Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Bentrok 2 Kelompok Pemuda Kembali Terjadi, Kapolsek Belawan Terluka Terkena Lemparan Batu

badge-check

Bentrok 2 Kelompok Pemuda Kembali Terjadi, Kapolsek Belawan Terluka Terkena Lemparan Batu Perbesar

MEDAN UTARA//MEDIA INDONESIA, Bentrokan dua kelompok pemuda kembali terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Selasa 6 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 wib.

Bentrokan tersebut yang melibatkan 2 Kelompok pemuda yaitu kelompok anak gang Kelurahan Belawan 1 dengan kelompok anak lorong Belawan 2 terjadi di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan.

Bukan hanya pelaku bentrok dan rumah warga yang rusak akibat bentrokan tersebut, tapi sejumlah petugas kepolisian juga mengalami luka termasuk salah satunya Kapolsek Belawan AKP Ponijo mengalami luka diwajah lantaran terkena lemparan batu dan harus mendapatkan perawatan dirumah sakit.

Pantauan dilokasi, aksi bentrokan para pelaku selain menggunakan batu juga membawah senjata tajam dan botol kaca serta menggunakan panah.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, aksi bentrokan tersebut hampir setiap hari terjadi di Kecamatan Belawan.

“Gak tahu lah bang, kayak uda jadi makanan setiap hari ada bentrokan. Nanti kalau Uda ada yang mati baru sibuk minta polisi tangkap pelaku,”ucapnya.

“Kalau bisa tindak tegas aja para pelaku bentrokan ini bang, kami warga juga rugi rumah pada rusak terkena lemparan batu,”pungkasnya. ( TN//TJN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PT PHPO Belawan Bantu Donasi ke Yayasan Buddha Tzu Chi

29 Okt 2026 - 11:09 WIB

PT PHPO Belawan Bantu Donasi ke Yayasan Buddha Tzu Chi

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif di Dua Kabupaten Sumatera Utara

29 Okt 2026 - 06:53 WIB

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif di Dua Kabupaten Sumatera Utara

MENYIKAPI SURAT KE 8 INSTANSI NEGARA: PH RIKI AGASI UNGKAP FAKTA MENANG PRAPERADILAN TAPI MOTOR MASIH DIKUASAI DAN PERNAH DITAHAN 44 HARI TIDAK SAH

29 Okt 2026 - 06:07 WIB

MENYIKAPI SURAT KE 8 INSTANSI NEGARA: PH RIKI AGASI UNGKAP FAKTA MENANG PRAPERADILAN TAPI MOTOR MASIH DIKUASAI DAN PERNAH DITAHAN 44 HARI TIDAK SAH

DPW IMO Sumut Silaturahmi ke PB Pendawa Indonesia, H Ruslan Diminta Jadi Dewan Pembina

29 Okt 2026 - 05:05 WIB

DPW IMO Sumut Silaturahmi ke PB Pendawa Indonesia, H Ruslan Diminta Jadi Dewan Pembina

Kecelakaan di Depan RS Efarina Berastagi, Parkir Liar Disorot

28 Okt 2026 - 15:35 WIB

Kecelakaan di Depan RS Efarina Berastagi, Parkir Liar Disorot
Trending di Nasional