pada waktu sholat Mahrib pukul 17.45, saat umat Islam melaksanakan ibadah, sebuah kejadian mengkhawatirkan tercatat di Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan OKNUM PENGAWAS AR DI DINAS PUPR SUBULUSALAM DIDUGA KOLUSIF DENGAN REKANAN, MERUGIKAN DAERAH SELAMA LEBIH KURANG 10 TAHUN

News

Kepemimpinan Sementara di Bappeda dan Dampaknya bagi Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Anggaran

badge-check


					Kepemimpinan Sementara di Bappeda dan Dampaknya bagi Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Anggaran Perbesar

Subulussalam,Aceh||Media Indonesia Pemerintah Kota Subulussalam saat ini menghadapi tantangan berat: defisit anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah di tengah belum pastinya arah pembangunan jangka menengah. Di balik situasi fiskal yang menekan ini, terdapat satu faktor strategis yang sering luput dari perhatian publik — posisi Kepala Bappeda yang hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT).

 

Padahal, dalam struktur pemerintahan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merupakan jantung dan otak dari seluruh sistem pembangunan daerah.

Tanpa perencanaan yang kuat dari Bappeda, arah pembangunan mudah kehilangan fokus, koordinasi antar-OPD melemah, dan efektivitas penggunaan anggaran menurun.

 

Secara fungsi, Bappeda bertugas merumuskan, mengoordinasikan, serta mengendalikan perencanaan pembangunan daerah melalui berbagai dokumen penting seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Dokumen-dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBK dan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam bekerja.

 

Artinya, Bappeda-lah yang menentukan arah, prioritas, dan visi pembangunan daerah.

Tanpa arah dari lembaga ini, OPD lain hanya akan berjalan sendiri-sendiri sesuai kepentingan sektoralnya.

Selain itu, Bappeda berperan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam forum-forum perencanaan seperti Musrenbangprov dan Musrenbangnas.

Melalui lembaga ini pula daerah dapat memperjuangkan dukungan dana transfer pusat (DAK, DID, dan sebagainya).

 

Kondisi menjadi tidak ideal ketika jabatan Kepala Bappeda diisi oleh pejabat Pelaksana Harian (PLH) atau Pelaksana Tugas (PLT) untuk waktu yang lama, seperti yang terjadi saat ini di Pemkot Subulussalam.

 

Secara hukum, PLT memang sah menjalankan tugas administratif.

Namun secara fungsi strategis, kewenangannya sangat terbatas — tidak dapat mengambil keputusan besar, menandatangani dokumen perencanaan strategis, atau menentukan arah kebijakan lintas sektor tanpa izin kepala daerah.

 

1. Kebijakan pembangunan menjadi stagnan.

Banyak keputusan penting, seperti finalisasi RKPD atau revisi RPJMD, tertunda karena PLT tidak memiliki kewenangan penuh.

 

2. Koordinasi antar-OPD melemah. Kepala OPD lain sering bersikap pasif terhadap PLT karena statusnya hanya sementara.

 

3. Proses penganggaran terhambat Penyusunan dokumen KUA–PPAS dan RKA sering terlambat karena harus melalui konsultasi berjenjang ke kepala daerah.

 

4. Legitimasi dokumen perencanaan diragukan.Jika dokumen strategis ditandatangani oleh PLT tanpa surat kuasa, bisa menimbulkan temuan administrasi dari BPK atau Kemendagri.

5. Motivasi ASN menurun  Ketidakpastian kepemimpinan menyebabkan internal Bappeda kehilangan semangat dan arah kerja yang jelas.

 

Kondisi ini semakin kompleks ketika APBK Kota Subulussalam dikabarkan mengalami defisit hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam situasi fiskal yang sempit, peran Bappeda justru menjadi semakin penting karena lembaga inilah yang bertugas menyusun strategi penyesuaian kebijakan, menentukan prioritas, dan menyeimbangkan program dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Namun dengan posisi kepala Bappeda yang masih PLT, kemampuan daerah dalam merespons defisit ini menjadi terbatas.

Keputusan strategis untuk memotong, menyesuaikan, atau merasionalisasi program tidak bisa diambil secara cepat dan terarah.

 

Akibatnya, Subulussalam berisiko menghadapi penundaan proyek, rendahnya serapan anggaran, hingga terhambatnya pelayanan publik.

 

Bappeda bukan hanya lembaga administratif, tetapi pengendali visi pembangunan daerah.

Kelemahan pada lembaga ini akan menular ke seluruh sistem pemerintahan.

Ketika Bappeda tidak memiliki kepemimpinan kuat, OPD lain akan berjalan tanpa panduan strategis, dan kebijakan pembangunan cenderung bersifat reaktif, bukan visioner.

 

Subulussalam membutuhkan perencanaan yang matang, apalagi dalam situasi keuangan daerah yang sedang sulit.

Tanpa itu, setiap kebijakan hanya akan menjadi tambal sulam jangka pendek.

 

Sudah saatnya Pemerintah Kota Subulussalam menetapkan pejabat definitif Kepala Bappeda agar perencanaan pembangunan kembali kuat dan terarah.

Selain itu, kepala daerah perlu memastikan dokumen perencanaan dan evaluasi tidak tertunda karena status jabatan sementara.

 

Dalam kondisi fiskal defisit, yang dibutuhkan bukan hanya penghematan, tapi juga kepemimpinan perencanaan yang visioner dan berani.

Kehadiran kepala Bappeda yang definitif dan berwibawa akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mengarahkan kembali kapal pembangunan Subulussalam ke jalur yang benar.

 

Bappeda adalah otak pembangunan.

Ketika otak ini hanya digerakkan oleh tangan sementara, arah pembangunan pun akan kehilangan daya kendali.

Di tengah defisit anggaran ratusan miliar, Subulussalam memerlukan kepemimpinan perencanaan yang kuat, tegas, dan definitif — bukan sementara.

 

(IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Narasi Puplik– Miliaran APBK Subulussalam 2020 Terselubung di Lahan Jurang – Dugaan Mupakat Jahat exskutip -Legislatif Terungkap

2 Februari 2026 - 01:23 WIB

Tepat pada waktu sholat Mahrib pukul 17.45, saat umat Islam melaksanakan ibadah, sebuah kejadian mengkhawatirkan tercatat di Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan

31 Januari 2026 - 04:13 WIB

OKNUM PENGAWAS AR DI DINAS PUPR SUBULUSALAM DIDUGA KOLUSIF DENGAN REKANAN, MERUGIKAN DAERAH SELAMA LEBIH KURANG 10 TAHUN

31 Januari 2026 - 01:42 WIB

NARASI MASYARAKAT TERKAIT DEfISIT DAN PERMASALAHAN ANGGARAN PEMKO SUBULUSALAM.

23 Januari 2026 - 04:42 WIB

Utang Rp258 Miliar, Pinjaman PEN Dipertanyakan: BPKAD Subulussalam Akui Beban Fiskal Berat Warisan Periode Lalu

22 Januari 2026 - 02:52 WIB

Trending di News