Menu

Mode Gelap
*Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Sediakan Beras Murah untuk Warga* Lapas Perempuan Medan Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri, Wujudkan Lapas Aman dan Bersih dari Barang Terlarang                               *Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Terkendali dan Aman* Pembangunan Gedung Baru SD Negeri 153022 Makmur Dimulai, Masyarakat Sambut Antusias Ketua PW IPA Sumut Terpilih Ahmad Irham Tajhi Dukung Langkah Gubernur Atasi Inflasi di Sumatera Utara Pembangunan Menara Masjid Agung Ahmad Bakrie, PD IPA Asahan Nilai Kadis PUTR Layak Dapat Penghargaan

News

Beranikah Kejari Memeriksa Dan Menindak Lanjuti Keterlibatan Pejabat Dan ASN Kota Subulussalam Yang DiDuga Menerima Uang Kerupsi Panwaslih…???

badge-check


					Beranikah Kejari Memeriksa Dan Menindak Lanjuti Keterlibatan Pejabat Dan ASN Kota Subulussalam Yang DiDuga Menerima Uang Kerupsi Panwaslih…??? Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia- Ketua Panwaslih Kota Subulussalam Bicara blak- blakan Terkait indikasi kerupsi

Dana Hibah Pilkada 2024,bendahara dan sektariat yang mengetahui semua kemana dana itu mengalir,tegas ketua panwaslih suhendri.

Kejari Subulussalam Bersiap Tetapkan Tersangka namun,saat dikompirmasi Suhendri ketua Panwaslih kota Subulussalam menyatakan “posisi Komisioner Panwaslih kota hanya sebatas Penerima bukan Pengguna anggaran”

 

“Sejauh ini kami hanya dipanggil sebagai saksi dari sekandal 4 milar tersebut. Tak hanya itu dana untuk gaji Panwascam yang ditranfer dari Propinsi pun sampai saat ini sektariat belum membayarkannya, entah kemana dibuat, Setiap perbelanjaan saya tak mengetahui persisnya, Seperti baju, alat peraga dan gaji kamipun melalui rekening pribadi antara sekertariat dan bendahara.

 

Dan kami tidak mengetahui kemana aliran dana yang empat miliar. Kami hanya menerima sekitar 1,4 miliar yang lengkap tanda terimanya seperti gaji,oprasional yang sah, sewa mobil,catatan-catatan kemana diberikan uang itu sisanya saya tidak mengetahuinya. .” Ujar Suhendri Ketua Panwaslih kota Subulussalam pada awak media saat dikompirmasi.

 

Diduga dana hibah empat miliar tersebut mengalir ke sejumlah pejabat pemko,nama- nama oknum- oknum itu sudah ada dan sejalan dengan perkembangan penyidikan akan kita puplikasikan nanti, salah satunya saja dulu melalui Ajudan Pj Walikota Subulussalam waktu itu,pernah menerima tranperan dari sektariat panwaslih.

 

Berani kah Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menguak memanggil,dan memeriksa oknum- oknum yang terlibat menikmati hasil dana hibah panwaslih yang diduga dikerupsi,skandal dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Kota Subulussalam tahun 2024

 

Mulai menampakkan hasil. Dengan mengusung semangat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, Kejari menggencarkan upaya bersih-bersih birokrasi daerah dari praktik anggaran yang menyimpang.

 

Penyidikan terbaru mengarah pada penggunaan dana hibah sebesar Rp4 miliar yang dialokasikan untuk Panwaslih dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Subulussalam 2024. Proses penanganan yang kini memasuki tahap penyidikan ini digawangi langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Anton Susilo, SH, yang baru dua bulan menjabat namun sudah menggebrak atensi publik.

 

 

 

🔎 Penggeledahan & Penyitaan,barang bukti seperti laptop,kwitansi, SPJ (surat pertanggung jawaban)serta ada juga hanya berbentuk tulisan angka saja kemana diberikan dana tersebut, pengeluaran yang tidak wajar sungguh miris memang,ini semua diduga didalangi oknum ASN .

 

 

Dari penggeledahan tersebut, tim kejari menyita sejumlah alat bukti , dan sudah memangggil dan memeriksa komisioner ,bendahara,dan sektariat panwaslih.

 

Mari kita kawal dan tunggu kenerja kejari subulusalam apakah benar- benar berani membongkar memanggil dan memeriksa oknum- oknum yang terlibat ikut menikmati dana hibah panwaslih

 

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

KUHAP Pasal 38 dan 39 terkait kewenangan penggeledahan dan penyitaan dalam tahap penyidikan

Instruksi Jaksa Agung dalam mendorong percepatan penanganan perkara korupsi di daerah.

 

 

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan Gedung Baru SD Negeri 153022 Makmur Dimulai, Masyarakat Sambut Antusias

26 Oktober 2025 - 08:13 WIB

PT MSB II Luncurkan Program CSR, HRB: “Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga”

25 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Diduga Curang, Proyek Pembangunan SD Negeri 153022 Makmur Di Desa Makmur Gunakan Kayu Durian—Tanpa Papan Proyek! Warga Desak Bupati Tapanuli Tengah Lakukan Tindakan Tegas

22 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Dugaan Ilegal Logging Sultan Daulat — Kayu Gelondongan Ditemukan di Lokasi Belum Dikrosing, Barkot Diduga Keluar Ilegal

22 Oktober 2025 - 03:09 WIB

BEMSI Gelar Diskusi Publik Membahas Problematika di Sumut dan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

20 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Trending di Berita