Menu

Mode Gelap
Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa. Masyarakat Petani Desa Pematang Guntung Keluhkan Sawah yang Kering Karena Tidak Optimalnya Irigasi yang Sudah Ada. Merasa Telah Ditipu Atas Perjanjian Jual Beli Tanah Ahli Waris Armahum Kakek Sapon, Tempuh Jalur Pengadilan di PN Setabat Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi. Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga dari Kilang Ubi.

Berita

Hadiahi Pelantikn Ka-Kejatisu yang Baru SMP-SU Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp36,7 Miliar ke Kejati Sumut

badge-check


					Hadiahi Pelantikn Ka-Kejatisu yang Baru SMP-SU Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp36,7 Miliar ke Kejati Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan – Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor (18/7/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 Segmen Kisaran-Tanjungbalai dengan nilai kontrak Rp36.764.333.499,13 yang didanai APBN 2024 melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Limutu Sejahtera, namun berdasarkan investigasi SMP-SU, terdapat indikasi ketidaksesuaian mutu dan kualitas pengerjaan, sehingga diduga terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Tuntutan SMP-SU kepada Kejati Sumut
Dalam orasinya, Ahmad Azrai, Ketua Umum SMP-SU, menyampaikan dua tuntutan utama:

Memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan atas dugaan keterlibatan dalam korupsi proyek tersebut.

Membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut dugaan korupsi dan segera menindak pelaku yang merugikan negara.

Azrai menegaskan bahwa Kejati Sumut yang baru saja mengalami pergantian pimpinan harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. “Kami minta Kepala Kejaksaan yang baru saja dilantik untuk menunjukkan kinerjanya di Sumatera Utara. Kami titip kasus Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan ini kepada Bapak untuk diusut dan ditangkap pelaku yang merugikan negara,” tegasnya.

Respon Kejati Sumut
Aksi tersebut diterima oleh Maria Sembiring dari Bagian Intelijen Kejati Sumut. Ia menyatakan bahwa laporan dari SMP-SU akan segera ditindaklanjuti. “Kami menghargai kinerja teman-teman dalam hal pelaporan ini, dan kami segera akan tindaklanjuti laporan dari teman-teman sekalian,” ujarnya.

Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dampak dan Harapan Publik
Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur berbasis APBN, khususnya di sektor perkeretaapian. Masyarakat berharap Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar dana publik tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak.

Medan – Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor (18/7/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 Segmen Kisaran-Tanjungbalai dengan nilai kontrak Rp36.764.333.499,13 yang didanai APBN 2024 melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Limutu Sejahtera, namun berdasarkan investigasi SMP-SU, terdapat indikasi ketidaksesuaian mutu dan kualitas pengerjaan, sehingga diduga terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Tuntutan SMP-SU kepada Kejati Sumut
Dalam orasinya, Ahmad Azrai, Ketua Umum SMP-SU, menyampaikan dua tuntutan utama:

Memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan atas dugaan keterlibatan dalam korupsi proyek tersebut.

Membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut dugaan korupsi dan segera menindak pelaku yang merugikan negara.

Azrai menegaskan bahwa Kejati Sumut yang baru saja mengalami pergantian pimpinan harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. “Kami minta Kepala Kejaksaan yang baru saja dilantik untuk menunjukkan kinerjanya di Sumatera Utara. Kami titip kasus Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan ini kepada Bapak untuk diusut dan ditangkap pelaku yang merugikan negara,” tegasnya.

Respon Kejati Sumut
Aksi tersebut diterima oleh Maria Sembiring dari Bagian Intelijen Kejati Sumut. Ia menyatakan bahwa laporan dari SMP-SU akan segera ditindaklanjuti. “Kami menghargai kinerja teman-teman dalam hal pelaporan ini, dan kami segera akan tindaklanjuti laporan dari teman-teman sekalian,” ujarnya.

Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dampak dan Harapan Publik
Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur berbasis APBN, khususnya di sektor perkeretaapian. Masyarakat berharap Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar dana publik tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut

30 Januari 2026 - 10:08 WIB

Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa.

30 Januari 2026 - 04:08 WIB

Masyarakat Petani Desa Pematang Guntung Keluhkan Sawah yang Kering Karena Tidak Optimalnya Irigasi yang Sudah Ada.

30 Januari 2026 - 03:33 WIB

Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga dari Kilang Ubi.

28 Januari 2026 - 20:28 WIB

OC Musyda IPA Kota Medan XXIII Bantah Tudingan SC: Skors Sepihak, Forum Tidak Pernah Bubarkan Sidang

28 Januari 2026 - 17:28 WIB

Trending di Berita