Menu

Mode Gelap
Gelar Unjuk Rasa, GEMPI-SU Bongkar Dugaan Persekongkolan dan Kongkalikong Kakanwil Kemenag Sumut Kepemimpinan Sementara di Bappeda dan Dampaknya bagi Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Anggaran *Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Sediakan Beras Murah untuk Warga* Lapas Perempuan Medan Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri, Wujudkan Lapas Aman dan Bersih dari Barang Terlarang                               *Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Terkendali dan Aman* Pembangunan Gedung Baru SD Negeri 153022 Makmur Dimulai, Masyarakat Sambut Antusias

News

Kepemimpinan Sementara di Bappeda dan Dampaknya bagi Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Anggaran

badge-check


					Kepemimpinan Sementara di Bappeda dan Dampaknya bagi Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Anggaran Perbesar

Subulussalam,Aceh||Media Indonesia Pemerintah Kota Subulussalam saat ini menghadapi tantangan berat: defisit anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah di tengah belum pastinya arah pembangunan jangka menengah. Di balik situasi fiskal yang menekan ini, terdapat satu faktor strategis yang sering luput dari perhatian publik — posisi Kepala Bappeda yang hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT).

 

Padahal, dalam struktur pemerintahan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merupakan jantung dan otak dari seluruh sistem pembangunan daerah.

Tanpa perencanaan yang kuat dari Bappeda, arah pembangunan mudah kehilangan fokus, koordinasi antar-OPD melemah, dan efektivitas penggunaan anggaran menurun.

 

Secara fungsi, Bappeda bertugas merumuskan, mengoordinasikan, serta mengendalikan perencanaan pembangunan daerah melalui berbagai dokumen penting seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Dokumen-dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBK dan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam bekerja.

 

Artinya, Bappeda-lah yang menentukan arah, prioritas, dan visi pembangunan daerah.

Tanpa arah dari lembaga ini, OPD lain hanya akan berjalan sendiri-sendiri sesuai kepentingan sektoralnya.

Selain itu, Bappeda berperan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam forum-forum perencanaan seperti Musrenbangprov dan Musrenbangnas.

Melalui lembaga ini pula daerah dapat memperjuangkan dukungan dana transfer pusat (DAK, DID, dan sebagainya).

 

Kondisi menjadi tidak ideal ketika jabatan Kepala Bappeda diisi oleh pejabat Pelaksana Harian (PLH) atau Pelaksana Tugas (PLT) untuk waktu yang lama, seperti yang terjadi saat ini di Pemkot Subulussalam.

 

Secara hukum, PLT memang sah menjalankan tugas administratif.

Namun secara fungsi strategis, kewenangannya sangat terbatas — tidak dapat mengambil keputusan besar, menandatangani dokumen perencanaan strategis, atau menentukan arah kebijakan lintas sektor tanpa izin kepala daerah.

 

1. Kebijakan pembangunan menjadi stagnan.

Banyak keputusan penting, seperti finalisasi RKPD atau revisi RPJMD, tertunda karena PLT tidak memiliki kewenangan penuh.

 

2. Koordinasi antar-OPD melemah. Kepala OPD lain sering bersikap pasif terhadap PLT karena statusnya hanya sementara.

 

3. Proses penganggaran terhambat Penyusunan dokumen KUA–PPAS dan RKA sering terlambat karena harus melalui konsultasi berjenjang ke kepala daerah.

 

4. Legitimasi dokumen perencanaan diragukan.Jika dokumen strategis ditandatangani oleh PLT tanpa surat kuasa, bisa menimbulkan temuan administrasi dari BPK atau Kemendagri.

5. Motivasi ASN menurun  Ketidakpastian kepemimpinan menyebabkan internal Bappeda kehilangan semangat dan arah kerja yang jelas.

 

Kondisi ini semakin kompleks ketika APBK Kota Subulussalam dikabarkan mengalami defisit hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam situasi fiskal yang sempit, peran Bappeda justru menjadi semakin penting karena lembaga inilah yang bertugas menyusun strategi penyesuaian kebijakan, menentukan prioritas, dan menyeimbangkan program dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Namun dengan posisi kepala Bappeda yang masih PLT, kemampuan daerah dalam merespons defisit ini menjadi terbatas.

Keputusan strategis untuk memotong, menyesuaikan, atau merasionalisasi program tidak bisa diambil secara cepat dan terarah.

 

Akibatnya, Subulussalam berisiko menghadapi penundaan proyek, rendahnya serapan anggaran, hingga terhambatnya pelayanan publik.

 

Bappeda bukan hanya lembaga administratif, tetapi pengendali visi pembangunan daerah.

Kelemahan pada lembaga ini akan menular ke seluruh sistem pemerintahan.

Ketika Bappeda tidak memiliki kepemimpinan kuat, OPD lain akan berjalan tanpa panduan strategis, dan kebijakan pembangunan cenderung bersifat reaktif, bukan visioner.

 

Subulussalam membutuhkan perencanaan yang matang, apalagi dalam situasi keuangan daerah yang sedang sulit.

Tanpa itu, setiap kebijakan hanya akan menjadi tambal sulam jangka pendek.

 

Sudah saatnya Pemerintah Kota Subulussalam menetapkan pejabat definitif Kepala Bappeda agar perencanaan pembangunan kembali kuat dan terarah.

Selain itu, kepala daerah perlu memastikan dokumen perencanaan dan evaluasi tidak tertunda karena status jabatan sementara.

 

Dalam kondisi fiskal defisit, yang dibutuhkan bukan hanya penghematan, tapi juga kepemimpinan perencanaan yang visioner dan berani.

Kehadiran kepala Bappeda yang definitif dan berwibawa akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mengarahkan kembali kapal pembangunan Subulussalam ke jalur yang benar.

 

Bappeda adalah otak pembangunan.

Ketika otak ini hanya digerakkan oleh tangan sementara, arah pembangunan pun akan kehilangan daya kendali.

Di tengah defisit anggaran ratusan miliar, Subulussalam memerlukan kepemimpinan perencanaan yang kuat, tegas, dan definitif — bukan sementara.

 

(IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan Gedung Baru SD Negeri 153022 Makmur Dimulai, Masyarakat Sambut Antusias

26 Oktober 2025 - 08:13 WIB

PT MSB II Luncurkan Program CSR, HRB: “Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga”

25 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Diduga Curang, Proyek Pembangunan SD Negeri 153022 Makmur Di Desa Makmur Gunakan Kayu Durian—Tanpa Papan Proyek! Warga Desak Bupati Tapanuli Tengah Lakukan Tindakan Tegas

22 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Dugaan Ilegal Logging Sultan Daulat — Kayu Gelondongan Ditemukan di Lokasi Belum Dikrosing, Barkot Diduga Keluar Ilegal

22 Oktober 2025 - 03:09 WIB

BEMSI Gelar Diskusi Publik Membahas Problematika di Sumut dan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

20 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Trending di Berita