Menu

Mode Gelap
Warga Tumpah Ruah Menghadiri Sosper Akhir Tahun Jusup Ginting Suka,SE Di Jalan Parang Pejabat Mukim Longkib Dampingi Langsung Para Relawan Donasi Korban Banjir Di Aceh Tamiang  Anggota DPRDSU Ihram Buana Nasution Gelar Kegiatan Wawasan Kebangsaan Di Medan Tembung Rapat Kreditur Dalam PKPU -T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot dan Memanas. Sungguh Aneh Excavator Bekerja di Kebun Tanah Raja, Namun Tidak Jelas Siapa yang Punya Kerja. Kebun Adolina Terancam Tidak Beroperasi Tahun Depan, Karena Belum Terealisasinya Syarat Untuk Perpanjangan Masa HGU.

Berita

Hadiahi Pelantikn Ka-Kejatisu yang Baru SMP-SU Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp36,7 Miliar ke Kejati Sumut

badge-check


					Hadiahi Pelantikn Ka-Kejatisu yang Baru SMP-SU Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp36,7 Miliar ke Kejati Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan – Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor (18/7/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 Segmen Kisaran-Tanjungbalai dengan nilai kontrak Rp36.764.333.499,13 yang didanai APBN 2024 melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Limutu Sejahtera, namun berdasarkan investigasi SMP-SU, terdapat indikasi ketidaksesuaian mutu dan kualitas pengerjaan, sehingga diduga terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Tuntutan SMP-SU kepada Kejati Sumut
Dalam orasinya, Ahmad Azrai, Ketua Umum SMP-SU, menyampaikan dua tuntutan utama:

Memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan atas dugaan keterlibatan dalam korupsi proyek tersebut.

Membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut dugaan korupsi dan segera menindak pelaku yang merugikan negara.

Azrai menegaskan bahwa Kejati Sumut yang baru saja mengalami pergantian pimpinan harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. “Kami minta Kepala Kejaksaan yang baru saja dilantik untuk menunjukkan kinerjanya di Sumatera Utara. Kami titip kasus Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan ini kepada Bapak untuk diusut dan ditangkap pelaku yang merugikan negara,” tegasnya.

Respon Kejati Sumut
Aksi tersebut diterima oleh Maria Sembiring dari Bagian Intelijen Kejati Sumut. Ia menyatakan bahwa laporan dari SMP-SU akan segera ditindaklanjuti. “Kami menghargai kinerja teman-teman dalam hal pelaporan ini, dan kami segera akan tindaklanjuti laporan dari teman-teman sekalian,” ujarnya.

Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dampak dan Harapan Publik
Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur berbasis APBN, khususnya di sektor perkeretaapian. Masyarakat berharap Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar dana publik tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak.

Medan – Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor (18/7/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 Segmen Kisaran-Tanjungbalai dengan nilai kontrak Rp36.764.333.499,13 yang didanai APBN 2024 melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Limutu Sejahtera, namun berdasarkan investigasi SMP-SU, terdapat indikasi ketidaksesuaian mutu dan kualitas pengerjaan, sehingga diduga terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Tuntutan SMP-SU kepada Kejati Sumut
Dalam orasinya, Ahmad Azrai, Ketua Umum SMP-SU, menyampaikan dua tuntutan utama:

Memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan atas dugaan keterlibatan dalam korupsi proyek tersebut.

Membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut dugaan korupsi dan segera menindak pelaku yang merugikan negara.

Azrai menegaskan bahwa Kejati Sumut yang baru saja mengalami pergantian pimpinan harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. “Kami minta Kepala Kejaksaan yang baru saja dilantik untuk menunjukkan kinerjanya di Sumatera Utara. Kami titip kasus Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan ini kepada Bapak untuk diusut dan ditangkap pelaku yang merugikan negara,” tegasnya.

Respon Kejati Sumut
Aksi tersebut diterima oleh Maria Sembiring dari Bagian Intelijen Kejati Sumut. Ia menyatakan bahwa laporan dari SMP-SU akan segera ditindaklanjuti. “Kami menghargai kinerja teman-teman dalam hal pelaporan ini, dan kami segera akan tindaklanjuti laporan dari teman-teman sekalian,” ujarnya.

Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dampak dan Harapan Publik
Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur berbasis APBN, khususnya di sektor perkeretaapian. Masyarakat berharap Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar dana publik tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Crystal Cakrawala Indah Grup Salurkan Bantuan Bencana Melalui Dhirga Surya Sumut

11 Desember 2025 - 07:34 WIB

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

Terpilih aklamasi, Daffasya Sinik yakin bawa Fornas 2029 di Sumut

7 Desember 2025 - 12:22 WIB

IPA Sumut Dukung Langkah Gubernur Bobby Nasution Terkait Bantuan Longsor dan Banjir Bandang

6 Desember 2025 - 10:04 WIB

HIMMAH Sumut: Kebijakan Zulhas Berdasarkan Fakta Lapangan, Bukan Kepentingan Industri

6 Desember 2025 - 10:00 WIB

Trending di Berita